Novel Baswedan Salahkan Jokowi, Ferdinand: Keanehan Logika Berpikir

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 18 Juli 2020 | 09:28 WIB
Novel Baswedan Salahkan Jokowi, Ferdinand: Keanehan Logika Berpikir
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan bersiap memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengkritisi sikap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang terkesan menyalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus penyiraman air keras.

Dalam sidang putusan kasus penyiraman air keras, dua pelaku penyiraman divonis hukuman penjara masing-masing 1 tahun 6 bulan dan 2 tahun. Usai sidang tersebut, Novel melalui akun Twitter miliknya menyampaikan ucapan selamat kepada Jokowi yang telah berhasil membuat pelaku kejahatan tetap bersembunyi.

"Selamat bapak Presiden @jokowi, Anda berhasil membuat pelaku kejahatan tetap bersembunyi, berkeliaran dan siap melakukannya lagi!" kata Novel.

Ferdinand melalui akun Twitter miliknya @ferdinandhaean3 menilai Novel justru menampilkan keanehan dalam logika berpikir seorang penegak hukum dengan menyalahkan Jokowi atas kasus tersebut.

"Soal Anda mehyalahkan Jokowi atas hukuman ini adalah keanegan logika berpikir seorang penegak hukum," kata Ferdinand seperti dikutip Suara.com, Sabtu (18/7/2020).

Ferdinand menjelaskan, ia sepakat dengan Novel mengenai rendahnya hukuman terhadap pelaku penyiraman air keras. Ia juga merasa ada yang aneh dalam sidang tersebut.

Meski demikian, menyalahkan Jokowi dalam kasus itu dinilai oleh Ferdinand tidak tepat.

"Vel, kita sepakat soal rendahnya hukuman kepada pelaku itu sesuatu yang aneh dan tak patut," ungkapnya.

Ferdinand sindir Novel Baswedan (Twitter/ferdinandhaean3)
Ferdinand sindir Novel Baswedan (Twitter/ferdinandhaean3)

Dalam cuitannya, Ferdinand juga menyindir Novel yang sempat terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Novel Baswedan saat menjadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada 2004 silam. Novel ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan pelaku pencurian sarang burung walet.

Novel pernah menjalani pemeriksaan kode etik oleh Mapolres Bengkulu dan Polda Bengkulu. Ia juga mendapatkan sanksi teguran.

"Btw, Anda masuk kategori pelaku kejahatan tidak atas kasus Lampung?" ujar Ferdinand.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Serahkan 12 Nama Calon Anggota Kompolnas ke Presiden, Ini Namanya

Mahfud MD Serahkan 12 Nama Calon Anggota Kompolnas ke Presiden, Ini Namanya

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 19:51 WIB

Vonis 2 Tahun Polisi Peneror Novel, KPK: Preseden Buruk Bagi Aparat Hukum

Vonis 2 Tahun Polisi Peneror Novel, KPK: Preseden Buruk Bagi Aparat Hukum

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 17:04 WIB

Reaksi Pimpinan KPK soal Vonis 2 Polisi Peneror Novel Baswedan

Reaksi Pimpinan KPK soal Vonis 2 Polisi Peneror Novel Baswedan

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 15:01 WIB

Terkini

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:04 WIB

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:02 WIB

Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi

Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:58 WIB

Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?

Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:47 WIB