Novel Baswedan Salahkan Jokowi, Ferdinand: Keanehan Logika Berpikir

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 18 Juli 2020 | 09:28 WIB
Novel Baswedan Salahkan Jokowi, Ferdinand: Keanehan Logika Berpikir
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan bersiap memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengkritisi sikap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang terkesan menyalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus penyiraman air keras.

Dalam sidang putusan kasus penyiraman air keras, dua pelaku penyiraman divonis hukuman penjara masing-masing 1 tahun 6 bulan dan 2 tahun. Usai sidang tersebut, Novel melalui akun Twitter miliknya menyampaikan ucapan selamat kepada Jokowi yang telah berhasil membuat pelaku kejahatan tetap bersembunyi.

"Selamat bapak Presiden @jokowi, Anda berhasil membuat pelaku kejahatan tetap bersembunyi, berkeliaran dan siap melakukannya lagi!" kata Novel.

Ferdinand melalui akun Twitter miliknya @ferdinandhaean3 menilai Novel justru menampilkan keanehan dalam logika berpikir seorang penegak hukum dengan menyalahkan Jokowi atas kasus tersebut.

"Soal Anda mehyalahkan Jokowi atas hukuman ini adalah keanegan logika berpikir seorang penegak hukum," kata Ferdinand seperti dikutip Suara.com, Sabtu (18/7/2020).

Ferdinand menjelaskan, ia sepakat dengan Novel mengenai rendahnya hukuman terhadap pelaku penyiraman air keras. Ia juga merasa ada yang aneh dalam sidang tersebut.

Meski demikian, menyalahkan Jokowi dalam kasus itu dinilai oleh Ferdinand tidak tepat.

"Vel, kita sepakat soal rendahnya hukuman kepada pelaku itu sesuatu yang aneh dan tak patut," ungkapnya.

Ferdinand sindir Novel Baswedan (Twitter/ferdinandhaean3)
Ferdinand sindir Novel Baswedan (Twitter/ferdinandhaean3)

Dalam cuitannya, Ferdinand juga menyindir Novel yang sempat terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Novel Baswedan saat menjadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada 2004 silam. Novel ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan pelaku pencurian sarang burung walet.

baca juga

Novel pernah menjalani pemeriksaan kode etik oleh Mapolres Bengkulu dan Polda Bengkulu. Ia juga mendapatkan sanksi teguran.

"Btw, Anda masuk kategori pelaku kejahatan tidak atas kasus Lampung?" ujar Ferdinand.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Serahkan 12 Nama Calon Anggota Kompolnas ke Presiden, Ini Namanya

Mahfud MD Serahkan 12 Nama Calon Anggota Kompolnas ke Presiden, Ini Namanya

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 19:51 WIB

Vonis 2 Tahun Polisi Peneror Novel, KPK: Preseden Buruk Bagi Aparat Hukum

Vonis 2 Tahun Polisi Peneror Novel, KPK: Preseden Buruk Bagi Aparat Hukum

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 17:04 WIB

Reaksi Pimpinan KPK soal Vonis 2 Polisi Peneror Novel Baswedan

Reaksi Pimpinan KPK soal Vonis 2 Polisi Peneror Novel Baswedan

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 15:01 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×