Satu Perusuh saat Aksi di DPR Jadi Tersangka, Polisi Pulangkan 19 Orang

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Sabtu, 18 Juli 2020 | 19:53 WIB
Satu Perusuh saat Aksi di DPR Jadi Tersangka, Polisi Pulangkan 19 Orang
Sejumlah massa melakukan bakar-bakar di depan gedung DPR. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Polda Metro Jaya pulangkan 19 orang yang sempat diamankan dalam aksi unjuk rasa penolakan RUU HIP maupun pembahasan Omnibus law di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (16/7/2020). Mereka diciduk karena diduga terlibat dalam aksi yang berujung ricuh.

"Jadi, sudah dipulangkan (19 orang)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020).

Menurut Yusri, setelah dilakukan pemeriksaan intensif selama 1×24 jam hanya satu orang yang ditetapkan tersangka. Meski demikian, polisi tidak mengungkap identitas pelaku kerusuhan.

Penetapan tersangka kata Yusri, lantaran pelaku terbukti melakukan pelemparan benda tumpul kepada pihak kepolisian ketika aksi demonstrasi.

"Terkait pelemparan ke polisi ya," ujar Yusri.

Diberitakan sebelumnya, 20 orang sempat diamankan oleh polisi saat aksi tersebut. Dimana, sebelum bubar aksi segelintir orang tampak melempari petugas polisi dengan botol dan membakar sejumlah poster dan spanduk yang mereka bawa.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada Kamis pukul 19.15 WIB, para perwakilan pendemo yang melakukan audiensi dengan DPR RI keluar dari dalam gedung dan menyampaikan hasilnya.

Hasilnya antara lain, DPR menyampaikan tak ada pengesahan RUU Omnibus Law pada Kamis (16/7/2020). Massa pun kemudian bersepakat untuk membubarkan diri sambil mengatakan akan terus mengawal pembahasan Omnibus Law hingga bulan Agustus mendatang.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Perusuh Aksi Penolakan RUU HIP di DPR

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Perusuh Aksi Penolakan RUU HIP di DPR

News | Sabtu, 18 Juli 2020 | 12:51 WIB

Politikus PDIP Ini Klaim RUU BPIP Sangat Berbeda Dengan RUU HIP

Politikus PDIP Ini Klaim RUU BPIP Sangat Berbeda Dengan RUU HIP

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 19:50 WIB

Fraksi PAN Tetap Ingin RUU HIP Dicabut Tanpa Harus Diganti

Fraksi PAN Tetap Ingin RUU HIP Dicabut Tanpa Harus Diganti

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 18:33 WIB

RUU HIP Diubah Jadi RUU BPIP, PA 212: Apapun Namanya, Cabut dari Prolegnas!

RUU HIP Diubah Jadi RUU BPIP, PA 212: Apapun Namanya, Cabut dari Prolegnas!

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 18:26 WIB

Soal 'Mendadak' Pancasilais, Ketua PA 212 Balas Sentilan Mahfud MD

Soal 'Mendadak' Pancasilais, Ketua PA 212 Balas Sentilan Mahfud MD

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 18:14 WIB

Terkini

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

×