Eks Ketua DPD PDIP Sumut Ditahan, Djarot: Virus Utamanya Gubernur dari PKS

Chandra Iswinarno | Suara.com

Kamis, 23 Juli 2020 | 20:42 WIB
Eks Ketua DPD PDIP Sumut Ditahan, Djarot: Virus Utamanya Gubernur dari PKS
Ketua Pelaksana harian DPD PDI Perjuangan Sumut Djarot Syaiful Hidayat. [Suara.com/Muhlis]

Suara.com - Djarot Syaiful Hidayat menyampaikan  keprihatinannya terhadap kasus yang menimpa beberapa mantan Anggota DPRD Sumut, termasuk yang dialami mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Japorman Saragih.

Djarot menilai eks anggota dewan yang terlibat tindak pidana korupsi dalam kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho merupakan korban.

"Begini ya, kasus korupsi berjemaah itu kan virus utamanya dari Gubernur Gatot, yang diusung oleh PKS," kata Pelaksana harian DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara itu di kantornya Jalan Jamin Ginting Medan, Kamis (23/7/2020).

Djarot mengatakan, puluhan mantan anggota DPRD Sumut yang terjerat kasus suap Gatot Pujo Nugroho merupakan korban sistem yang ada.

Praktik korupsi berjemaah anggota dewan periode 2009-2014 dan 2014-2019, bagi Djarot merupakan virus yang menyebar begitu masif hingga hampir seluruh anggota dewan terkena.

"Sehingga puluhan anggota DPRD Sumut itu harus menjadi korban, karena menghirup dan menikmati virus mematikan yang bernama korupsi itu," ujarnya.

Meski begitu, dia mendukung penuh langkah tegas penegakan hukum yang dilakukan KPK. Namun Djarot berharap dilakukan hingga ke akar-akarnya.

Djarot berpandangan, ada pihak lain yang juga mestinya dilakukan pemeriksaan agar praktik korupsi di Sumatera Utara itu menjadi pelajaran bagi pemerintah di Sumut hingga daerah.

"Bongkar secara menyeluruh, siapa saja yang terlibat. Saya pernah menjadi kepala daerah, misalnya Sekwannya kayak mana, sebagai penghubung, Sekdanya kayak mana, kepala biro keuangan kayak mana," ungkapnya.

Terkait status hukum mantan Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih, Djarot mengaku prihatin dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.

Dikatakannya, Japorman telah mengundurkan diri sebagai ketua DPD PDIP Sumut. Sehingga jabatan tersebut saat ini diemban oleh Djarot sendiri.

"Kemarin kan dia sudah mundur dan saya Plh, beliau sudah mengakui. Bagaimana pun juga kami turut prihatin, karena dia masuk dalam sistem itu. Untuk proses hukum, beliau mengatakan akan menghadapinya," ujarnya.

Kontributor : Muhlis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambangi DPD PDIP Sumut, Mantu Jokowi Bakal Direstui Maju Pilwalkot Medan?

Sambangi DPD PDIP Sumut, Mantu Jokowi Bakal Direstui Maju Pilwalkot Medan?

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 18:21 WIB

Megawati Pilih Djarot Jadi Calon Gubernur Sumut

Megawati Pilih Djarot Jadi Calon Gubernur Sumut

News | Kamis, 04 Januari 2018 | 16:40 WIB

Kejagung Periksa Gubernur Sumut Gatot Pujo Pekan Depan

Kejagung Periksa Gubernur Sumut Gatot Pujo Pekan Depan

News | Jum'at, 21 Agustus 2015 | 20:02 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB