Dalih Pengobatan Gunakan Alquran, Pria di Tapsel Malah Perkosa Anak Remaja

Chandra Iswinarno

Selasa, 28 Juli 2020 | 23:10 WIB
Dalih Pengobatan Gunakan Alquran, Pria di Tapsel Malah Perkosa Anak Remaja
Ilustrasi pemerkosaan (Shutterstock).

Suara.com - Anggota Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Tapsel) meringkus pria berinisial YSS yang mencabuli perempuan berusia 17 tahun.

YSS diduga memerkosa perempuan tersebut sembari mengancam.

"Pelaku YSS telah melakukan kasus tindak pidana pencabulan terhadap seorang gadis berusia 17 tahun di Kecamatan Batang Angkola," kata Kapolres Tapsel AKBP Roman S Elhaj seperti dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com pada Selasa (28/7/2020).

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/7/2020). Saat itu, YSS mendatangi rumah korban untuk mengobati kakak korban yang sedang sakit.

Saat itu, pelaku YSS kemudian mengatakan sesuatu kepada korban mengenai pengobatan.

"Kau juga ada setanmu, mau kau diobati."

Setelah mendengar perkataan YSS, Roman menyebut korban ketakutan dan menuruti saran pelaku untuk diobati.

"Adapun cara pelaku mengobati korban dengan menyuruh membaca Al-Qur'an sebanyak 30 lembar. Kemudian, korban disuruh pelaku masuk ke dalam kamar," katanya.

Kemudian sekira pukul 23.00 WIB, pelaku masuk ke kamar untuk menemui korban. Setelah berada di dalam kamar, YSS melakukan totok ke beberapa bagian tubuh korban.

baca juga

"Kemudian pelaku menyuruh korban untuk tidur di atas tempat tidur. Setelah itu, pelaku mengangkat rok korban, membuka celana korban sampai terlepas. Lalu melakukan persetubuhan," ujar Roman.

Tak hanya sekali, perbuatan serupa juga diduga dilakukan YSS pada Sabtu (25/7/2020). Modusnya pun mirip, yakni mendatangi rumah korban untuk melakukan ritual pengobatan abang korban. Tetapi, YSS malah kembali mencabuli korban. Setelah itu, YSS disebut mengancam korban.

"Pelaku mengancam korban dengan kata-kata 'tidak boleh dibilang kepada siapa-siapa kalau kau bilang kecelakaan mamamu sama ayahmu'," sebut Roman.

Aksi bejat YSS akhirnya terbongkat, setelah korban merasakan perih di bagian intimnya.

Akhirnya, pada Minggu (26/7/2020), YSS diamankan dan menjadi bulan-bulanan warga yang marah. Personel Polsek Batang Angkola dan perangkat desa kemudian datang dan mengevakuasi YSS ke Polres.

"Selanjutnya dibawa ke Polres Tapsel. Setiba di Mapolres, kondisi pelaku sudah mengalami luka-luka di bagian kepala dan wajahnya akibat di massa masyarakat setempat," ujar Roman.

Kini, YSS dijerat Pasal 81 subs Pasal 82 UU nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Bela Anak, IRT di Tapanuli Selatan Tewas Dipukul Balok oleh Tetangga

Gegara Bela Anak, IRT di Tapanuli Selatan Tewas Dipukul Balok oleh Tetangga

News | Selasa, 28 Juli 2020 | 19:29 WIB

Modal Rp 5.000 Ribu, Kakek 70 Tahun Cabuli 7 Anak Gadis di Sukabumi

Modal Rp 5.000 Ribu, Kakek 70 Tahun Cabuli 7 Anak Gadis di Sukabumi

Jabar | Selasa, 28 Juli 2020 | 13:57 WIB

Beri Uang Jajan Rp50 Ribu, Ayah Perkosa 2 Putrinya di Kamar Masing-masing

Beri Uang Jajan Rp50 Ribu, Ayah Perkosa 2 Putrinya di Kamar Masing-masing

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2020 | 10:26 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×