Pelanggaran Masker di Jakarta Melonjak, Uang Denda PSBB Capai Rp 379 Juta

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 21 Juli 2020 | 14:04 WIB
Pelanggaran Masker di Jakarta Melonjak, Uang Denda PSBB Capai Rp 379 Juta
Pakai rompi dan bersih-bersih untuk pelanggar PSBB Jakarta. (ANTARA FOTO /Akbar Nugroho Gumay)

Suara.com - Berbagai pelanggaran terus terjadi, meski DKI Jakarta telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.

Para pelanggar pun diberikan sanksi denda demi memberi efek jera.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin mengatakan sampai saat ini total denda yang terkumpul selama satu bulan lebih PSBB transisi adalah Rp 379 juta hanya dari pelanggaran masker. Para pelanggar diminta membayar langsung lewat Bank DKI dan langsung dimasukan ke kas daerah.

"Telah dibayarkan Rp 379.910.000 yang bayar sanksi denda dan sudah setor ke kas daerah," ujar Arifin kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).

Arifin menjelaskan, selama 5 Juni sampai 19 Juli, sudah ada 28.759 pelanggar masker yang ditindak tidak seluruhnya membayar denda. Justru yang paling banyak adalah sanksi berupa kerja sosial membersihkan fasilitas umum seperti jalan, trotoar, halte, dan lainnya.

"Dari pelanggaran masker ini, mereka diberikan sanksi denda sebanyak 1.990 orang, kerja sosial ada 26.769. dari sanksi masker tadi," kata Arifin

Arifin menjelaskan pelanggaran masker ini meningkat tajam dibandingkan sebelum masa transisi. Karena itu ia meminta agar masyarakat terus menggunakan alat penyaring udara selama beraktifitas demi mencegah penularan Covid-19.

"Kalau disandingkan dengan PSBB sebelumnya memang terjadi lonjakan pelanggaran masker," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Bebaskan untuk Tak Pakai Masker, Komisi IX Sarankan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Pemerintah Bebaskan untuk Tak Pakai Masker, Komisi IX Sarankan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

DPR | Selasa, 13 Juni 2023 | 16:15 WIB

Jokowi ke Pasar Tanpa Masker, Bagaimana Aturan Wajib Masker Usai PPKM Dicabut?

Jokowi ke Pasar Tanpa Masker, Bagaimana Aturan Wajib Masker Usai PPKM Dicabut?

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 13:59 WIB

Menkes Anjurkan Warga Tetap Pakai Masker, Lha Jokowi Gimana? Tak Pakai Masker di Kerumunan

Menkes Anjurkan Warga Tetap Pakai Masker, Lha Jokowi Gimana? Tak Pakai Masker di Kerumunan

News | Senin, 02 Januari 2023 | 14:02 WIB

Terkini

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:51 WIB

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:45 WIB

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:22 WIB

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:04 WIB

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:58 WIB

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:57 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:52 WIB

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:47 WIB

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:46 WIB