Array

Tubuh Diinjak-injak karena Lauk Ikan Asin, Fitri Tetap Maafkan Suaminya

Kamis, 23 Juli 2020 | 15:37 WIB
Tubuh Diinjak-injak karena Lauk Ikan Asin, Fitri Tetap Maafkan Suaminya
Fitri Kosasih, istri siri yang disiksa suaminya, Ryan karena masalah lauk ikan asin. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Fitri Kosasih mengaku telah memaafkan suami sirinya, Ryan Jaya meski sudah habis-habisan dianiaya karena masalah lauk ikan asin.

Alasannya membuka pintu maaf karena Fitri tetep ingin menjalani bahtera rumah tangganya dengan Ryan.

"Ya saya sih ingin tetap lanjut hubungan, saya ingin dia berubah seusai dipenjara," kata Fitri saat disambangi Suara.com di kediamannya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (23/7/2020).

Perempuan berusia 46 tahun itu mengatakan, sengaja melaporkan suaminya ke polisi lantaran ingin memberikan efek jera.

"Ya saya kesal aja, dia biar sadar lah enggak marah-marah. Saya kan rumah tangga enggak mau tiap hari ribut. Dia biar maksudnya jera," tuturnya.

Selama ini, menurut Fitri, suaminya kerap kali bersikap cuek kepadanya. Ia mengaku hampir setiap hari cekcok dengan Ryan.

"Makanya saya kasih dia pelajaran kayak gitu biar sadar. 5 menit berantem, 5 menit berantem kan capek saya. Semoga dia bisa berubah itu aja sih harapan saya," tandasnya.

Terkait kasus ini, polisi telah menangkap Ryan setelah menerima laporan dari sang istri. Polisi pun telah menahan Ryan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap Fitri.

Sebelumnya, Ryan mengaku mengaku khilaf telah melakukan tindakan penganiayaan kepada istrinya.

Baca Juga: Suami Siksa Istri Gara-gara Ikan Asin, Korban Cerita Kronologi Penganiayaan

Dia mengaku saat itu sudah emosi karena istrinya dianggap tak melayaninya sebagaimana seharusnya perilaku istri terhadap suami.

"Iya, saya enggak suka. Langsung saya banting handphonenya dua kali sampai pecah," kata Ryan seperti diwartakan Antara, Rabu (22/7/2020).

Dia menyangkal aksinya itu karena dipengaruhi narkoba atau minuman keras. Ryan mengakui tindakan penganiyaan terhadap istrinya yang baru sembuh dari operasi caesar dilakukan secara sadar.

"Saya tarik rambutnya, saya injek perutnya, terus saya dorong ke lemari," katanya.

Wakapolsek Cengkareng, AKP Agung Haryadi mengatakan dalam kasus ini Ryan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Statusnya dia masih nikah siri, akhirnya kita kenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun," kata Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI