Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus 2020

Reza Gunadha, Vita

Sabtu, 01 Agustus 2020 | 16:28 WIB
Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus 2020
logo PLN

Suara.com - PT PLN (Persero) kembali memberikan subsidi token listrik gratis bagi para pelanggannya. Para pelanggan dapat melakukan klaim token gratis dengan dua cara yaitu melalui laman resmi pln www.pln.co.id atau dapat melalui WhatsApp.

Diketahui bahwa token listrik gratis PLN ini akan diperpanjang hingga bulan September 2020. Untuk token listrik gratis PLN diberikan bagi pengguna listrik 450 VA dan 900 VA prabayar. Bagi pelanggan dengan daya 450 VA akan digratiskan secara penuh 100 persen, sedangkan bagi pelanggan dengan daya 900 VA akan mendapatkan subsidi sebesar 50 persen.

Berikut cara klaim token listrik gratis:

Via www.pln.go.id

  1. Masuk kedalam laman www.pln.co.id
  2. Pilihlah menu 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)'
  3. Masukkan ID pelanggan atau Nomor Meter
  4. Masukkan kode captcha lalu klik 'Cari'
  5. Setelah berhasil, nomor token gratis akan ditampilkan di layar
  6. Masukkan nomor token gratis tersebut ke kWh meter sesuai dengan ID pelanggan
  7. Anda sudah bisa menikmati token gratis dari PLN.

Via WhatsApp

  1. Buka aplikasi WhatsApp pada ponsel Anda.
  2. Chat WhatsApp ke nomor 08122-123-123.
  3. Setelah itu Anda akan menerima balasan pesan otomatis dari PLN yang bersisi:

    Halo Electrizen
    Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19
    Ketik 2 untuk Baca Meter Mandiri pemakaian listrik (pascabayar)
    Hotline PLN (kode area) 123

  4. Balas pesan tersebut dengan mengetik angka 1.
  5. PLN akan memberikan balasan yang berupa meminta Anda untuk memasukkan nomor ID pelanggan. Berikut pesan balasan PLN:

    Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan pelanggan Bisnis dan Industri 450 VA. Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?

  6. Balas pesan tersebut dengan mamasukkan nomor ID pelanggan.
  7. PLN akan memberikan balasan berupa nomor token gratis.
  8. Masukkan nomor token gratis tersebut ke kWh meter sesuai dengan ID pelanggan.
  9. Anda sudah dapat menikmati token gratis dari PLN.

Itulah klaim token listrik gratis dari PLN, selamat mencoba!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Klaim Token Listrik Gratis dari PLN Lewat Tautan Pendaftaran

CEK FAKTA: Klaim Token Listrik Gratis dari PLN Lewat Tautan Pendaftaran

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 19:57 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×