Ini Alasan Disdik DKI Tentukan Zonasi dan Gunakan Seleksi Umur dalam PPDB

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 14 Juli 2020 | 18:39 WIB
Ini Alasan Disdik DKI Tentukan Zonasi dan Gunakan Seleksi Umur dalam PPDB
Kolase foto orang tua murid demo PPDB Jakarta di Kemendikbud (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Suara.com - Komisi E DPRD Jakarta menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengenai evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021. Dalam rapat ini, jalur zonasi menjadi salah satu yang menjadi sorotan.

Diketahui dalam pelaksanaan PPDB jalur zonasi yang diatur dalam Permendikbud nomor 44 tahun 2019 seleksi pertama harus menggunakan jarak terdekat dari rumah siswa ke sekolah. Namun DKI tidak menggunakan jarak rinci sebenarnya dan menetapkan wilayah zonasi.

Wilayah zonasi ini diambil berdasarkan kelurahan sekolah dan himpitannya atau kelurahan terdekat. Aturan ini membuat seluruh siswa bisa masuk ke sekolah yang dituju asalkan berada di zonasi yang sama.

Aturan ini menuai protes karena daya tampung sekolah tidak bisa menerima semua siswa dalam satu zonasi sehingga banyak yang tidak diterima. DPRD lantas mempertanyakan alasan penentuan zonasi yang terlalu luas.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pihaknya membuat zonasi yang luas demi mengakomodir semua siswa mendapatkan kesempatan sama untuk masuk sekolah yang diinginkan. Ia mengklaim pihaknya sudah pernah membuat zonasi lebih kecil namun masih banyak siswa yang justru tidak masuk wilayah manapun.

"Akan ada masyarakat yang tertinggal, karena letak sekolah tidak sama. Ini diukur, mau sekolah di sini dia tidak dapat, karena dia kalah dengan yang sekitar. Ada tim kami yg simulasi, jadi diukur jarak pakai meter ini pernah dialami," ujar Nahdiana di gedung DPRD DKI, Selasa (14/7/2020).

Selanjutnya pihaknya juga pernah menggunakan google maps untuk menentukan lokasi siswa. Namun ia mengakui masih banyak kesalahan penentuan tempat tinggal.

"Ketika di Google kok itu Kembangan padahal itu singkatannya di Pulau Seribu," kata Nahdiana.

Lalu dengan menggunakan google maps juga, ia mencoba mengukur jarak sekolah ke rumah untuk menentukan mana yang paling dekat. Lagi-lagi ia mengurungkannya karena ternyata aplikasi ini kerap menggunakan jalur memutar sehingga jarak menjadi lebih jauh dari yang seharusnya.

baca juga

"Rumahnya di sini, sekolahnya di sini tinggal nyeberang, tapi karena maps menghitung dari arus angkutan umum jadi mutar," tuturnya.

Karena banyak yang tidak berada di zonasi sama, maka seleksi selanjutnya adalah menggunakan umur. Nahdiana mengikuti aturan penggunaan umur ini karena dianggap paling netral.

Sebab jika menggunakan nilai sekolah, ia meyakini ada nilai yang dibuat-buat jadi lebih tinggi. Terlebih lagi tahun ini tidak ada Ujian Nasional (UN) yang dianggap memiliki standar sama dalam menentukan nilai.

"Karena ketika nilai, hasil ujian kan bisa di create di akhir sehingga berprestasi, itu tadi kenapa kita enggak pakai nilai karena kemarin kan enggak ada ujian nasional," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal RDP Tertutup di KPK, Pukat UGM: Wajar Publik Curiga Ada Intervensi DPR

Soal RDP Tertutup di KPK, Pukat UGM: Wajar Publik Curiga Ada Intervensi DPR

News | Rabu, 08 Juli 2020 | 15:36 WIB

BW Soroti RDP Tertutup di KPK: Apakah Rezim KPK saat Ini Sedang Bersekutu?

BW Soroti RDP Tertutup di KPK: Apakah Rezim KPK saat Ini Sedang Bersekutu?

News | Rabu, 08 Juli 2020 | 14:32 WIB

Pimpinan DPR: RDP Komisi III di Gedung KPK Tidak Langgar Tatib

Pimpinan DPR: RDP Komisi III di Gedung KPK Tidak Langgar Tatib

News | Selasa, 07 Juli 2020 | 17:47 WIB

RDP Tertutup, DPR Cecar KPK soal Izin Sadap hingga Kasus Publik yang Mandek

RDP Tertutup, DPR Cecar KPK soal Izin Sadap hingga Kasus Publik yang Mandek

News | Selasa, 07 Juli 2020 | 17:02 WIB

Gelar RDP Tertutup Bareng DPR, ICW: KPK Kini Semakin Tunduk pada Kekuasaan

Gelar RDP Tertutup Bareng DPR, ICW: KPK Kini Semakin Tunduk pada Kekuasaan

News | Selasa, 07 Juli 2020 | 14:36 WIB

Terkini

BRI Perkuat Inklusi Keuangan UMKM Lewat Empat Penghargaan Pada 2026

BRI Perkuat Inklusi Keuangan UMKM Lewat Empat Penghargaan Pada 2026

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Tinjau Irigasi, Gubsu Bobby Serap Aspirasi dan Beri Solusi untuk Petani di Gunungsitoli Nias

Tinjau Irigasi, Gubsu Bobby Serap Aspirasi dan Beri Solusi untuk Petani di Gunungsitoli Nias

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel

Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel

Bekaci | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Peretasan Binance Jadi Insiden Terbesar Sepanjang Sejarah Kripto, Lampaui Bybit

Peretasan Binance Jadi Insiden Terbesar Sepanjang Sejarah Kripto, Lampaui Bybit

Sumut | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:33 WIB

Izin Obligasi Rp5,6 Triliun Belum Terbit, Pembahasan APBD DKI 2026 Kian Pelik

Izin Obligasi Rp5,6 Triliun Belum Terbit, Pembahasan APBD DKI 2026 Kian Pelik

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:32 WIB

BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM

BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Pekerja Migran Indonesia di Singapura Dipenjara 3 Tahun usai Pukuli Anak Berkebutuhan Khusus 23 Kali

Pekerja Migran Indonesia di Singapura Dipenjara 3 Tahun usai Pukuli Anak Berkebutuhan Khusus 23 Kali

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Meneladani Spirit Pemimpi di Negeri Orang dalam Buku Lost in the USA

Meneladani Spirit Pemimpi di Negeri Orang dalam Buku Lost in the USA

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:30 WIB

BRI Raih Empat Penghargaan, Dorong UMKM Naik Kelas dan Makin Berdaya

BRI Raih Empat Penghargaan, Dorong UMKM Naik Kelas dan Makin Berdaya

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:29 WIB

2 Pria Sulap Kandang Ayam Jadi Gudang Narkoba di Deli Serdang, 18 Kg Ganja Disita

2 Pria Sulap Kandang Ayam Jadi Gudang Narkoba di Deli Serdang, 18 Kg Ganja Disita

Sumut | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:29 WIB

×