Waspada! Angka Reproduksi Virus Corona di Jakarta Kembali Meningkat

Bangun Santoso, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 17 Juli 2020 | 05:48 WIB
Waspada! Angka Reproduksi Virus Corona di Jakarta Kembali Meningkat
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tidak hanya tingkat positif dibandingkan jumlah yang dites atau positivity rate, angka reproduksi corona Covid-19 (Rt) sekarang ini juga ikut meningkat. Dalam sepekan terakhir, angkanya sudah berada di atas 1.

Diketahui Rt berarti kemungkinan satu orang menulari orang lain. Jika berada di atas 1, maka kemungkinan satu pasien positif corona bisa menulari lebih dari satu orang.

Padahal pada saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, Anies sempat menyebutkan angkanya sudah berada di bawah 1.

"Sekarang Rt menjadi 1,15 per tanggal 12 Juli," ungkap Anies melalui rekaman yang disiarkan melalui akun Youtube Pemprov DKI, Kamis (16/7/2020).

Dari angka ini, Anies mengakui ada peningkatan pergerakan penularan corona di Jakarta dalam sepekan terakhir. Menurutnya hal ini menjadi sesuatu yang perlu diwaspadai ke depannya.

"Itu menandakan bahwa ada pergerakan percepatan penularan. Karena itulah kita harus ekstra waspada," katanya.

Selain Rt, standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bagi daerah untuk dinyatakan bisa mengendalikan wabah adalah penghuni fasilitas kesehatan dan positivity rate. Dua faktor lainnya ini juga ikut meningkat.

"Dari tiga komponen ini berdasarkan data-data tadi maka akan amat beresiko apabila melonggarkan Fase I PSBB Transisi ini dan masuk ke fase 2," katanya menambahkan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Seharusnya PSBB berakhir hari ini, Kamis (16/7/2020).

baca juga

Perpanjangan PSBB masa transisi ini dilakukan selama 14 hari sejak 17 sampai 30 Juli mendatang. Aturan PSBB yang diterapkan pada masa perpanjangan ini masih sama dengan yang sekarang diterapkan.

"Karena itu kami di DKI Jakarta Gugus Tugas memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB transisi ini untuk dua pekan ke depan," ujar Anies dalam rekaman youtube Pemprov DKI, Kamis (16/7/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tambah 304 Pasien, Positif Corona di Jakarta Tembus 15.477 Orang

Tambah 304 Pasien, Positif Corona di Jakarta Tembus 15.477 Orang

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 05:39 WIB

Waduh! Anies Sebut 66 Persen Kasus Baru Positif Corona di DKI Tanpa Gejala

Waduh! Anies Sebut 66 Persen Kasus Baru Positif Corona di DKI Tanpa Gejala

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 05:35 WIB

Innalillahi! Sekjen KY Meninggal Dunia Usai Positif Corona

Innalillahi! Sekjen KY Meninggal Dunia Usai Positif Corona

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 05:30 WIB

Gubernur Anies: Jumlah Pasien Covid-19 yang Bergejala Berat Berkurang

Gubernur Anies: Jumlah Pasien Covid-19 yang Bergejala Berat Berkurang

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 03:10 WIB

Berantas Narkoba di Tengah Pandemi, Jemmy: Kami Lakukan Sesuai Protap

Berantas Narkoba di Tengah Pandemi, Jemmy: Kami Lakukan Sesuai Protap

Banten | Kamis, 16 Juli 2020 | 23:24 WIB

Peredaran Narkoba di Banten Meningkat Selama Pandemi COVID-19

Peredaran Narkoba di Banten Meningkat Selama Pandemi COVID-19

Banten | Kamis, 16 Juli 2020 | 23:03 WIB

Mesin Baru dari Swiss Siap Periksa 1000 Sampel Terduga Covid-19 per Hari

Mesin Baru dari Swiss Siap Periksa 1000 Sampel Terduga Covid-19 per Hari

Tekno | Kamis, 16 Juli 2020 | 22:43 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×