Kasus Pencabulan WN Prancis, Polisi: Ada Kemungkinan Video Dijual

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 17 Juli 2020 | 10:05 WIB
Kasus Pencabulan WN Prancis, Polisi: Ada Kemungkinan Video Dijual
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual (child sex groomer) terhadap 305 anak di bawah umur yang dilakukan seorang warga negara Perancis bernama Francois Abello Camille alias FAC (65). (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Polda Metro Jaya hingga kini masih mengusut kasus pencabulan 305 anak di bawah umur oleh warga negara Prancis bernama Francois Abello Camille alias Frans. Dalam kasus ini, Frans --yang sudah tewas-- merekam aksi cabulnya terhadap semua korban.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Piter Yonattama mengatakan, ada dugaan jika Franss sempat menjual videonya ke pihak tertentu. Meski demikian, hal tersebut masih dalam dugaan --karena belum ada bukti.

"Memang ada bukti foto dokumentasi, video segala macam dengan modus operandinya dan ciri khas karakteristik sepertinya ada pasar (penjualan video) ini, sepertinya yah. Masih dugaan, belum ada bukti memang," kata Piter kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).

Piter mengatakan, secara hukum, kasus yang menjerat bule asal Prancis ini memang sudah dihentikan. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pengembangan untuk nantinya melihat apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak.

"Misalnya kami periksa handphonenya ada interaksi, ada yang order, kemudian ada yang menerima, kemudian mentransfer nah itu berarti kan ada tersangka lagi," katanya.

Kasus pencabulan Frans terhadap 305 anak di bawah umur terungkap atas adanya informasi masyarakat yang kerap melihat adanya seorang WNA menawarkan pemotretan terhadap anak-anak di Hotel Prinsen Park, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Dari laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap basah Frans tengah berada di dalam kamar hotel bersama dua anak perempuan di bawah umur dengan kondisi telanjang.

Berdasar penyelidikan diketahui jika Frans pertama kali berkunjung ke Indonesia pada tahun 2015. Terakhir, Frans tercatat berada di Indonesia sejak Desember 2019 hingga tertangkap awal Juli ini.

Selama berada di Indonesia Frans kerap berpindah-pindah hotel. Setidaknya, ada tiga hotel di wilayah Jakarta Barat yang diduga menjadi tempat Frans mencabuli ratusan anak-anak di bawah umur dengan modus fotomodel.

baca juga

Sejak Desember hingga Februari pria asal Prancis itu tercatat menginap di Hotel Olympic, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Kemudian, Februari hingga April menginap di Hotel Luminor, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Selanjutnya, April hingga Juni menginap di Hotel Prinsen Park, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Selama menginap di tiga lokasi tersebut, Frans selalu mendisain kamar hotel selayaknya studio foto. Bahkan, dia terlebih dahulu mendadani atau merias wajah korban sebelum difoto hingga disetubuhi.

Saat melakukan penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya; 305 video asusila saat pelaku menyetubuhi korban, 21 kostum yang dipakai korban untuk pemotretan dan pembuatan video cabul, enam kamera, satu laptop, enam memory card, 20 kondom, dan dua alat bantu seks atau vibrator.

Atas perbuatannya, FAC sedianya telah dipersangkakan lima pasal berlapis terkait Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman maksimal mati dan dapat dikenakan tindakan kebiri kimia.

Namun, tersangka Frans memilih mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri di dalam tahanan. Dia ditemukan dalam kondisi lemas oleh petugas tahanan usai berupaya melakukan percobaan bunuh diri menggunakan seutas kabel pada Kamis (9/7) malam.

Sang bule akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (12/7) malam setelah menjalani perawatan selama tiga hari di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicabuli di Toilet Pasar, PNS Paedofil Incar Anak-anak yang Main di Masjid

Dicabuli di Toilet Pasar, PNS Paedofil Incar Anak-anak yang Main di Masjid

Jabar | Kamis, 16 Juli 2020 | 18:13 WIB

Remaja Digilir 4 Pelajar di Hotel, DPRD: Kok Bisa Pesan, kan Harus Ada KTP?

Remaja Digilir 4 Pelajar di Hotel, DPRD: Kok Bisa Pesan, kan Harus Ada KTP?

Banten | Kamis, 16 Juli 2020 | 17:19 WIB

Bejat! Ditinggal Istri Belanja, Ayah Tega Cabuli Anak Kandung

Bejat! Ditinggal Istri Belanja, Ayah Tega Cabuli Anak Kandung

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 18:53 WIB

Kronologi 4 Pelajar Gilir Gadis 14 Tahun di Sebuah Hotel di Cilegon

Kronologi 4 Pelajar Gilir Gadis 14 Tahun di Sebuah Hotel di Cilegon

Banten | Rabu, 15 Juli 2020 | 14:34 WIB

Diajak ke Hotel dan Mabuk, Gadis di Bawah Umur di Cilegon Digilir 4 Pelajar

Diajak ke Hotel dan Mabuk, Gadis di Bawah Umur di Cilegon Digilir 4 Pelajar

Banten | Rabu, 15 Juli 2020 | 14:21 WIB

Bejat! Ayah di Sumbar Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 2 Bulan

Bejat! Ayah di Sumbar Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 2 Bulan

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 09:37 WIB

Keterlaluan! Perangkat Desa di Gresik Setubuhi Anak Yatim di Kuburan

Keterlaluan! Perangkat Desa di Gresik Setubuhi Anak Yatim di Kuburan

Jatim | Rabu, 15 Juli 2020 | 08:44 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×