Bantah Tudingan Jadi Anggota HTI, Tengku Zul: Saya Sudah 22 Tahun di MUI

Dany Garjito, Farah Nabilla

Selasa, 21 Juli 2020 | 08:32 WIB
Bantah Tudingan Jadi Anggota HTI, Tengku Zul: Saya Sudah 22 Tahun di MUI
Wakil Ketua MUI Tengku Zulkarnain. [Twitter]

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Tengku Zulkarnain membantah tuduhan dirinya merupakan anggota organisasi agama Hizbut Thahrir Indonesia (HTI). Tengku Zul membeberkan bahwa jabatannya selama 22 tahun di MUI menjadi bukti untuk menepis tuduhan itu.

Selain itu, posisinya kini yang menjabat sebagai Wasekjen MUI dan Pengurus Besar Ormas Mathla'ul Anwar juga ditunjukkan oleh Tengku Zul bahwa dirinya bukan merupakan anggota HTI.

"Alhamdulillah saya sudah 22 tahun jadi anggota MUI Pusat, dan 10 tahun jadi Wakil Sekjen MUI Pusat. 35 tahun menjadi Pengurus Besar Ormasy Mathla'ul Anwar sampai saat ini. Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional. 40 tahun jadi guru. Bukan anggota HTI seperti fitnah Tim Sorak. Paham?" kata Tengku Zul dikutip Suara.com dari Twitter-nya, Selasa (21/7/2020).

Ustaz Tengku Zul membantah tudingan sebagai anggota HTI. (Twitter/@ustadtengkuzul)
Ustaz Tengku Zul membantah tudingan sebagai anggota HTI. (Twitter/@ustadtengkuzul)

Tudingan terhadap Tengku Zul sebagai anggota HTI ini mencuat kala pria asal Sumatera utara itu membeberkan alasannnya menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Awalnya, ia menyatakan menolak RUU HIP itu dengan menjelaskan pasal-pasal yang dinilainya bisa mengubah nilai Pancasila.

"Mau kita tolak habis. Kita menerima Pancasila gotong-royong, Ketuhanan Yang Maha Esa jadi Ketuhanan Berkebudayaan, nda ada itu. Itu semua membuat umat Islam terpinggirkan, mending tidak usah," ujar Tengku Zul kepada wartawan.

Ia kemudian menambahkan pernyataannya dengan menyinggung kasus ormas HTI yang langsung dibubarkan pemerintah lantaran dinilai tidak sesuai dengan Pancasila.

"Hizbut Tahrir belum bergerak apa-apa, baru wacana-wacana saja sudah dicabut izinnya segala macam. Ini (pengusul RUU HIP) kalau perlu partainya dibubarkan, orangnya ditangkap ini. Ini kurang ajar betul ini, udah buat gerakan ke DPR RI resmi masa enggak ditangkap. Hizbut Tahrir aja baru begini-begini saja langsung dicabut," tegas Tengku Zul yang disambut oleh sorakan beberpaa orang di belakangnya.

Atas pernyataan tentang Hizbut Tahrir itulah, beberapa pihak menganggap bahwa Tengku Zul memiliki kecenderungan membela organisi masyarakat HTI yang telah dibubarkan pemerintah melalui Kemenkumham pada Juli 2017 lalu itu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sindir Kasus Djoko Tjandra, Tengku Zul: Maling Tapi Bisa Bolak-Balik Sini

Sindir Kasus Djoko Tjandra, Tengku Zul: Maling Tapi Bisa Bolak-Balik Sini

News | Senin, 20 Juli 2020 | 17:39 WIB

Satu Perusuh saat Aksi di DPR Jadi Tersangka, Polisi Pulangkan 19 Orang

Satu Perusuh saat Aksi di DPR Jadi Tersangka, Polisi Pulangkan 19 Orang

News | Sabtu, 18 Juli 2020 | 19:53 WIB

Soal Buron Djoko Tjandra, Tengku Zul Tuntut Polri Minta Maaf ke Publik

Soal Buron Djoko Tjandra, Tengku Zul Tuntut Polri Minta Maaf ke Publik

News | Minggu, 19 Juli 2020 | 06:56 WIB

Politikus PDIP Ini Klaim RUU BPIP Sangat Berbeda Dengan RUU HIP

Politikus PDIP Ini Klaim RUU BPIP Sangat Berbeda Dengan RUU HIP

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 19:50 WIB

RUU HIP Diubah Jadi RUU BPIP, PA 212: Apapun Namanya, Cabut dari Prolegnas!

RUU HIP Diubah Jadi RUU BPIP, PA 212: Apapun Namanya, Cabut dari Prolegnas!

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 18:26 WIB

Soal 'Mendadak' Pancasilais, Ketua PA 212 Balas Sentilan Mahfud MD

Soal 'Mendadak' Pancasilais, Ketua PA 212 Balas Sentilan Mahfud MD

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 18:14 WIB

Terkini

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

×