Ganjil Genap Mulai Diberlakukan, Puluhan Kendaraan Diberhentikan Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 03 Agustus 2020 | 10:03 WIB
Ganjil Genap Mulai Diberlakukan, Puluhan Kendaraan Diberhentikan Polisi
Puluhan kendaraan roda empat di Jalan Gatot Soebroto Simpang Pancoran, Jakarta Selatan, diberhentikan aparat kepolisian karena kedapatan melanggar. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Aturan ganjil genap (gage) kendaraan kembali diterapkan mulai Senin (3/7/2020) ini. Puluhan kendaraan roda empat di Jalan Gatot Soebroto Simpang Pancoran, Jakarta Selatan, diberhentikan aparat kepolisian karena kedapatan melanggar.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 09.00 WIB, beberapa pengendara roda empat diberhentikan polisi. Hari ini diketahui merupakan tanggal ganjil, itu artinya hanya mobil-mobil pelat nomor akhiran ganjil saja yang boleh melintas.

Mobil-mobil yang pelat nomor akhiran dengan angka genap tampak diberhentikan aparat untuk diberikan imbauan.

"Selamat pak, bapak kedapatan melanggar aturan ganjil genap yang mulai berlaku hari ini. Tapi kami belum melakukan penindakan tilang. Untuk saat ini baru tarap sosialisasi. Ke depan jangan sampai lupa," kata salah satu petugas kepolisian yang memberhentikan kendaraan melanggar aturan gage di lokasi.

Sementara itu, Kanit Satgatur Dirlantas Polda Metro Jaya, Kompol Budi S, mengatakan hari ini di simpang Pancoran sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB sudah ada puluhan kendaraan roda empat kedapatan melanggar dan diberhentikan terkait aturan gage.

"Hari ini kurang lebih ada 10 pengendara roda empat kami berhentikan terkait aturan ganjil genap," kata Budi saat ditemui Suara.com di lokasi.

Ia menyebut para pengendara yang melanggar belum diberikan sanksi tilang. Hukuman baru akan diterapkan pada Kamis (6/8/2020).

"Masih tarap sosialisasi teguran, diimbau kepada masyarakat beberapa hari ke depan pada hari Kamis nanti kawasan yang ditentukan ganjil genap akan diberlakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Aturan ganjil-genap (gage) kendaraan akan kembali diterapkan mulai Senin (3/7/2020) ini. Namun selama tiga hari pertama, penerapan aturan ini hanya dalam bentuk sosialisasi.

baca juga

Kelapa Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan selama tiga hari itu, pihaknya tidak akan melakukan penilangan ke pelanggar. Para petugas hanya akan menegur dan menyosialisasikan pengendara jika melanggar.

"Selama tiga hari ini kami akan melaksanakan sosialsiasi terlebih dahulu," ujar Sambodo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020).

Tidak hanya penilangan secara manual, tilang elektronik (e-tle) juga tidak akan mencatat gage sebagai pelanggaran. Diharapkan masyarakat pada hari sosialisasi ini bisa mulai menaati aturan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganjil Genap Berlaku Hari Ini, Operasional MRT hingga Pukul 22.00 WIB

Ganjil Genap Berlaku Hari Ini, Operasional MRT hingga Pukul 22.00 WIB

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 08:08 WIB

Ganjil Genap di DKI Berlaku Hari Ini, PSI: Virus Corona Bisa Makin Parah

Ganjil Genap di DKI Berlaku Hari Ini, PSI: Virus Corona Bisa Makin Parah

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 06:18 WIB

Aturan Ganjil Genap di Jakarta Lengkap, dari Lokasi sampai Jenis Kendaraan

Aturan Ganjil Genap di Jakarta Lengkap, dari Lokasi sampai Jenis Kendaraan

News | Minggu, 02 Agustus 2020 | 15:18 WIB

Ganjil-genap Kembali Diberlakukan Senin, Tiga Hari Awal Hanya Sosialisasi

Ganjil-genap Kembali Diberlakukan Senin, Tiga Hari Awal Hanya Sosialisasi

News | Minggu, 02 Agustus 2020 | 12:05 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB