Cegah Klaster Idul Adha, Ini Protokol Penyembelihan Hewan Kurban yang Benar

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 31 Juli 2020 | 08:05 WIB
Cegah Klaster Idul Adha, Ini Protokol Penyembelihan Hewan Kurban yang Benar
Protokol Kesehatan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha. (Shutterstock)

Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Bakti Bawono mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi penyebaran virus corona covid-19 di lokasi penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha 1441 H, Jumat (31/7/2020).

Wiku mengatakan, penyembelihan hewan kurban saat pandemi corona harus mentaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Khususnya menjalankan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Kemudian 3S, semprot semua sarana terutama sarana yang digunakan untuk ibadah. Ketiga adalah 3T, tes, telusuri, tanggulangi," kata Wiku dalam konferensi pers di BNPB, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Wiku menjelaskan, untuk kegiatan pemotongan hewan kurban yang aman COVID-19 dibagi menjadi dua, yaitu pemotongan yang dilakukan pada Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R) dan pemotongan di luar RPH-R.

Untuk pemotongan yang dilakukan pada RPH-R, ketentuan yang harus dilakukan, antara lain:

  1. Pemotongan dilakukan di RPH-R pemerintah dan swasta
  2. Menjaga jarak minimal satu meter antar petugas
  3. Mengatur kepadatan pekerja dan kebersihan diri
  4. Mengukur suhu tubuh di pintu masuk
  5. Menghindari kontak langsung antar petugas
  6. Menyediakan fasilitas desinfeksi, CTPS dan hand sanitizer
  7. Membersihkan peralatan sebelum dan sesudah digunakan
  8. Petugas menggunakan masker, pelindung wajah, sarung tangan, apron dan sepatu boot.

Tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan di RPH-R, jika pemotongan dilakukan di luar RPH-R, ketentuan yang wajib dilakukan antara lain:

  1. Pemeriksaan suhu tubuh
  2. Melarang orang sakit untuk bertugas
  3. Menjaga jarak minimal satu meter
  4. Mengatur jumlah panitia pemotongan
  5. Membatasi kepadatan orang di tempat pemotongan
  6. Menerapkan kebersihan diri
  7. Petugas menggunakan masker, pelindung wajah, sarung tangan, apron dan sepatu
  8. Petugas tidak saling berhadapan saat pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging
  9. Pembedaan petugas penanganan daging dan jeroan
  10. Pendistribusian daging dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik

Semua aturan ini sudah diatur dalam Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020M menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19.

Kemudian Surat Edaran Kementerian Pertanian Nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Coronavirus Disease (COVID-19) dan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan Fatwa Nomor 36 tahun 2020 tentang Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat Wabah COVID-19.

"Mohon agar semua pihak terutama umat muslim yang akan merayakan Idul Adha agar betul-betul melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat agar kita semua dapat terhindar dari peningkatan kasus COVID-19," pungkas Wiku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keutamaan dan Manfaat Berkurban yang Wajib Diketahui

Keutamaan dan Manfaat Berkurban yang Wajib Diketahui

Video | Jum'at, 31 Juli 2020 | 07:00 WIB

Detik-detik Sapi Kurban Ngamuk di Blitar, Polisi Diseruduk

Detik-detik Sapi Kurban Ngamuk di Blitar, Polisi Diseruduk

Video | Jum'at, 31 Juli 2020 | 08:00 WIB

Perbedaan Kurban Wajib dan Sunnah

Perbedaan Kurban Wajib dan Sunnah

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 05:10 WIB

Tak Mau Ambil Risiko Corona, Masjid Agung Sumut Tak Sembelih Hewan Kurban

Tak Mau Ambil Risiko Corona, Masjid Agung Sumut Tak Sembelih Hewan Kurban

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 20:48 WIB

Masjid SMB Jayo Wikramo Palembang Sembelih Kurban Malam Hari

Masjid SMB Jayo Wikramo Palembang Sembelih Kurban Malam Hari

Video | Kamis, 30 Juli 2020 | 19:45 WIB

Usai Salat Iduladha, Wapres Ma'ruf Amin Berkurban Sapi Limosin di Banten

Usai Salat Iduladha, Wapres Ma'ruf Amin Berkurban Sapi Limosin di Banten

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 19:46 WIB

Terkini

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:47 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:42 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:39 WIB

'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah

'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:37 WIB

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:35 WIB

Ekonom Senior AMRO: Disrupsi Energi Timur Tengah 4 Kali Lebih Ngeri Dibanding Perang Rusia-Ukraina

Ekonom Senior AMRO: Disrupsi Energi Timur Tengah 4 Kali Lebih Ngeri Dibanding Perang Rusia-Ukraina

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:30 WIB

Studi: Model Iklim Saat Ini Dinilai Kurang Akurat Baca Dampak Perubahan Iklim di Perkotaan, Kenapa?

Studi: Model Iklim Saat Ini Dinilai Kurang Akurat Baca Dampak Perubahan Iklim di Perkotaan, Kenapa?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:30 WIB

Viral Duel Maut WNA Brunei di Blok M, Korban Tewas Setelah 10 Hari Kritis di ICU

Viral Duel Maut WNA Brunei di Blok M, Korban Tewas Setelah 10 Hari Kritis di ICU

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:20 WIB

Kemensos dan Kementerian PU Targetkan 93 Sekolah Rakyat Permanen Rampung Bulan Juni

Kemensos dan Kementerian PU Targetkan 93 Sekolah Rakyat Permanen Rampung Bulan Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:19 WIB