Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja Seluas 10 Hektare

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 21 Juli 2020 | 14:45 WIB
Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja Seluas 10 Hektare
Ilustrasi pemusnahan ladang ganja di lereng bukit Lamreh, Desa Lamreh, Aceh Besar, Aceh, Rabu (15/7/2020). [ANTARA FOTO/Dasril Roszandi]

Suara.com - Kepolisian Daerah Aceh memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektare yang ditemukan di Hutan Tanaman Industri Gampong Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar. Puluhan hektare ladang ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widadal di lokasi pada Senin (20/7/2020) kemarin.

"Seluruh batang tanaman ganja tersebut dilakukan pemusnahan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi penemuan," kata Ahmad saat jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (21/7/2020).

Ahmad mengemukakan setidaknya ada delapan titik ladang ganja yang berada di hutan seluas 10 hektare tersebut. Jarak antara satu ladang dengan yang lainnya diprakirakan berjarak 500 meter.

"Terdapat kurang lebih 50 ribu batang ganja yang siap dipanen dengan ketinggian batang mencapai antara 50-260 cm dan 70 ribu batang ganja yang masih semai," ujar Ahmad.

Lebih lanjut, Ahmad menyampaikan bahwa selama periode 2020 Polda Aceh telah menemukan delapan kasus penemuan ladang ganja. Total luas ladang ganja yang ditemukan seluas 50,1 hektare dengan barang bukti ganja yang berhasil dimusnahkan sebanyak 85.461 batang.

"Sampai dengan hari ini, Direktorat Narkoba Polda Aceh terus melalukan penyelidikan terhadap pemilik lahan dan penanam batang ganja tersebut," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditangkap Polisi, Pendemo Penolak Omnibus Law di Makassar Pakai Ganja

Ditangkap Polisi, Pendemo Penolak Omnibus Law di Makassar Pakai Ganja

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 16:04 WIB

Anggota TNI jadi Bandar, Kemas Ganja ke Bali Pakai Bola Mainan

Anggota TNI jadi Bandar, Kemas Ganja ke Bali Pakai Bola Mainan

Jatim | Jum'at, 17 Juli 2020 | 15:40 WIB

Pemusnahan Ladang Ganja di Aceh

Pemusnahan Ladang Ganja di Aceh

Foto | Rabu, 15 Juli 2020 | 18:22 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB