Lawan Polisi, Pengemudi yang Buang Surat Tilang Ternyata PNS Kemendes PDTT

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 24 Juli 2020 | 12:51 WIB
Lawan Polisi, Pengemudi yang Buang Surat Tilang Ternyata PNS Kemendes PDTT
Seorang PNS saat membuang kertas tilang yang diberikan polisi pada razia Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Kamis pagi (23/7/2020). (ANTARA/Andi Firdaus).

Suara.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial FTD (36) yang nekat melawan dan membuang surat tilang saat terjaring razia Operasi Patuh Jaya 2020 ternyata merupakan pegawai di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Maulana Karepesina.

Menurut Maulana, pria tersebut menolak ditindak oleh petugas kepolisian saat terpergok melanggar aturan lalu lintas, yakni mengendari mobil di jalur TransJakarta, Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, pada Kamis (23/7) kemarin.

"Pekerjaannya sebagai pegawai ASN di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI," kata Maulana kepada wartawan, Jumat (24/7).

"Yang bersangkutan saat diminta tanda tangan pada buku tilang, yang bersangkutan menolak, dan saat lembar tilang diberikan, yang bersangkutan juga menolaknya," imbuhnya.

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya menceritakan terkait kronologi ketika FTD melawan dan membuang surat tilang saat terjaring Operasi Patuh Jaya 2020.

Panit Urai Satlantas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sigit Kris seperti dilaporkan Antara, mengatakan, kronologi perlawanan FTD terhadap polisi lalu lintas bermula saat mobil Toyota Avanza biru bernomor polisi B 1520 WZQ melintas di jalur TransJakarta di Jalan Mayjen Sutoyo.

Saat itu sejumlah polisi sedang menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 perdana dalam rangka pengawasan ketertiban lalu lintas. Kemudian, saat dilakukan penilangan oleh petugas, FTD beralasan sedang terburu-buru menuju kantor.

"Bapak nanti datang ke kantor Kejaksaan tanggal 24 atau tanggal 21 ke Pengadilan Jakarta Timur," ujar petugas kepada FTD.

baca juga

Namun saat polisi menyodorkan kertas tilang berwarna biru melalui sela jendela mobil, FTD menolak.

"SIM saya bapak ambil saja, sudah gak usah," kata FTD seraya membuang kertas tilang yang diberikan petugas.

Kendati begitu, polisi tetap menyita SIM A milik FTD sebagai barang bukti atas pelanggaran ketertiban lalu lintas. Dari SIM yang disita petugas, FTD diketahui bertempat tinggal di Pondok Ranggon, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Kalau penolakan pelanggar itu hal biasa, sampai kertas tilangnya dibuang. Tapi tetap kita tilang STNK kita sita. Kalau butuh barang bukti silakan datang langsung kantor kami di lantai tiga Kebon Nanas," kata Sigit.

Menanggapi hal itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengaku belum mengetahui pasti kronologi kejadian tersebut. Hanya saja, Sambodo menyampaikan, jika FTD terbukti melawan dan melakukan tindak kekerasan terhadap petugas kepolisian yang tengah bertugas, maka dapat dikenakan sanksi pidana.

"Saya cek dulu ya. Kalau dia melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas bisa kita kenakan pidana," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (23/7).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 23:49 WIB

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:43 WIB

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:36 WIB

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:12 WIB

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:01 WIB

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi

Banten | Selasa, 01 September 2026 | 22:53 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 22:47 WIB

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 22:42 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target

Sport | Selasa, 01 September 2026 | 22:30 WIB

×