Anies Ancam Tutup Usaha Kantor Jika Tak Bagi Sift Masuk Karyawan!

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 31 Juli 2020 | 00:05 WIB
Anies Ancam Tutup Usaha Kantor Jika Tak Bagi Sift Masuk Karyawan!
Anies Baswedan imbau pelaku tabrak lari PPSU Kelapa Gading serahkan diri (Instagram/aniesbaswedan)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperketat pengawasan dunia usaha terkait dengan adanya klaster Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di perkantoran yang menjadi salah satu tempat utama munculnya kasus baru. Bahkan Anies mengancam akan menutup usaha kantor itu jika melanggar aturan protokol kesehatan.

Pihaknya akan mengetatkan pengawasan kegiatan usaha dan aktivitas publik.

"Saya ingatkan pada dunia usaha dan kegiatan usaha apapun, boleh melakukan aktivitas bila separuh kapasitas, menerapkan protokol kesehatan, kemudian menerapkan shift secara bergantian jadi ada jeda dalam bekerja," kata Anies dalam rekaman video yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta, Kamis (30/7/2020).

"Akan diumumkan resmi di situs kita tentang pelanggaran usaha yang terjadi dan penindakannya," lanjutnya.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan memberlakukan denda progresif pada pelanggaran berulang atas kegiatan usaha yang sebelumnya pernah mendapatkan teguran.

"Kemudian saya ingin garis bawahi kepada semuanya. Bila melakukan pelanggaran, maka kami akan memberikan sanksi termasuk denda. Bahkan kalau kegiatan usaha melanggar, maka konsekuensinya termasuk penutupan kegiatan usaha," kata Anies.

Anies meminta semua kegiatan usaha yang sudah diperbolehkan beroperasi untuk serius melindungi pekerjanya dengan cara menegakkan protokol kesehatan, melakukan briefing tentang protokol kesehatan.

"Kalau perlu setiap pagi. Alokasikan waktu 5-10 menit untuk mengingatkan kepada semua atas protokol kesehatan. Ini penting sekali sebagai bukti bahwa tempat bekerja peduli kepada pekerjanya," katanya.

Kalau tempat kerja tidak mempedulikan pekerjanya maka konsekuensinya potensi penularan terjadi. "Dan bila itu terjadi, harus ada penutupan dan ujungnya semuanya akan rugi," ujarnya.

baca juga

Anies mengatakan Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) akan melakukan proses sinkronisasi atas temuan kasus positif yang langsung disambungkan dengan data tempat kerja.

Kemudian tempat kerja harus langsung melakukan penutupan demi mengendalikan penularan di tempat-tempat kerja.

Anies berpesan agar semua kegiatan usaha tidak boleh merisikokan kesehatan orang yang terlibat dalam kegiatannya sebagai langkah untuk menyelesaikan pandemi ini secara bersama-sama.

"Perlu digarisbawahi dalam UU Kekarantinaan Kesehatan, ini diatur tentang pelanggaran menghalang-halangi penyelenggaraan karantina kesehatan," katanya.

Jika memaksakan melanggar aturan ini adalah tindakan pidana.

"Karena itu, kita tidak ingin terjadi," kata Anies.

Berdasarkan Pergub 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif, bagi pimpinan dan/atau penanggung jawab tempat kerja yang tidak melaksanakan kewajibannya (protokol kesehatan yang harus diberlakukan), akan dikenakan sanksi berupa teguran tertulis atau denda administrasi sebesar Rp25 juta.

Pengenaan sanksi tersebut dilakukan oleh Disnakertrans dan Energi dan dapat didampingi oleh perangkat daerah terkait, unsur Kepolisian dan/atau TNI.

Berdasarkan dari data Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang disampaikan Tim Satuan Tugas COVID-19, hingga 28 Juli 2020 ada 90 klaster COVID-19 di perkantoran dengan jumlah kasus 459. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalur Sepeda Jakarta Mau Dihapus: Benarkah Sepi, Bikin Macet, dan Tak Dibutuhkan?

Jalur Sepeda Jakarta Mau Dihapus: Benarkah Sepi, Bikin Macet, dan Tak Dibutuhkan?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:50 WIB

Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres

Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:14 WIB

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:37 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol

Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 18:35 WIB

Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'

Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:41 WIB

Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan

Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:09 WIB

Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang

Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:05 WIB

Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru

Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:29 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Terkini

Mau Mutasi Kendaraan Luar Banten? Ada Diskon Pajak Hingga 40 Persen Mulai 18 Agustus

Mau Mutasi Kendaraan Luar Banten? Ada Diskon Pajak Hingga 40 Persen Mulai 18 Agustus

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Jakarta Beat Society 2026 Siap Guncang M Bloc Akhir Pekan Ini

Jakarta Beat Society 2026 Siap Guncang M Bloc Akhir Pekan Ini

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Respons Sorotan Netizen, Istana Ungkap Makna Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI ke-81

Respons Sorotan Netizen, Istana Ungkap Makna Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI ke-81

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Akses Pulau Palue Lumpuh Akibat Gempa, PDIP Desak Pemerintah Kirim Bantuan Lewat Udara dan Laut

Akses Pulau Palue Lumpuh Akibat Gempa, PDIP Desak Pemerintah Kirim Bantuan Lewat Udara dan Laut

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Keputusan Menag Dipersoalkan KPK, Pengacara Yaqut Sebut Kasus Haji Harusnya Ditangani PTUN

Keputusan Menag Dipersoalkan KPK, Pengacara Yaqut Sebut Kasus Haji Harusnya Ditangani PTUN

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Kapan Presiden Prabowo ke NTT Pascagempa? Mensesneg: Sedang Direncanakan

Kapan Presiden Prabowo ke NTT Pascagempa? Mensesneg: Sedang Direncanakan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:37 WIB

DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027

DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Nekat Kabur Ketika Hendak Dibawa ke Rutan, Begini Nasib Tahanan Pencurian di PN Serang

Nekat Kabur Ketika Hendak Dibawa ke Rutan, Begini Nasib Tahanan Pencurian di PN Serang

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat

Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Hierarki dalam Selera Buku: Mengapa Bacaan Ringan Kerap Dipandang Rendah?

Hierarki dalam Selera Buku: Mengapa Bacaan Ringan Kerap Dipandang Rendah?

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:30 WIB

×