Disetujui Jokowi, BIN Tak Lagi di Bawah Koordinasi Kemenkopolhukam

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 18 Juli 2020 | 20:26 WIB
Disetujui Jokowi, BIN Tak Lagi di Bawah Koordinasi Kemenkopolhukam
(Youtube/retariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (KemenkoPolhukam). Dalam perpres tersebut diputuskan Badan Intelijen Nasional (BIN) tidak lagi berada di bawah nauangan Kemenko Polhukam.

Perpres Nomor 73 tahun 2020 tersebut secara otomatis mengganti aturan yang sudah ada sebelumnya yakni Perpres Nomor 43 tahun 2015. Tidak ada perubahan yang begitu signifikan diantara kedua perpres tersebut.

Hanya saja ada satu lembaga yang kini tidak lagi berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam, yakni BIN. Hal tersebut tampak dalam Pasal 4 di mana hanya ada 10 kementerian dan lembaga yang berada di bawah Kemenko Polhukam. Padahal pada Perpres Nomor 43 tahun 2015, ada 11 kementerian dan lembaga yang tercantum, termasuk BIN.

Dengan begitu, kini Kemenko Polhukam memiliki wewenang untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kemudian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Kejaksaan Agung, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri dan lembaga lain yang dianggap perlu.

Selain itu, fungsi Kemenko Polhukam juga ditambah. Berikut fungsi kementerian yang dipimpin Menteri Mahfud MD tersebut berdasarkan Pasal 73 Perpres Nomor 73 tahun 2020.

Koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang politik, hukum, dan keamanan;

Pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga terkait dengan isu di bidang politik, hukum, dan keamanan;

  • Pengelolaan dan penanganan isu yang terkait dengan bidang politik, hukum, dan keamanan;
  • Pengawalan program prioritas nasional dan kebijakan lain yang telah diputuskan oleh Presiden dalam Sidang Kabinet;
  • Penyelesaian isu di bidang politik, hukum, dan keamanan yang tidak dapat diselesaikan atau disepakati antar Kementerian/Lembaga dan memastikan terlaksananya keputusan dimaksud;
  • Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenko Polhuka.
  • Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kemenko Polhukam;
  • Pengawasan atas pelaksanaan fungsi di lingkungan Kemenko Polhukam
  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Jadi Cawalkot Solo, Refly Harun: Langkah Jokowi Bangun Klan Politik

Gibran Jadi Cawalkot Solo, Refly Harun: Langkah Jokowi Bangun Klan Politik

News | Sabtu, 18 Juli 2020 | 18:47 WIB

Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan Pulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia

Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan Pulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia

News | Sabtu, 18 Juli 2020 | 13:18 WIB

Novel Baswedan Salahkan Jokowi, Ferdinand: Keanehan Logika Berpikir

Novel Baswedan Salahkan Jokowi, Ferdinand: Keanehan Logika Berpikir

News | Sabtu, 18 Juli 2020 | 09:28 WIB

Mahfud MD Serahkan 12 Nama Calon Anggota Kompolnas ke Presiden, Ini Namanya

Mahfud MD Serahkan 12 Nama Calon Anggota Kompolnas ke Presiden, Ini Namanya

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 19:51 WIB

Jokowi Siapkan Bansos Khusus UMKM yang Tak Tersentuh Perbankan

Jokowi Siapkan Bansos Khusus UMKM yang Tak Tersentuh Perbankan

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2020 | 19:35 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB