RUU BPIP Diusulkan, KSP: Tidak Ada Pasal Kontroversial Seperti di RUU HIP

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 16 Juli 2020 | 19:17 WIB
RUU BPIP Diusulkan, KSP: Tidak Ada Pasal Kontroversial Seperti di RUU HIP
Ketua DPR RI Puan Maharani menerima surat presiden (Surpres) tentang usulan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) dari perwakilan pemerintah yang dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Kompleks Parlemen DPR, Kamis. (16/7/2020) (Puspen Kemendagri)

Suara.com - Pemerintah mengusulkan Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ke DPR RI.

Terkat itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengklaim RUU BPIP berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang kini menjadi polemik.

Donny mengatakan RUU BPIP mengatur tugas pokok dan struktur organisasi BPIP.

"Beda, kalau BPIP mengatur tugas pokok dan fungsi dan struktur organisasi BPIP," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Kamis (16/7/2020).

Kemudian kata Donny, di dalam RUU BPIP tidak ada pasal-pasal kontroversial yang ada di dalam RUU HIP.

"Yang penting dalam RUU BPIP ini pasal-pasal kontroversial dalam RUU HIP tidak ada lagi. Selain itu TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme itu dijadikan landasan pertimbangan," ucap Donny.

Menurutnya RUU BPIP penting diajukan karena merupakan lembaga strategis yang bekerja untuk mensosialisasikan, mendiseminasikan, mengedukasi Pancasila. Sehingga kata dia, bisa menjadi pedoman masyarakat dalam berbangsa dan bernegara di semua sektor.

"Sehingga kita tidak lagi nanti ada ideologi, pikiran, prinsip-prinsip lain yang menggantikan Pancasila," ucap dia.

Lebih lanjut, Donny menganggap BPIP merupakan lembaga strategis yang perlu dibuat payung hukum berupa undang-undang supaya lebih permanen dan tidak semata-mata di bawah Perpres.

baca juga

"Kerjaannya tetap sama, tapi kan sekarang lebih powerfull karena dia kan ada UU-nya, artinya dia (BPIP) bisa duduk bersama dengan lembaga negara lainnya dalam fungsi sosialisasi Pancasila ini," kata Donny.

"Karena kan sekarang yang melakukan sosialisasi banyak lembaga, misalnya MPR, jadi kalau BPIP lebih kuat, semua bisa diintegrasikan ke BPIP. Jadi lembaga-lembaga negara hanya sebagai user aja," sambungnya.

Sebelumnya, Pemerintah menyerahkan konsep RUU BPIP ke DPR. Konsep RUU BPIP diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kepada Ketua DPR Puan Maharani.

"Undang-Undang ini menyatakan kita bicara pembinaan dan pengembangan ideologi Pancasila," ujar Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganti Nama, RUU Pembinaan HIP Masih Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2020

Ganti Nama, RUU Pembinaan HIP Masih Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2020

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 17:33 WIB

Pendemo Tolak RUU HIP di Gedung DPR Sudah Bubar

Pendemo Tolak RUU HIP di Gedung DPR Sudah Bubar

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 16:53 WIB

Seruan Rizieq di Aksi Tolak RUU HIP: Saatnya Jokowi Mundur Secara Terhormat

Seruan Rizieq di Aksi Tolak RUU HIP: Saatnya Jokowi Mundur Secara Terhormat

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 14:59 WIB

Status RUU HIP Masih Gantung, DPR Sekarang Terima RUU BPIP dari Pemerintah

Status RUU HIP Masih Gantung, DPR Sekarang Terima RUU BPIP dari Pemerintah

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 13:55 WIB

Ada Aksi di Gedung DPR, TransJakarta Lakukan Rekayasa Layanan

Ada Aksi di Gedung DPR, TransJakarta Lakukan Rekayasa Layanan

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 13:47 WIB

Didemo Massa, Pimpinan DPR Bantah Adanya Pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law

Didemo Massa, Pimpinan DPR Bantah Adanya Pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law

Video | Kamis, 16 Juli 2020 | 15:30 WIB

Terkini

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 21:34 WIB

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:32 WIB

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:26 WIB

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 21:23 WIB

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:11 WIB

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:09 WIB

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Video | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:01 WIB

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:52 WIB

×