Modus Baca-baca Ayat Suci, Pria di Tapsel Cabuli Gadis 17 Tahun

Bangun Santoso

Rabu, 29 Juli 2020 | 12:36 WIB
Modus Baca-baca Ayat Suci, Pria di Tapsel Cabuli Gadis 17 Tahun
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)

Suara.com - Seorang gadis berusia 17 tahun di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara menjadi korban pencabulan oleh pria berinisial YSS.

Pelaku melakukan aksi pencabulan dengan modus menyuruh korban membaca ayat Alquran.

Dilansir dari Kabarmedan.com (jaringan Suara.com), berdasarkan informasi, awalnya YSS mendatangi rumah korban untuk mengobati abang remaja itu yang sedang sakit, Sabtu (11/7/2020). Di situ pelaku mengatakan kepada korban ‘Kau juga ada setanmu, mau kau diobati’.

Korban yang merasa ketakutan menuruti perintah pelaku untuk menjalani pengobatan. YSS lalu meminta korban membaca Alquran.

“Adapun cara pelaku mengobati korban dengan menyuruh membaca Alquran sebanyak 30 lembar. Pelaku lalu menyuruh korban masuk ke dalam kamar,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Roman S Elhaj kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).

Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku masuk ke kamar untuk menjumpai korban. Di dalam kamar itu pelaku melakukan totok kepada korban.

“Pelaku menyuruh korban untuk tidur di atas tempat tidur. Ia lalu mengangkat rok dan celana korban sampai terlepas, lalu melakukan persetubuhan,” ujarnya.

Ia mengatakan, aksi pelaku diduga dilakukan pada Sabtu (25/7/2020). Modusnya mendatangi rumah korban untuk melakukan ritual pengobatan abang korban.

Pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada anggota keluarga.

baca juga

“Pelaku mengancam korban dengan kata-kata ‘tidak boleh dibilang kepada siapa-siapa kalau kau bilang kecelakaan mamamu sama ayahmu’,” ungkapnya.

Aksi YSS terbongkar setelah korban mengaku merasa perih di bagian kemaluan. YSS berhasil ditangkap warga pada Minggu (26/7). Pelaku juga mengalami luka-luka di bagian kepala dan wajah akibat diamuk massa.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 subsider Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cabuli Dua Anak Kandung, Ayah Bejat di Medan Sempat Kepergok Istri

Cabuli Dua Anak Kandung, Ayah Bejat di Medan Sempat Kepergok Istri

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 11:06 WIB

Lansia di Sukabumi Beri Rp 5 Ribu Cabuli Bocah Perempuan

Lansia di Sukabumi Beri Rp 5 Ribu Cabuli Bocah Perempuan

Jabar | Rabu, 29 Juli 2020 | 08:42 WIB

Bejat! Ayah di Medan Cabuli Anak Kandung Depan Istri

Bejat! Ayah di Medan Cabuli Anak Kandung Depan Istri

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 07:13 WIB

Dalih Pengobatan Gunakan Alquran, Pria di Tapsel Malah Perkosa Anak Remaja

Dalih Pengobatan Gunakan Alquran, Pria di Tapsel Malah Perkosa Anak Remaja

News | Selasa, 28 Juli 2020 | 23:10 WIB

Detik-detik Massa Rusak Ponpes yang Jadi Tempat Pencabulan Santri

Detik-detik Massa Rusak Ponpes yang Jadi Tempat Pencabulan Santri

Video | Selasa, 28 Juli 2020 | 21:50 WIB

Hingga Malam, Massa Kepung Ponpes Desak Pemerkosa Santri Serahkan Diri

Hingga Malam, Massa Kepung Ponpes Desak Pemerkosa Santri Serahkan Diri

Banten | Selasa, 28 Juli 2020 | 20:48 WIB

Gegara Bela Anak, IRT di Tapanuli Selatan Tewas Dipukul Balok oleh Tetangga

Gegara Bela Anak, IRT di Tapanuli Selatan Tewas Dipukul Balok oleh Tetangga

News | Selasa, 28 Juli 2020 | 19:29 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB