Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:01 WIB
Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri). (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK mengungkapkan korupsi pembayaran komisi agen fiktif asuransi perkapalan PT Pelni oleh PT Jasindo tahun 2015 hingga 2020.
  • BPKP menghitung perbuatan melawan hukum tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp15,602 miliar dalam kontrak senilai Rp263 miliar.
  • KPK resmi menahan empat orang tersangka kasus korupsi tersebut di Gedung Merah Putih pada 30 Juli 2026.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pembayaran fiktif asuransi perkapalan di PT Pelni (Persero) untuk tahun anggaran 2015–2020 sehingga bisa menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 15,602 miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa pada 2015-2020, PT Jasindo mendapatkan pekerjaan asuransi perkapalan dari PT Pelni yang dilakukan dengan cara penunjukan langsung kepada PT Jasindo.

Adapun jumlah total nilai kontrak selama tahun 2015-2020 sebesar Rp263 miliar,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026).

Dia juga menjelaskan, jenis asuransi yang diberikan oleh PT Jasindo kepada PT Pelni pada tahun 2015-2020 adalah Asuransi Marine Hull, yaitu asuransi yang menjamin tenggelam, terbalik, terbakar pada rangka dan isi kapal milik PT Pelni.

Salah satunya, lanjut Taufik, Asuransi Wreck Removal & Pollution terkait dengan pengangkatan kapal yang tenggelam dan pencemaran laut yang ditimbulkan oleh kapal milik PT Pelni.

Sehubungan dengan pekerjaan Pengadaan Jasa Asuransi dari PT Pelni tersebut, Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo (Persero) periode Desember 2013 - Oktober 2018 Untung Hadi Santosa (UHS) diduga memerintahkan untuk mengeluarkan dan membayarkan komisi agen yang tidak seharusnya dikeluarkan (komisi fiktif) dalam kurun waktu tahun 2015-2020.

Adapun pembayaran komisi agen dilakukan dengan cara dibayarkan kepada PT Catur Lumintu, PT Morakabi Media Indonesia, dan PT Nusantara Proteksi Mandiri.

“Ketiga perusahaan agen asuransi tersebut diketahui tidak melakukan pekerjaan sebagai agen asuransi dalam pekerjaan pengadaan asuransi perkapalan milik PT Pelni yang diperoleh PT Jasindo,” ungkap Taufik.

Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan komisi agen yang telah dibayarkan kepada PT Catur Lumintu dan PT Nusantara Proteksi Mandiri yang kemudian dikembalikan ke PT Jasindo Cabang Jakarta Menteng sebesar 93 persen sampai 95 persen, sementara perusahaan agen asuransi hanya menerima bagian sebesar 5 persen –7 persen.

baca juga

Namun, tambah Taufik, komisi agen yang dikembalikan tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional kantor cabang dan juga mengalir kepada Untung dan Manajer Manajemen Risiko Biro Enterprise Risk Management & Litbang PT Pelayaran Nasional Indonesia alias Pelni (Persero) periode 2012 - Mei 2015 Eko Yuni Triyanto (EYT).

Selain itu, komisi tersebut juga diduga mengalir kepada Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015 - 2020 Yohanes Priyo Iriantono (YHP) dan Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri Zulchaibar (ZC).

“Bahwa berdasarkan perhitungan yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), telah timbul atau terjadi kerugian negara atas perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang tersebut, dengan nilai sebesar Rp15,602 miliar,” tandas Taufik.

Pada Kamis (30/7/2026) malam, KPK melakukan penahanan terhadap empat tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi (TPK) pembayaran fiktif asuransi perkapalan di PT Pelni (Persero) untuk tahun anggaran 2015–2020.

Mereka ialah Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo (Persero) periode Desember 2013 - Oktober 2018 Untung Hadi Santosa (UHS) dan Manajer Manajemen Risiko Biro Enterprise Risk Management & Litbang PT Pelayaran Nasional Indonesia alias Pelni (Persero) periode 2012 - Mei 2015 Eko Yuni Triyanto (EYT)

Dua tersangka lainnya ialah Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015 - 2020 Yohanes Priyo Iriantono (YHP) dan Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri Zulchaibar (ZC).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli

Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:29 WIB

Bapak Ternyata Anggota LSM, Begini Modus Staf Admin KPK Peras Bupati Pemalang Rp2 Miliar

Bapak Ternyata Anggota LSM, Begini Modus Staf Admin KPK Peras Bupati Pemalang Rp2 Miliar

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:48 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding

Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:28 WIB

Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang

Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:11 WIB

Bupati Pemalang Diduga Beri Uang ke Ayah Staf KPK untuk Tutupi Kasus

Bupati Pemalang Diduga Beri Uang ke Ayah Staf KPK untuk Tutupi Kasus

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:44 WIB

Pencarian Buronan Harun Masiku Masih Jadi Beban bagi Pimpinan KPK

Pencarian Buronan Harun Masiku Masih Jadi Beban bagi Pimpinan KPK

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:42 WIB

Profil Lilik Budi Supriyanto, Pengusaha dan Ayah Staf Admin KPK yang Terseret Kasus Bupati Pemalang

Profil Lilik Budi Supriyanto, Pengusaha dan Ayah Staf Admin KPK yang Terseret Kasus Bupati Pemalang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:56 WIB

Terkini

Rahasia Gelap Mantan Tunawisma di Balik Minimarket yang Merepotkan!

Rahasia Gelap Mantan Tunawisma di Balik Minimarket yang Merepotkan!

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:00 WIB

Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan

Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan

Lampung | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:58 WIB

Prabowo Bersedia ke Korea Utara, Apakah Indonesia Punya Hubungan Diplomatik dengan Korut?

Prabowo Bersedia ke Korea Utara, Apakah Indonesia Punya Hubungan Diplomatik dengan Korut?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:55 WIB

Bukan Cuma THR, Bupati Fadia Arafiq Minta Setoran Kado Ultah ke Kepala Dinas

Bukan Cuma THR, Bupati Fadia Arafiq Minta Setoran Kado Ultah ke Kepala Dinas

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:53 WIB

Daftar Lengkap Rangkaian Acara HUT ke-81 RI: Dari Zikir Kebangsaan hingga Merdeka Run

Daftar Lengkap Rangkaian Acara HUT ke-81 RI: Dari Zikir Kebangsaan hingga Merdeka Run

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:48 WIB

Babak I Timnas Indonesia vs Timor Leste: Garuda Mendominasi, Dylan Niski Pontang Panting

Babak I Timnas Indonesia vs Timor Leste: Garuda Mendominasi, Dylan Niski Pontang Panting

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:47 WIB

Bukan Cuma Murah, Tren 'Smart Shopping' Ini Bikin Dompet Lebih Tenang di Akhir Bulan

Bukan Cuma Murah, Tren 'Smart Shopping' Ini Bikin Dompet Lebih Tenang di Akhir Bulan

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:47 WIB

BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, Temukan 414 Dapur Bermasalah

BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, Temukan 414 Dapur Bermasalah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:44 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Fire Walk dalam OPK Didampingi Instruktur Kompeten

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Fire Walk dalam OPK Didampingi Instruktur Kompeten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:41 WIB

Hilangnya 'Bapak QRIS' Indonesia, Siapa Sosok yang Layak Gantikan Perry Warijoyo

Hilangnya 'Bapak QRIS' Indonesia, Siapa Sosok yang Layak Gantikan Perry Warijoyo

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:39 WIB

×