Ganjil Genap Mulai Diberlakukan, Puluhan Kendaraan Diberhentikan Polisi

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 03 Agustus 2020 | 10:03 WIB
Ganjil Genap Mulai Diberlakukan, Puluhan Kendaraan Diberhentikan Polisi
Puluhan kendaraan roda empat di Jalan Gatot Soebroto Simpang Pancoran, Jakarta Selatan, diberhentikan aparat kepolisian karena kedapatan melanggar. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Aturan ganjil genap (gage) kendaraan kembali diterapkan mulai Senin (3/7/2020) ini. Puluhan kendaraan roda empat di Jalan Gatot Soebroto Simpang Pancoran, Jakarta Selatan, diberhentikan aparat kepolisian karena kedapatan melanggar.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 09.00 WIB, beberapa pengendara roda empat diberhentikan polisi. Hari ini diketahui merupakan tanggal ganjil, itu artinya hanya mobil-mobil pelat nomor akhiran ganjil saja yang boleh melintas.

Mobil-mobil yang pelat nomor akhiran dengan angka genap tampak diberhentikan aparat untuk diberikan imbauan.

"Selamat pak, bapak kedapatan melanggar aturan ganjil genap yang mulai berlaku hari ini. Tapi kami belum melakukan penindakan tilang. Untuk saat ini baru tarap sosialisasi. Ke depan jangan sampai lupa," kata salah satu petugas kepolisian yang memberhentikan kendaraan melanggar aturan gage di lokasi.

Sementara itu, Kanit Satgatur Dirlantas Polda Metro Jaya, Kompol Budi S, mengatakan hari ini di simpang Pancoran sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB sudah ada puluhan kendaraan roda empat kedapatan melanggar dan diberhentikan terkait aturan gage.

"Hari ini kurang lebih ada 10 pengendara roda empat kami berhentikan terkait aturan ganjil genap," kata Budi saat ditemui Suara.com di lokasi.

Ia menyebut para pengendara yang melanggar belum diberikan sanksi tilang. Hukuman baru akan diterapkan pada Kamis (6/8/2020).

"Masih tarap sosialisasi teguran, diimbau kepada masyarakat beberapa hari ke depan pada hari Kamis nanti kawasan yang ditentukan ganjil genap akan diberlakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Aturan ganjil-genap (gage) kendaraan akan kembali diterapkan mulai Senin (3/7/2020) ini. Namun selama tiga hari pertama, penerapan aturan ini hanya dalam bentuk sosialisasi.

Kelapa Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan selama tiga hari itu, pihaknya tidak akan melakukan penilangan ke pelanggar. Para petugas hanya akan menegur dan menyosialisasikan pengendara jika melanggar.

"Selama tiga hari ini kami akan melaksanakan sosialsiasi terlebih dahulu," ujar Sambodo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020).

Tidak hanya penilangan secara manual, tilang elektronik (e-tle) juga tidak akan mencatat gage sebagai pelanggaran. Diharapkan masyarakat pada hari sosialisasi ini bisa mulai menaati aturan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganjil Genap Berlaku Hari Ini, Operasional MRT hingga Pukul 22.00 WIB

Ganjil Genap Berlaku Hari Ini, Operasional MRT hingga Pukul 22.00 WIB

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 08:08 WIB

Ganjil Genap di DKI Berlaku Hari Ini, PSI: Virus Corona Bisa Makin Parah

Ganjil Genap di DKI Berlaku Hari Ini, PSI: Virus Corona Bisa Makin Parah

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 06:18 WIB

Aturan Ganjil Genap di Jakarta Lengkap, dari Lokasi sampai Jenis Kendaraan

Aturan Ganjil Genap di Jakarta Lengkap, dari Lokasi sampai Jenis Kendaraan

News | Minggu, 02 Agustus 2020 | 15:18 WIB

Ganjil-genap Kembali Diberlakukan Senin, Tiga Hari Awal Hanya Sosialisasi

Ganjil-genap Kembali Diberlakukan Senin, Tiga Hari Awal Hanya Sosialisasi

News | Minggu, 02 Agustus 2020 | 12:05 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB