Tumpahkan Hand Sanitizer ke Lantai, Pria Ini Didenda Rp 42 Juta

Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Jum'at, 24 Juli 2020 | 14:53 WIB
Tumpahkan Hand Sanitizer ke Lantai, Pria Ini Didenda Rp 42 Juta
Hand Sanitizer. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang lelaki asal Singapura didenda SGD 4.000 atau sekitar Rp 42 juta lantaran sengaja menumpahkan hand sanitizer ke lantai dan merobek sejumlah poster di sebuah lift.

Menyadur Channel News Asia, Jumat (24/7/2020), Low Ken Lum dinyatakan bersalah oleh pengadilan kota Bishan atas dua tuduhan tindakan merusak fasilitas umum.

Pria berusia 50 tahun ini kedapatan menuangkan isi botol hand sanitiser yang disediakan untuk umum ke lantai lift gedung HBD Bishan.

Dalam insiden yang terjadi pada 21 Maret pukul 4.36 pagi ini, Lum juga sengaja merobek dua poster yang tertempel di dinding lift.

Tak hanya sekali, Lum melakukan hal serupa, menumpahkan cairan pembersih tangan dan merobek poster lagi pada 27 Maret.

Aksinya ini terekam di kamera CCTV yang ada di dalam lift.

Ilustrasi Lift [Shutterstock]
Ilustrasi Lift [Shutterstock]

Kepada majelis hakim, pria ini mengaku sengaja menuangkann hand sanitizer ke lantai lift untuk mendesinfeksi tempat tersebut. Ia juga mengaku membawa pulang botol itu untuk digunakan di rumah.

Sementara terkait poster, alasan ia merobeknya adalah karena poster itu tidak terpasang dengan benar. Lum ingin menempelkan lagi tapi ia terlupa.

Lum menambahkan, dirinya tak pernah berniat melakukan hal jahat. Ia hanya ingin, "membunuh sebanyak mungkin virus karena lift itu bau dan higienis."

Jaksa penuntut umum menyatakan tindakn Lum menyebabkan kerugian terhadap Dewan Kota Bishan-Toa Payoh, yang mengganti poster dan hand sanitizer baru.

Sebelumnya, Lum didakwa hukuman penjara dua tahun, didenda, atau keduanya atas tuduhan tindakan perusakan fasilitas umum ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPOM AS Kembali Tarik Hand Sanitizer Beracun

BPOM AS Kembali Tarik Hand Sanitizer Beracun

Health | Jum'at, 24 Juli 2020 | 13:00 WIB

Coba Cek, Apakah Cara Pakai Hand Sanitizer yang Anda Lakukan Sudah Benar?

Coba Cek, Apakah Cara Pakai Hand Sanitizer yang Anda Lakukan Sudah Benar?

Health | Kamis, 16 Juli 2020 | 16:35 WIB

Salut, Mahasiswi UNS Bikin Hand Sanitizer Pakai Daun Sirih dan Lidah Buaya

Salut, Mahasiswi UNS Bikin Hand Sanitizer Pakai Daun Sirih dan Lidah Buaya

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2020 | 18:17 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB