Kabar Tito Karnavian dan Idham Azis Diperiksa soal Penyadapan Prabowo Dibantah Polri

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Minggu, 08 November 2026 | 14:05 WIB
Kabar Tito Karnavian dan Idham Azis Diperiksa soal Penyadapan Prabowo Dibantah Polri
Irjen Pol Asep Safrudin. (Dok. Ist)
baca 10 detik
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin membantah kabar pemeriksaan dua mantan Kapolri terkait dugaan penyadapan ilegal.
  • Empat jenderal polisi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal sepuluh tahun penjara.
  • Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus untuk mengusut kasus akses ilegal terhadap para tokoh negara.

Suara.com - Dua mantan Kapolri, Idham Azis dan Tito Karnavian, dikabarkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Namun, Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin membantah kabar tersebut. Ia memastikan informasi mengenai pemeriksaan terhadap Tito maupun Idham tidak benar.

Kabar Tito Karnavian dan Idham Azis Diperiksa soal Penyadapan Prabowo. (Instagram)
Kabar Tito Karnavian dan Idham Azis Diperiksa soal Penyadapan Prabowo. (Instagram)

“Infonya tidak benar,” kata Asep saat dikonfirmasi, Minggu (8/11/2026).

Kabar mengenai pemeriksaan kedua mantan Kapolri tersebut sebelumnya beredar di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @kritikkerass.

Dalam unggahannya, akun tersebut menarasikan adanya seorang menteri yang diduga terlibat dalam kasus penyadapan dan akan ditahan. Unggahan itu kemudian memicu spekulasi di kolom komentar, termasuk yang menyebut nama Tito Karnavian.

“Infonya ada menteri yang ditahan malam ini karena terlibat penyadapan Prabowo, inisial TK,” tulis akun tersebut.

Sementara itu, dalam perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal ini, terdapat empat jenderal polisi yang disebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, dan Irjen Pol Slamet Uliandi.

Untuk memastikan penanganan perkara berjalan transparan, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tengah mempersiapkan pembentukan tim khusus yang akan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri.

Tim khusus tersebut nantinya bertugas mengusut dugaan akses ilegal berupa penyadapan terhadap sejumlah tokoh negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

baca juga

Dalam perkara ini, keempat jenderal tersebut dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 258 dan Pasal 332 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ancaman pidana dalam perkara tersebut disebut mencapai maksimal 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panglima TNI Angkat Bicara Soal Dugaan Seskab Teddy Diperiksa POM TNI

Panglima TNI Angkat Bicara Soal Dugaan Seskab Teddy Diperiksa POM TNI

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:24 WIB

Soleman Ponto Sebut Tim Khusus Polri Belum Memadai, Desak BAIS dan BIN Usut Penyadapan Presiden

Soleman Ponto Sebut Tim Khusus Polri Belum Memadai, Desak BAIS dan BIN Usut Penyadapan Presiden

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:14 WIB

Bukan Pegasus, Mengenal LIMS: Teknologi Penegak Hukum yang Dipakai Menyadap Prabowo

Bukan Pegasus, Mengenal LIMS: Teknologi Penegak Hukum yang Dipakai Menyadap Prabowo

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:35 WIB

Terkini

Silsilah Keluarga Roy Suryo Disorot Imbas Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ayahnya Ahli Kejiwaan

Silsilah Keluarga Roy Suryo Disorot Imbas Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ayahnya Ahli Kejiwaan

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 14:02 WIB

Investasi Praktis dan Ramah Pemula Lewat New BIONS by BNI Sekuritas

Investasi Praktis dan Ramah Pemula Lewat New BIONS by BNI Sekuritas

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 14:00 WIB

9 Sunscreen yang Tidak Meninggalkan White Cast untuk Semua Jenis Kulit

9 Sunscreen yang Tidak Meninggalkan White Cast untuk Semua Jenis Kulit

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 13:50 WIB

Memori HP Android Sering Penuh? Ini Cara Menemukan File dan Aplikasi Penguras Ruang Penyimpanan

Memori HP Android Sering Penuh? Ini Cara Menemukan File dan Aplikasi Penguras Ruang Penyimpanan

Tekno | Minggu, 08 November 2026 | 13:40 WIB

Alami Krisis Parah, Industri Drakor Minta Bantuan Pemerintah Korea

Alami Krisis Parah, Industri Drakor Minta Bantuan Pemerintah Korea

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 13:40 WIB

Persija Beruntung Kalahkan Persebaya di Lapangan Butut, Rizky Ridho Capek Mental Kritik Rumput JIS

Persija Beruntung Kalahkan Persebaya di Lapangan Butut, Rizky Ridho Capek Mental Kritik Rumput JIS

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 13:38 WIB

Helikopter Pemadam Karhutla Jatuh di Sungai Barito, Tiga Kru Dipastikan Selamat

Helikopter Pemadam Karhutla Jatuh di Sungai Barito, Tiga Kru Dipastikan Selamat

News | Minggu, 08 November 2026 | 13:35 WIB

Menaker Tugaskan Pengawas Kawal Kesepakatan Kecelakaan Kerja di Cikarang

Menaker Tugaskan Pengawas Kawal Kesepakatan Kecelakaan Kerja di Cikarang

News | Minggu, 08 November 2026 | 13:34 WIB

Strategi Komunikasi Jokowi di Sidang Ijazah Tak Banyak Ubah Persepsi Publik, Ini Alasannya

Strategi Komunikasi Jokowi di Sidang Ijazah Tak Banyak Ubah Persepsi Publik, Ini Alasannya

News | Minggu, 08 November 2026 | 13:32 WIB

Jangan Asal Ikut-ikutan! Begini Cara Cerdas Jadikan FOMO sebagai Peluang Bisnis

Jangan Asal Ikut-ikutan! Begini Cara Cerdas Jadikan FOMO sebagai Peluang Bisnis

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 13:31 WIB

×