Eks Bintang Panas Mia Khalifa Ancam Bocorkan Foto Tanpa Busana Trump

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 21 Juli 2020 | 21:52 WIB
Eks Bintang Panas Mia Khalifa Ancam Bocorkan Foto Tanpa Busana Trump
Mia Khalifa (Instagram)

Suara.com - Mantan bintang porno Mia Khalifa memberikan mendesak Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mencabut larangan bepergian. Mia Khalifa 'ancam' bocorkan foto bugil Trump ke publik jika Trump tak memenuhi permintaannya itu.

Desakan tersebut disampaikan oleh Mia melalui Instastory akun Instagram miliknya @miakhalifa. Ia mengancam akan membocorkan foto bugil orang nomor satu di Amerika Serikat itu.

"@realdonaldtrump cabut larangan bepergian atau kubocorkan foto telanjangmu," kata Mia Khalifa seperti dikutip Suara.com, Selasa (21/7/2020).

Namun, ternyata ancaman tersebut hanyalah sebuah sindiran satir terhadap kebijakan yang dikeluarkan Trump. Trump mengeluarkan kebijakan larangan bepergian ke sejumlah negara selama pandemi Covid-19.

'Ancaman' Mia Khalifa tersebut muncul dalam Instastory setelah ia menunjukkan video masakan dengan keterangan 'riz au lait nougatine' yang artinya adalah puding beras. Video tersebut diunggah oleh seorang koki yang memiliki restoran di Prancis.

Negara Prancis merupakan salah satu negara yang masuk dalam daftar negara yang dilarang dikunjungi.

Mia Khalifa ancam bocorkan foto bugil Trump (Instagram/miakhalifa)
Mia Khalifa ancam bocorkan foto bugil Trump (Instagram/miakhalifa)

Merujuk pada data Worldometers, per Selasa malam jumlah kasus Covid-19 di Amerika Serikat mencapai 3.964.355 kasus. Angka kematian di Negeri Paman Sam itu mencapai 143.915 kasus.

Adapun kasus kesembuhan di Amerika Serikat tercatat ada sebanyak 1.851.125 kasus.

Sementara itu, kasus Covid-19 di Indonesia berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Kesehatan hingga Selasa pukul 12.00 WIB, tercatat ada 89.869 kasus.

Total ada sebanyak 48.466 pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19. Adapun angka kematian akibat Covid-19 tercatat ada sebanyak 4.320 kasus.

Menyesal Jadi Bintang Porno

Mia Khalifa belakangan diketahui sedang berjuang menghapus rekam jejaknya sebagai seorang bintang film dewasa. Dialihbahasakan dari The Sun (Kamis (24/6/2020), Mia mengaku merasa dihantui dengan 11 film dewasa yang ia buat selama 3 bulan pada 2014.

Meski telah pensiun sejak lama, Mia Khalifa masih menjadi salah satu bintang porno terpopuler di situs dewasa Pornhub. Mia telah mencoba agar videonya ditarik dari Pornhub dan BangBros sebelumnya, tetapiupaya yang ditempuh tersebut  tidak berhasil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik Industri Film Porno, Mia Khalifa Balik Disentil BangBros

Kritik Industri Film Porno, Mia Khalifa Balik Disentil BangBros

News | Senin, 13 Juli 2020 | 17:49 WIB

Video Porno Mia Khalifa Akan Dihapus dari Internet, Kenapa?

Video Porno Mia Khalifa Akan Dihapus dari Internet, Kenapa?

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2020 | 18:45 WIB

Merasa Dihantui Seumur Hidup, Mia Khalifa: Jangan Jadi Bintang Film Porno!

Merasa Dihantui Seumur Hidup, Mia Khalifa: Jangan Jadi Bintang Film Porno!

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2020 | 13:55 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB