Satu Perusuh saat Aksi di DPR Jadi Tersangka, Polisi Pulangkan 19 Orang

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 18 Juli 2020 | 19:53 WIB
Satu Perusuh saat Aksi di DPR Jadi Tersangka, Polisi Pulangkan 19 Orang
Sejumlah massa melakukan bakar-bakar di depan gedung DPR. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Polda Metro Jaya pulangkan 19 orang yang sempat diamankan dalam aksi unjuk rasa penolakan RUU HIP maupun pembahasan Omnibus law di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (16/7/2020). Mereka diciduk karena diduga terlibat dalam aksi yang berujung ricuh.

"Jadi, sudah dipulangkan (19 orang)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020).

Menurut Yusri, setelah dilakukan pemeriksaan intensif selama 1×24 jam hanya satu orang yang ditetapkan tersangka. Meski demikian, polisi tidak mengungkap identitas pelaku kerusuhan.

Penetapan tersangka kata Yusri, lantaran pelaku terbukti melakukan pelemparan benda tumpul kepada pihak kepolisian ketika aksi demonstrasi.

"Terkait pelemparan ke polisi ya," ujar Yusri.

Diberitakan sebelumnya, 20 orang sempat diamankan oleh polisi saat aksi tersebut. Dimana, sebelum bubar aksi segelintir orang tampak melempari petugas polisi dengan botol dan membakar sejumlah poster dan spanduk yang mereka bawa.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada Kamis pukul 19.15 WIB, para perwakilan pendemo yang melakukan audiensi dengan DPR RI keluar dari dalam gedung dan menyampaikan hasilnya.

Hasilnya antara lain, DPR menyampaikan tak ada pengesahan RUU Omnibus Law pada Kamis (16/7/2020). Massa pun kemudian bersepakat untuk membubarkan diri sambil mengatakan akan terus mengawal pembahasan Omnibus Law hingga bulan Agustus mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Perusuh Aksi Penolakan RUU HIP di DPR

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Perusuh Aksi Penolakan RUU HIP di DPR

News | Sabtu, 18 Juli 2020 | 12:51 WIB

Politikus PDIP Ini Klaim RUU BPIP Sangat Berbeda Dengan RUU HIP

Politikus PDIP Ini Klaim RUU BPIP Sangat Berbeda Dengan RUU HIP

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 19:50 WIB

Fraksi PAN Tetap Ingin RUU HIP Dicabut Tanpa Harus Diganti

Fraksi PAN Tetap Ingin RUU HIP Dicabut Tanpa Harus Diganti

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 18:33 WIB

RUU HIP Diubah Jadi RUU BPIP, PA 212: Apapun Namanya, Cabut dari Prolegnas!

RUU HIP Diubah Jadi RUU BPIP, PA 212: Apapun Namanya, Cabut dari Prolegnas!

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 18:26 WIB

Soal 'Mendadak' Pancasilais, Ketua PA 212 Balas Sentilan Mahfud MD

Soal 'Mendadak' Pancasilais, Ketua PA 212 Balas Sentilan Mahfud MD

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 18:14 WIB

Terkini

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:19 WIB

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo

Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:51 WIB

Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS

Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:42 WIB

Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya

Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:27 WIB

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:22 WIB

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:17 WIB

Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI

Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:13 WIB