Viral Petugas Covid-19 Dianiaya di Kuburan, 4 Orang Diringkus Polisi

Bangun Santoso

Rabu, 22 Juli 2020 | 06:55 WIB
Viral Petugas Covid-19 Dianiaya di Kuburan, 4 Orang Diringkus Polisi
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri (tengah) bersama Kabag Ops Kompol hemat Siburian berkomunikasi dengan sejumlah keluarga yang diduga melakukan penganiayaan terhadap petugas COVID-19 yang melakukan pemakaman di TPU Jalan Tjilik Riwut Km 12, Selasa (21/7/2020). ANTARA/HO

Suara.com - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, telah mengamankan empat orang terduga pelaku penganiayaan beberapa petugas COVID-19 yang hendak memakamkan jenazah berdasarkan standar protokol kesehatan COVID-19.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, keempat orang yang ditangkap tersebut diduga menganiaya sejumlah petugas COVID-19 yang terjadi di tempat pemakaman umum (TPU) Jalan Yusuf Arimatea Tjilik Riwut Km 12.

"Jadi, keempat orang itu kami bawa ke mapolres untuk dimintai keterangan terkait persoalan dugaan penganiayaan terhadap petugas COVID-19," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Perwira berpangkat melati tiga itu menjelaskan, persoalan tersebut diduga kurangnya komunikasi antar pihak keluarga Hartini Sari Dewi yang berumur 58 (yang meninggal dunia) dengan pihak RSI PKU Muhammadiyah Palangka Raya, yakni pemakamannya di areal lokasi tempat jenazah COVID-19.

Bahkan pihak keluarga juga tidak mempermasalah mengenai pemakaman secara standar COVID-19, karena sudah melakukan pembungkusan level satu yakni tiga lapis plastik.

"Pemakaman ini sebenarnya juga satu area di TPU Jalan Tjilik Riwut Km 12. Sehingga tidak terjadi kesepakatan ini pihak keluarga marah, karena petugas pihak pemakaman standar COVID-19 tidak dilakukan mungkin sesuai agamanya makanya marah," katanya.

Ditegaskan Jaladri, mengenai hasil swab saudara Hartini Sari Dewi sampai saat ini oleh RSI PKU Muhammadiyah ternyata akan dikirim ke rumah sakit RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya sekitar pukul 16.30 WIB.

Untuk mengetahui hasilnya ia memerintahkan Kapolsek Pahandut Kota Palangka Raya untuk mempercepat penanganan hasil swab yang diterima oleh RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.

"Hasil swab training akan diketahui sekitar pukul 18.30 baru keluar. Kemudian hasil komunikasi kami dengan pihak keluarga yang dimakamkan, mereka tidak meminta jenazah tersebut untuk dibuka mengenai standar pemakaman COVID-19 karena sudah dibungkus level satu hanya pemakaman saja," ungkapnya.

baca juga

Sedangkan empat orang terduga pelaku penganiayaan petugas COVID-19 yang kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polresta Palangka Raya, kini terancam Pasal 351 KUHPidana Tentang Penganiayaan dan hukuman kurungan penjara di atas lima tahun.

Saat ini pemakaman jenazah telah dipindahkan dari lokasi awal, sesuai permintaan dari pihak keluarga Hartini Sari Dewi. Pemakaman standar protokol COVID-19 digantikan oleh enam orang personel Polresta Palangka Raya dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sengaja disediakan oleh pihaknya.

Sebelumnya video rekaman aksi penganiayaan petugas Covid-19 ini juga viral di media sosial. Dalam video tersebut, insiden itu terjadi di sebuah TPU di Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aniaya Polisi di Tempat Hiburan Malam, Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka

Aniaya Polisi di Tempat Hiburan Malam, Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 02:00 WIB

Aniaya 2 Polisi di Kelab Malam Medan, Oknum Anggota Dewan Jadi Tersangka

Aniaya 2 Polisi di Kelab Malam Medan, Oknum Anggota Dewan Jadi Tersangka

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 20:22 WIB

Diduga Jual HP Rusak, Sekuriti RSUD Karimun Babak Belur Dikeroyok 2 Pemuda

Diduga Jual HP Rusak, Sekuriti RSUD Karimun Babak Belur Dikeroyok 2 Pemuda

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 18:30 WIB

2 Polisi Dianiaya di Medan, Berawal dari Isi Pesan WA Perempuan Misterius

2 Polisi Dianiaya di Medan, Berawal dari Isi Pesan WA Perempuan Misterius

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 09:38 WIB

Detik-detik 2 Polisi Luka Parah Dianiaya Puluhan Orang di Medan

Detik-detik 2 Polisi Luka Parah Dianiaya Puluhan Orang di Medan

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 09:28 WIB

2 Polisi Medan Luka Parah Dikeroyok Saat Berada di Tempat Hiburan Malam

2 Polisi Medan Luka Parah Dikeroyok Saat Berada di Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 09:17 WIB

2 Polisi Dianiaya di Medan: 17 Orang Ditangkap, 7 Positif Narkoba

2 Polisi Dianiaya di Medan: 17 Orang Ditangkap, 7 Positif Narkoba

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 09:09 WIB

Terkini

Perempuan Tak Punya Pilihan Berhenti Haid, Pajak Pembalut 11 Persen Dinilai Nodai Keadilan Gender

Perempuan Tak Punya Pilihan Berhenti Haid, Pajak Pembalut 11 Persen Dinilai Nodai Keadilan Gender

Jogja | Jum'at, 06 November 2026 | 17:46 WIB

Ria Ricis Sebut Karhutla Wahana Kidzania: Etika Menguap Demi Konten?

Ria Ricis Sebut Karhutla Wahana Kidzania: Etika Menguap Demi Konten?

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 17:45 WIB

Antam Memang Diminta ESDM Ambil Alih Tambang di Nabire

Antam Memang Diminta ESDM Ambil Alih Tambang di Nabire

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 17:39 WIB

MilkLife Kickers Raih Dua Kemenangan di Hari Kedua Singa Cup 2026

MilkLife Kickers Raih Dua Kemenangan di Hari Kedua Singa Cup 2026

Surakarta | Jum'at, 06 November 2026 | 17:38 WIB

Pemerintah Tetapkan PT DSI Sebagai Perantara Tunggal Ekspor SDA Strategis, Berlaku 1 Januari 2027

Pemerintah Tetapkan PT DSI Sebagai Perantara Tunggal Ekspor SDA Strategis, Berlaku 1 Januari 2027

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 17:37 WIB

Keluarga Hartono Modal Rp 7 T, Ambisi Besar Mirwan Suwarso: Bawa Como 1907 Jadi Klub Elite Dunia

Keluarga Hartono Modal Rp 7 T, Ambisi Besar Mirwan Suwarso: Bawa Como 1907 Jadi Klub Elite Dunia

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 17:36 WIB

Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI

Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 17:36 WIB

Tak Cukup Pasal Penyadapan, Polri Didesak Dalami Dugaan Makar dalam Kasus Listyo Sigit Cs

Tak Cukup Pasal Penyadapan, Polri Didesak Dalami Dugaan Makar dalam Kasus Listyo Sigit Cs

News | Jum'at, 06 November 2026 | 17:36 WIB

Kota Jogja Vs Gunungkidul: Jarak Kualitas Hidup Ini Ternyata Masih Jauh!

Kota Jogja Vs Gunungkidul: Jarak Kualitas Hidup Ini Ternyata Masih Jauh!

Jogja | Jum'at, 06 November 2026 | 17:34 WIB

Bukan Cuma Produksi Listrik, Keselamatan Pembangkit Panas Bumi Jadi Prioritas

Bukan Cuma Produksi Listrik, Keselamatan Pembangkit Panas Bumi Jadi Prioritas

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 17:33 WIB

×