PUPR Kukuhkan 75 Pejabat Baru Direktorat Jenderal Perumahan

Kamis, 23 Juli 2020 | 12:55 WIB
PUPR Kukuhkan 75 Pejabat Baru Direktorat Jenderal Perumahan
Sebanyak 75 orang di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan PUPR dikukuhkan sebagai Jabatan Koordinator, Subkoordinator dan Ketua Tim Pelaksana. (Dok : PUPR)

Suara.com - Sebanyak 75 orang di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dikukuhkan sebagai Jabatan Koordinator, Subkoordinator dan Ketua Tim Pelaksana. Pengukuhan jabatan baru tersebut diharapkan dapat mendorong kinerja Ditjen Perumahan dalam melaksanakan Program Sejuta Rumah untuk masyarakat.

“Dengan hilangnya dan dialihkannya beberapa jabatan, maka ditetapkan Jabatan Koordinator, Subkoordinator, dan Ketua Tim Pelaksana di Direktorat Jenderal Perumahan," ujar Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, dalam sambutannya, di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Prosesi pelantikan pejabat di Ditjen Perumahan tersebut dilaksanakan dengan berpedoman pada protokol kesehatan penanganan Covid-19. Seluruh peserta menjalani rapid test dan mengenakan masker.

Sebanyak 75 orang di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan PUPR dikukuhkan sebagai Jabatan Koordinator, Subkoordinator dan Ketua Tim Pelaksana. (Dok : PUPR)
Sebanyak 75 orang di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan PUPR dikukuhkan sebagai Jabatan Koordinator, Subkoordinator dan Ketua Tim Pelaksana. (Dok : PUPR)

Khalawi menjelaskan, adanya pengukuhan tersebut sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo pada Sidang Paripurna MPR, saat Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024, yang menyampaikan lima agenda besar tahun 2019-2024.

Salah satu amanat adalah penyederhanaan birokrasi dan penyederhanaan eselonisasi dengan diganti jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan keterampilan dalam rangka mempercepat proses birokrasi yang efisien.

Berdasarkan data Pengukuhan Jabatan 7 Koordinator, 62 Subkoordinator dan 6 Ketua Tim Pelaksana tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perumahan Nomor 80/KPTS/Dr/2020 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Koordinator, Subkoordinator dan Ketua Tim Pelaksana di Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR tanggal 20 Juli 2020.

“Saya berharap, pegawai yang dikukuhkan dan telah menjabat sebagai Koordinator, Subkoordinator dan Ketua Tim Pelaksana untuk terus selalu berinovasi dan bergerak lebih cepat dan melaksanakan tugas dengan baik di lapangan termasuk Program Sejuta Rumah dengan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI