NU Mundur dari Program Kemendikbud, Cak Imin Minta Nadiem Belajar Sejarah

Dany Garjito | Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 23 Juli 2020 | 11:13 WIB
NU Mundur dari Program Kemendikbud, Cak Imin Minta Nadiem Belajar Sejarah
Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin usai bertemu Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Senin (8/7/2019). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengungkapkan alasan mengapa Nahdlatul Ulama (NU) mundur dari Program Organisasi Penggerak yang digagas Mendikbud Nadiem Makarim.

Cak Imin mengaku protes atas keputusan yang diambil oleh Mendikbud Nadiem dalam pelaksanaan POP yang sebelumnya diterimanya dengan baik.

Mundurnya NU dan Muhammadiyah dari POP dinilai Cak Imin sebagai imbas ketidakpahaman Menteri Nadiem soal pengabdian dua ormas agama terbesar di Indonesia itu dalam pendidikan.

"Saya juga minta Mendikbud untuk belajar sejarah pengabdian NU dan Muhammadiyah kepada pendidikan. Saya protes!" tulis Cak Imin dikutip Suara.com dari Twitter-nya, Kamis (23/7/2020).

Cak Imin protes kepada Mendikbud Nadiem Makarim soal POP. (Twitter/@cakimiNOW)
Cak Imin protes kepada Mendikbud Nadiem Makarim soal POP. (Twitter/@cakimiNOW)

Protes Cak Imin ini berkaitan dengan kucuran dana hibah POP Mendikbud kepada Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto dengan nilai hingga Rp 20 miliar.

Dua ormas Islam besar di Indonesia itu melihat ada kejanggalan di beberapa lembaga dari 156 lembaga pendidikan ormas yang nantinya akan mendapatkan hibah dana dari Kemendikbud, seperti ormas yang tidak jelas, hingga diduga perusahaan besar seperti Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto.

"Termasuk ada organisasi besar yang konon CSR suatu perusahaan, ada juga lembaga mungkin ada kedekatan dengan pejabat di dalam. Nah ini kita pertanyakan, apakah proses verifikasi dan seleksi ini transparan, bisa dipercaya," kata Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Kasiyarno kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).

Program Organisasi Penggerak Kemendikbud merupakan program peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan ormas dengan hibah dana dari pemerintah senilai total Rp 595 miliar.

Ormas yang lolos seleksi akan diberi dana yang besarnya dibagi kategori. Kategori Gajah diberi dana hingga Rp 20 miliar, Kategori Macan dengan dana hingga Rp 5 miliar, dan Kategori Kijang dengan dana hingga Rp 1 miliar.

Yayasan Putera Sampoerna lolos untuk mendapatkan dana Kategori Macan dan Gajah, lalu Yayasan Bhakti Tanoto lolos dalam Kategori Gajah sebanyak dua kali (Pelatihan guru SD dan SMP).

Kemendikbud Klaim Sampoerna dan Tanoto Tak Terima Jatah Dana POP

Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Istimewa)
Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Istimewa)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengklaim dua organisasi kemasyarakatan yang diduga perusahaan besar yakni Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto tidak menerima dana APBN dari Program Organisasi Penggerak.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril menjelaskan, dalam POP terdapat tiga skema pendanaan ormas antara lain murni dari APBN, skema pembiayaan mandiri dan dana pendamping (matching fund).

Beberapa dari 156 ormas yang lolos POP termasuk Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto, kata Iwan, akan menggunakan pembiayaan mandiri dan matching fund, jadi tidak menggunakan APBN.

“Organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan,” kata Iwan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Seleksi Ormas POP Serahkan Polemik Sampoerna dan Tanoto ke Kemendikbud

Tim Seleksi Ormas POP Serahkan Polemik Sampoerna dan Tanoto ke Kemendikbud

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 10:37 WIB

Sampoerna-Tanoto Dapat Hibah Dana POP Kemendikbud, DPR: Ada yang Tak Beres

Sampoerna-Tanoto Dapat Hibah Dana POP Kemendikbud, DPR: Ada yang Tak Beres

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 08:12 WIB

Ini Respon Kemendikbud Usai Muhammadiyah dan NU Mundur dari Program POP

Ini Respon Kemendikbud Usai Muhammadiyah dan NU Mundur dari Program POP

Jogja | Kamis, 23 Juli 2020 | 06:30 WIB

NU dan Muhammadiyah Mundur dari Program POP, Ini Kata Kemendikbud

NU dan Muhammadiyah Mundur dari Program POP, Ini Kata Kemendikbud

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 05:21 WIB

DPR Desak Mendikbub Nadiem Makarim Buka-bukaan Soal Dana POP

DPR Desak Mendikbub Nadiem Makarim Buka-bukaan Soal Dana POP

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 05:07 WIB

DPR Bakal Panggil Sampoerna dan Tanoto Terkait Rp 20 M dari Kemendikbud

DPR Bakal Panggil Sampoerna dan Tanoto Terkait Rp 20 M dari Kemendikbud

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 22:54 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB