PDIP Optimis Tim Bentukan Jokowi Bisa Selesaikan Soal Kesehatan dan Ekonomi

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 21 Juli 2020 | 18:48 WIB
PDIP Optimis Tim Bentukan Jokowi Bisa Selesaikan Soal Kesehatan dan Ekonomi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk tim Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto optimis tim tersebut dapat menyelesaikan masalah pandemi Covid-19 dan perekonomian secara beriringan.

Dia menilai, pembentukan tim itu menjadi bentuk memfokuskan tugas prioritas pemerintah saat ini. Sebab, Jokowi langsung menunjuk Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana Harian. 

"Tentu saja presiden punya pertimbangan strategis komite ini merupakan satu kesatuan," kata Hasto dalam acara diskusi Lembaga Survei Indikator secara virtual, Selasa (21/7/2020). 

Jika melihat kompetensi tokoh-tokoh yang masuk ke dalam tim tersebut, PDIP pun optimis  penyelesaian dua masalah krusial yakni penanganan Covid-19 dan perekonomian dapat terselesaikan. 

"PDIP optimis dengan integrasikan persoalan kesehatan di dalam mencegah Covid-19 dan ekonomi sekaligus," pungkasnya. 

Untuk diketahui, pemerintah membentuk “Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional” yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 dan ditandatangani oleh Presiden pada hari ini, Senin 20 Juli 2020.

Pembentukan komite ini lebih mempertimbangkan upaya extra-ordinary yang dilakukan pemerintah dalam menyiapkan program dan kebijakan, serta memastikan program dan kebijakan tersebut dapat berjalan (operasional) di lapangan.

“Seluruh program dan kebijakan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, harus dilakukan secara terstruktur, terkoordinasi, dan terintegrasi ke dalam satu kelembagaan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Senin (20/7/2020).

Dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tersebut ditetapkan Komite yang kelembagaannya mempunyai struktur yang sederhana dan ramping.

baca juga

Karena itu, Komite ini terdiri dari Komite Kebijakan yang menetapkan program dan kebijakan, Ketua Pelaksana  yang mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan, dan Satuan Tugas yang melaksanakan dan mengendalikan implementasi di lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istana Sebut Persoalan Covid-19 dan Ekonomi Tidak Bisa Dipisahkan

Istana Sebut Persoalan Covid-19 dan Ekonomi Tidak Bisa Dipisahkan

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 18:12 WIB

Menko Airlangga Beberkan Program Prioritas Gugus Tugas PEN

Menko Airlangga Beberkan Program Prioritas Gugus Tugas PEN

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2020 | 17:56 WIB

Seskab Pastikan Gugus Tugas Beralih Nama Jadi SatgasPenanganan Covid-19

Seskab Pastikan Gugus Tugas Beralih Nama Jadi SatgasPenanganan Covid-19

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 16:52 WIB

Terkini

Resiliensi Kedaulatan Pangan Bahari & Sinergi Regenerasi Komunitas Desa Les

Resiliensi Kedaulatan Pangan Bahari & Sinergi Regenerasi Komunitas Desa Les

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:03 WIB

Jakarta Punya Aturan Baru: Pembangunan 30 Tahun ke Depan Tak Boleh Rusak Lingkungan

Jakarta Punya Aturan Baru: Pembangunan 30 Tahun ke Depan Tak Boleh Rusak Lingkungan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:02 WIB

Gubernur Khofifah Terima Anugerah Bintang LVRI di Peringatan Hari Veteran Nasional 2026

Gubernur Khofifah Terima Anugerah Bintang LVRI di Peringatan Hari Veteran Nasional 2026

Jatim | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Paspor Dicabut, Tanah Air Ikut Hilang: Jejak Eksil 1965 oleh Martin Aleida

Paspor Dicabut, Tanah Air Ikut Hilang: Jejak Eksil 1965 oleh Martin Aleida

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Sampel Organ Sutrimo Diteliti di Laboratorium: Makan Waktu 2 hingga 3 Pekan

Sampel Organ Sutrimo Diteliti di Laboratorium: Makan Waktu 2 hingga 3 Pekan

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Daftar Atribut Pramuka SD Lengkap untuk 14 Agustus 2026, Apa Saja yang Wajib Dipakai?

Daftar Atribut Pramuka SD Lengkap untuk 14 Agustus 2026, Apa Saja yang Wajib Dipakai?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:53 WIB

5 Langkah Membersihkan Mesin Cuci agar Baju Bebas Apek, Tanpa Perlu Dibongkar

5 Langkah Membersihkan Mesin Cuci agar Baju Bebas Apek, Tanpa Perlu Dibongkar

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:53 WIB

BNI Tingkatkan Kualitas Tata Kelola SDM dengan LSP dan Standar Sertifikasi ISO

BNI Tingkatkan Kualitas Tata Kelola SDM dengan LSP dan Standar Sertifikasi ISO

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:52 WIB

3 Rekomendasi HP Samsung RAM 8 GB Murah Harga Mulai Rp2 Jutaan, Pilihan Menarik untuk Dipinang

3 Rekomendasi HP Samsung RAM 8 GB Murah Harga Mulai Rp2 Jutaan, Pilihan Menarik untuk Dipinang

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:52 WIB

Reward Pemda Berprestasi, Mendagri Tekankan Pentingnya Keseimbangan dengan Pembinaan Daerah

Reward Pemda Berprestasi, Mendagri Tekankan Pentingnya Keseimbangan dengan Pembinaan Daerah

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:47 WIB

×