Klaster Perkantoran Bikin Anies Kelabakan hingga Ancaman Sanksi Pidana

Bangun Santoso, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 31 Juli 2020 | 10:36 WIB
Klaster Perkantoran Bikin Anies Kelabakan hingga Ancaman Sanksi Pidana
Beberapa pekerja kantoran berjalan bersama usai jam kantor di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1 sampai 13 Agustus mendatang. Pada perpanjangan yang ketiga kalinya ini, Anies menyoroti sejumlah hal, khususnya klaster perkantoran.

Klaster perkantoran belakangan ini menjadi momok dan sorotan dari berbagai pihak. Jumlahnya terus bertambah drastis dan berasal dari berbagai instansi, mulai Pemerintah Pusat, daerah, BUMN, BUMD, hingga swasta.

Sanksi Progresif

Di perpanjangan PSBB ketiga kali ini, Anies mengatakan akan menjalankan beberapa kebijakan tambahan demi mencegah bertambahnya angka corona di klaster perkantoran. Salah satunya adalah kebijakan sanksi progresif.

Anies menjelaskan, sanksi progresif ini adalah peningkatan hukuman secara bertahap yang diberikan kepada pelanggar yang berulang kali melanggar. Nilai denda akan ditingkatkan kepada sektor usaha yang terus melanggar.

"Kami juga akan memberlakukan denda progresif terhadap pelanggaran berulang atas kegiatan usaha yang sebelumnya pernah mendapatkan teguran," ujar Anies melalui siaran langsung di akun youtube Pemprov DKI, Kamis (30/7/2020).

Diketahui dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 51 tentang pemberian sanksi terhadap pelanggar PSBB, sanksi denda bagi sektor usaha adalah Rp 25 juta. Pemberian hukuman diatur berdasarkan pelanggaran.

Jika pelanggarannya dianggap ringan, maka sektor usaha tersebut akan diberikan surat peringatan terlebih dahulu. Selanjutnya secara bertahap barulah disertakan denda hingga penutupan sementara.

Namun Anies mengatakan sanksi progresif tidak hanya diberikan kepada sektor usaha. Pelanggaran perorangan seperti tidak menggunakan masker juga akan diberlakukan sanksi progresif.

"Bukan hanya pada tingkat kantor. Tapi pribadi-pribadi melanggar berulang akan mendapatkan denda lebih berat dari pada pertama," jelasnya.

Pemberlakuan Ganjil Genap Kendaraan

Dalam operasionalnya, sesuai Surat Edaran Disnaksertransgi nomor 1363 Tahun 2020, perkantoran harus menerapkan pembagian jam kerja atau shift. Mulai dari jam masuk, istirahat, hingga jam pulang.

Di perpanjangan PSBB kali ini, Anies justru menerapkan lagi aturan ganjil genap kendaraan bermotor yang sempat ditiadakan. Tujuannya demi menekan mobilitas warga saat jam sibuk. Ia menyatakan, aturan ini akan mulai berlaku pekan depan.

"Lalu pada pekan depan, kami akan menyiapkan penerapan kembali kebijakan ganjil genap di Jakarta," ujar Anies melalui siaran di kanal YouTube Pemprov DKI, Jumat (30/7/2020).

Dalam pelaksanaannya, Anies akan menyerahkannya kepada Dinas Perhubungan untuk memublikasikannya kepada masyarakat. Selain itu pihaknya juga akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengatur kebijakan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Virus Corona Ancam Orang Muda, Perilaku Bumil yang Sebabkan Anak Stunting

Virus Corona Ancam Orang Muda, Perilaku Bumil yang Sebabkan Anak Stunting

Health | Jum'at, 31 Juli 2020 | 09:40 WIB

Menteri Pertanian Zimbabwe Perrance Shiri Meninggal Akibat Corona

Menteri Pertanian Zimbabwe Perrance Shiri Meninggal Akibat Corona

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 06:51 WIB

Jelang Iduladha, Kasus Positif Covid-19 di DKI Jakarta Bertambah 299

Jelang Iduladha, Kasus Positif Covid-19 di DKI Jakarta Bertambah 299

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 23:03 WIB

Pelanggar Protokol Kesehatan di Jakarta Akan Kena Denda Progresif

Pelanggar Protokol Kesehatan di Jakarta Akan Kena Denda Progresif

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 22:57 WIB

3 Agustus Ganjil Genap Mulai Berlaku di Jakarta

3 Agustus Ganjil Genap Mulai Berlaku di Jakarta

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 22:41 WIB

Anies Ancam Tutup Usaha Kantor Jika Tak Bagi Sift Masuk Karyawan!

Anies Ancam Tutup Usaha Kantor Jika Tak Bagi Sift Masuk Karyawan!

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 00:05 WIB

Selain Masker, Ahli Penyakit Menular AS Sarankan Pemakaian Kacamata

Selain Masker, Ahli Penyakit Menular AS Sarankan Pemakaian Kacamata

Health | Jum'at, 31 Juli 2020 | 06:40 WIB

Terkini

Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan

Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:41 WIB

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:00 WIB

PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan

PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:35 WIB

1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak

1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:19 WIB

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:58 WIB

BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:44 WIB

Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?

Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:35 WIB

Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU

Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:58 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:50 WIB

BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?

BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:17 WIB