KPK Eksekusi Mantan Pejabat PUPR Muara Enim ke Rutan Palembang

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 24 Juli 2020 | 11:21 WIB
KPK Eksekusi Mantan Pejabat PUPR Muara Enim ke Rutan Palembang
Ilustrasi penangkapan

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan pejabat di PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan Elfin MZ Muchtar ke Rumah Tahanan Klas I Palembang pada Jumat (24/7/2020). Elfin dieksekusi setelah perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

"Atas nama terpidana Elfin MZ Muchtar dengan cara memasukkan terpidana ke Rumah Tahanan Negara Klas I Palembang untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Jumat (24/7/2020).

Terpidana Elfin dieksekusi, setelah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang No. 33/ Pid.Sus-Tpk/2019/PN. Plg tanggal 28 April 2020.

Elfin dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhi pidana penjara selama empat tahun dan denda sejumlah Rp 200.000.000,00 subsidair enam bulan kurungan.

Elfin dijerat kasus suap terkait 16 proyek Kabupaten Muara Enim. Uang panas yang diterima Elfin didapat dari kontraktor Robi Okta Fahlevi. Uang fee setiap proyek diterima oleh Elfin sebesar 15 persen.

Selain itu, Elfin juga berkewajiban membayar uang pengganti mencapai Rp 2.365.000.000,00 dengan ketentuan apabila tidak membayar uang pengganti tersebut maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa.

"Apabila tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka di ganti dengan pidana penjara selama 8 bulan," ucap Ali.

Elfin juga telah melunasi pembayaran denda sejumlah Rp 200.000.000,00. Sekaligus secara bertahap membayar uang pengganti sejumlah Rp 600.000.000,00 dari total kewajiban sejumlah Rp 2.365.000.000,00

"KPK akan terus menyelesaikan penuntasan perkara tindak pidana korupsi dengan berorientasi pada upaya memaksimalkan pemulihan hasil korupsi asset recovery," imbuh Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Periksa 7 Saksi

Kasus Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Periksa 7 Saksi

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 10:49 WIB

Eks Ketua DPD PDIP Sumut Ditahan, Djarot: Virus Utamanya Gubernur dari PKS

Eks Ketua DPD PDIP Sumut Ditahan, Djarot: Virus Utamanya Gubernur dari PKS

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 20:42 WIB

KPK Tetapkan Eks Dirut Jasa Marga Desi Arryani Tersangka Proyek Fiktif

KPK Tetapkan Eks Dirut Jasa Marga Desi Arryani Tersangka Proyek Fiktif

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 18:50 WIB

Dewas KPK Sibuk, Kasus Helikopter Mewah Firli Bahuri Belum Rampung

Dewas KPK Sibuk, Kasus Helikopter Mewah Firli Bahuri Belum Rampung

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 18:00 WIB

KPK Jemput Paksa Dirut Waskita Beton Precast Jarot Subana

KPK Jemput Paksa Dirut Waskita Beton Precast Jarot Subana

Foto | Kamis, 23 Juli 2020 | 15:45 WIB

Tersangka Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya Dipanggil KPK

Tersangka Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya Dipanggil KPK

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2020 | 13:14 WIB

KPK Panggil Dirut Humpuss Budi Haryono Terkait Kasus Suap

KPK Panggil Dirut Humpuss Budi Haryono Terkait Kasus Suap

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 11:02 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB