Diduga Lakukan Penyiksaan ke Anggota Anarko, Penyidik Dilaporkan ke Propam

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 22 Juli 2020 | 18:50 WIB
Diduga Lakukan Penyiksaan ke Anggota Anarko, Penyidik Dilaporkan ke Propam
Seorang buruh dari Aliansi Buruh Karawang melakukan aksi vandalisme saat mengikuti aksi Hari Buruh Internasional (May Day) di klawasan By Pass, Karawang, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019). [Antara/M Ibnu Chazar]

Suara.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi melaporkan 12 penyidik ke Divisi Bidang Propam Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas dugaan telah melakukan penyiksaan terhadap pelaku vandalisme yang dicap sebagai kelompok Anarko di Tanggerang Kota, pada April 2020 lalu.

Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi, Andi Muhammad Rezaldy, mengemukakan jika laporan tersebut telah dilayangkan sejak 4 Mei 2020 lalu. Selain atas dugaan penyiksaan, 12 penyidik tersebut juga dilaporkan lantaran diduga turut menghalang-halangi akses bantuan hukum.

"Ada beberapa hal yang dimohonkan atau ajukan. Itu terkait adanya indikasi penyiksaan dan juga penghalang-halangan akses bantuan hukum," kata Andi saat dihubungi, Rabu (22/7/2020).

Andi yang juga merupakan staf advokasi di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu menyampaikan jika kekinian laporan yang dilayangkan oleh pihaknya telah memasuki tahap pemeriksaan. Pada hari ini pihaknya menghadirkan empat orang saksi, dua diantaranya ialah orang tua korban dan dua lainnya ialah rekan korban.

"Setelah pemeriksaan hari ini berdasar keterangan dari pemeriksa dari penyidik tadi, mereka akan memanggil penyidik-penyidik yang kami laporkan untuk diperiksa," ujar Andi.

Pada awal April 2020 lalu polisi menangkap lima pelaku vandalisme bertuliskan pesan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' di Tangerang Kota, Banten.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana ketika itu menyebut bahwa pelaku vandalisme tersebut merupakan bagian dari kelompok Anarko. Dia bahkan menuding pelaku melakukan aksi vandalisme di tengah pandemi Covid-19 guna menciptakan keresahan dengan tujuan memprovokasi masyarakat hingga merencanakan aksi penjarahan.

Ketika itu, Nana menyebut kelompok Anarko hendak merencanakan aksi penjarahan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa pada 18 April. Namun, hingga waktu itu berlalu aksi penjarahan tersebut nyatanya tidak terjadi.

Para pelaku vandal tersebut kekinian pun tengah menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Tangerang sejak 15 Juni 2020.

baca juga

Dalam perkara tersebut, Jaksa Penuntut Umum Tri Haryatun mendakwa mereka melanggar pasal 14 dan atau pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Masih Misterius, Ini Dugaan Sementara Polisi Kasus Peluru Nyasar

Pelaku Masih Misterius, Ini Dugaan Sementara Polisi Kasus Peluru Nyasar

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 17:13 WIB

Polisi: Editor Metro TV Diperkirakan Tewas Dini Hari

Polisi: Editor Metro TV Diperkirakan Tewas Dini Hari

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 16:20 WIB

Kronologi Anggota DPRD Keroyok Polisi di Diskotek, Awalnya Dikompori Cewek

Kronologi Anggota DPRD Keroyok Polisi di Diskotek, Awalnya Dikompori Cewek

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 16:17 WIB

Update Kasus John Kei, Polisi Klaim Lagi Sibuk Susun Berkas Perkara

Update Kasus John Kei, Polisi Klaim Lagi Sibuk Susun Berkas Perkara

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 16:04 WIB

Cucunya Kena Peluru Nyasar saat Main, Gatot Tagih Kasusnya ke Polisi

Cucunya Kena Peluru Nyasar saat Main, Gatot Tagih Kasusnya ke Polisi

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 15:55 WIB

Dituduh Nyolong HP, Pria Ngamuk dan Bakar Diri Sendiri di Kantor Polisi

Dituduh Nyolong HP, Pria Ngamuk dan Bakar Diri Sendiri di Kantor Polisi

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 15:45 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×