Satu Perusuh saat Aksi di DPR Jadi Tersangka, Polisi Pulangkan 19 Orang

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 18 Juli 2020 | 19:53 WIB
Satu Perusuh saat Aksi di DPR Jadi Tersangka, Polisi Pulangkan 19 Orang
Sejumlah massa melakukan bakar-bakar di depan gedung DPR. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Polda Metro Jaya pulangkan 19 orang yang sempat diamankan dalam aksi unjuk rasa penolakan RUU HIP maupun pembahasan Omnibus law di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (16/7/2020). Mereka diciduk karena diduga terlibat dalam aksi yang berujung ricuh.

"Jadi, sudah dipulangkan (19 orang)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020).

Menurut Yusri, setelah dilakukan pemeriksaan intensif selama 1×24 jam hanya satu orang yang ditetapkan tersangka. Meski demikian, polisi tidak mengungkap identitas pelaku kerusuhan.

Penetapan tersangka kata Yusri, lantaran pelaku terbukti melakukan pelemparan benda tumpul kepada pihak kepolisian ketika aksi demonstrasi.

"Terkait pelemparan ke polisi ya," ujar Yusri.

Diberitakan sebelumnya, 20 orang sempat diamankan oleh polisi saat aksi tersebut. Dimana, sebelum bubar aksi segelintir orang tampak melempari petugas polisi dengan botol dan membakar sejumlah poster dan spanduk yang mereka bawa.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada Kamis pukul 19.15 WIB, para perwakilan pendemo yang melakukan audiensi dengan DPR RI keluar dari dalam gedung dan menyampaikan hasilnya.

Hasilnya antara lain, DPR menyampaikan tak ada pengesahan RUU Omnibus Law pada Kamis (16/7/2020). Massa pun kemudian bersepakat untuk membubarkan diri sambil mengatakan akan terus mengawal pembahasan Omnibus Law hingga bulan Agustus mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Perusuh Aksi Penolakan RUU HIP di DPR

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Perusuh Aksi Penolakan RUU HIP di DPR

News | Sabtu, 18 Juli 2020 | 12:51 WIB

Politikus PDIP Ini Klaim RUU BPIP Sangat Berbeda Dengan RUU HIP

Politikus PDIP Ini Klaim RUU BPIP Sangat Berbeda Dengan RUU HIP

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 19:50 WIB

Fraksi PAN Tetap Ingin RUU HIP Dicabut Tanpa Harus Diganti

Fraksi PAN Tetap Ingin RUU HIP Dicabut Tanpa Harus Diganti

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 18:33 WIB

RUU HIP Diubah Jadi RUU BPIP, PA 212: Apapun Namanya, Cabut dari Prolegnas!

RUU HIP Diubah Jadi RUU BPIP, PA 212: Apapun Namanya, Cabut dari Prolegnas!

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 18:26 WIB

Soal 'Mendadak' Pancasilais, Ketua PA 212 Balas Sentilan Mahfud MD

Soal 'Mendadak' Pancasilais, Ketua PA 212 Balas Sentilan Mahfud MD

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 18:14 WIB

Terkini

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB