Usai Cokok Djoko Tjandra, DPR: Tugas Polisi Selanjutnya Cari Kaki Tangannya

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 31 Juli 2020 | 16:03 WIB
Usai Cokok Djoko Tjandra, DPR: Tugas Polisi Selanjutnya Cari Kaki Tangannya
Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Buronan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra dicokok Bareskrim Polri di Malaysia pada Kamis (30/7/2020) malam.

Meski begitu, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menilai jika polisi masih memiliki tugas untuk mengungkap orang-orang yang membantu Djoko bebas melenggang kangkung ke Indonesia. 

Hinca menilai, apabila sudah berhasil dicocok, maka proses selanjutnya ialah meminta pertanggungjawaban Djoko menjalani hukumannya.

Sebagai informasi, Direktur PT Era Giant Prima (EGP) itu divonis dua tahun penjara dan denda sebesar Rp 15 juta pada Juni 2009.  Setelah itu, Djoko malah memilih untuk kabur dan menjadi buronan. 

"Kita apresiasi kerja Polri. Tentu sesuai mekanisme hukum yang berlaku, Djoko Tjandra segera diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan putusan yang sudah inkracht dari MA," kata Hinca kepada wartawan, Jumat (31/7/2020). 

Tugas polisi tidak selesai pada penangkapan saja. Menurut politikus Partai Demokrat tersebut, polisi bisa melanjutkan tugas untuk menelusuri kaki tangan Djoko saat keluar masuk ke Indonesia tanpa terendus. 

"Polri juga bisa menggali informasi yang sesungguhnya sesuai fakta di lapangan, bagaimana ia masuk dan keluar Indonesia, siap saja yang membantu dan siapa pula yang memfasilitasinya," ujarnya. 

"Sehingga pertanyaan publik terjawab tuntas semua. Ini penting agar kedepan bangsa ini bisa beajar dan tidak terulang kasus serupa," tambahnya. 

Terlebih, Hinca juga menganggap ini bisa menjadi momentum untuk internal Polri berbenah dan memperbaiki kinerja setelah tercoreng dengan keterlibatan Brigadir Jenderal (Brigjen) Prasetijo Utomo untuk memuluskan perjalanan Djoko dari Malaysia ke Indonesia. 

"Sekaligus ke internal Polri, ini adalah kesempatan emas berbenah dan memperbaiki kinerja menjadi polisi yang profesional dan dicintai masyarakat karena kinerjanya yang tak tercela lagi untuk kasus-kasus seperti ini," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri: Djoko Tjandra Licik dan Sangat Pandai

Kapolri: Djoko Tjandra Licik dan Sangat Pandai

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 15:44 WIB

Idham Azis: Penangkapan Djoko Tjandra Atas Perintah Presiden Jokowi

Idham Azis: Penangkapan Djoko Tjandra Atas Perintah Presiden Jokowi

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 15:10 WIB

Fadli Zon Sindir Kabareskrim yang Diusulkan Jadi Kapolri dan 5 Berita Lain

Fadli Zon Sindir Kabareskrim yang Diusulkan Jadi Kapolri dan 5 Berita Lain

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 15:15 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB