Polisi Setop Pelanggar Gage: Ini Belum Ditilang, ke Depan Jangan Lupa

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 03 Agustus 2020 | 10:46 WIB
Polisi Setop Pelanggar Gage: Ini Belum Ditilang, ke Depan Jangan Lupa
Puluhan kendaraan roda empat di Jalan Gatot Soebroto Simpang Pancoran, Jakarta Selatan, diberhentikan aparat kepolisian karena kedapatan melanggar. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Polisi menyetop puluhan kendaraan di hari pertama pelaksanaan aturan ganjil-genap (Gage), Senin (3/8/2020), hari ini. Puluhan mobil terpaksa diberhentikan di Jalan Gatot Soebroto Simpang Pancoran, Jakarta Selatan karena kedapatan melanggar.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 09.00 WIB, beberapa pengendara roda empat diberhentikan polisi. Hari ini diketahui merupakan tanggal ganjil, itu artinya hanya mobil-mobil pelat nomor akhir ganjil saja yang boleh melintas.

Mobil-mobil yang pelat nomor akhiran dengan angka genap tampak diberhentikan aparat untuk diberikan imbauan.

"Selamat pak, bapak kedapatan melanggar aturan ganjil-genap yang mulai berlaku hari ini. Tapi kami belum melakukan penindakan tilang. Untuk saat ini, baru tahap sosialisasi. Ke depan jangan sampai lupa," kata salah satu anggota polisi yang memberhentikan kendaraan melanggar aturan gage di lokasi.

Sementara itu, Kanit Satgatur Dirlantas Polda Metro Jaya, Kompol Budi S, mengatakan, hari ini di simpang Pancoran sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB sudah ada 10 kendaraan roda empat kedapatan melanggar dan diberhentikan terkait aturan gage.

"Hari ini kurang lebih ada 10 pengendara roda empat kami berhentikan terkait aturan ganjil genap," kata Budi saat ditemui Suara.com di lokasi.

Namun, menurutnya, hari ini para pengendara yang melanggar belum diberikan sanksi tilang. Ia mengatakan, hukuman baru akan diterapkan pada Kamis (6/8/2020).

"Masih sosialisasi teguran, diimbau kepada masyarakat beberapa hari ke depan pada hari Kamis nanti, kawasan yang ditentukan ganjil genap akan diberlakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum," tuturnya.

Aturan ganjil-genap (gage) kendaraan akan kembali diterapkan di Jakarta saat masa pandemi Corona. Namun selama tiga hari pertama, penerapan aturan ini hanya dalam bentuk sosialisasi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan selama tiga hari itu, pihaknya tidak akan melakukan penilangan ke pelanggar. Para petugas hanya akan menegur dan menyosialisasikan pengendara jika melanggar.

"Selama tiga hari ini kami akan melaksanakan sosialisasi ini bisa mulai menaati aturan ini," ujar Sambodo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020).

Tidak hanya penilangan secara manual, tilang elektronik (e-tle) juga tidak akan mencatat gage sebagai pelanggaran. Diharapkan masyarakat pada hari sosialisasi ini bisa mulai menaati aturan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpopuler: Aturan Ganjil Genap saat Imlek 2026, 7 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Keluarga

Terpopuler: Aturan Ganjil Genap saat Imlek 2026, 7 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Keluarga

Otomotif | Selasa, 17 Februari 2026 | 06:35 WIB

Pemprov DKI Tiadakan Aturan Ganjil Genap Selama Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek 27-29 Januari

Pemprov DKI Tiadakan Aturan Ganjil Genap Selama Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek 27-29 Januari

News | Senin, 20 Januari 2025 | 10:14 WIB

Tak Ditilang! Kendaraan Pelat Ganjil-Genap Bebas Masuk Jakarta Selama Libur Idul Adha

Tak Ditilang! Kendaraan Pelat Ganjil-Genap Bebas Masuk Jakarta Selama Libur Idul Adha

News | Minggu, 16 Juni 2024 | 19:48 WIB

Awas Kena Tilang! Polisi Kembali Berlakukan Ganjil Genap Di Jalanan Jakarta

Awas Kena Tilang! Polisi Kembali Berlakukan Ganjil Genap Di Jalanan Jakarta

News | Rabu, 26 April 2023 | 12:23 WIB

Catat! Aturan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan hingga 25 April Mendatang

Catat! Aturan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan hingga 25 April Mendatang

News | Sabtu, 22 April 2023 | 13:22 WIB

Ini Jalur Alternatif ke Puncak untuk Hindari Ganjil Genap

Ini Jalur Alternatif ke Puncak untuk Hindari Ganjil Genap

Video | Kamis, 20 April 2023 | 12:05 WIB

Cuti Bersama Hari Raya Nyepi, 26 Ruas Jalan Di DKI Bebas Ganjil Genap Hari Ini

Cuti Bersama Hari Raya Nyepi, 26 Ruas Jalan Di DKI Bebas Ganjil Genap Hari Ini

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 10:16 WIB

Terkini

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB