Pemkot Ambon Perpanjang PSBB Transisi Hingga 16 Agustus Mendatang

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 04 Agustus 2020 | 00:55 WIB
Pemkot Ambon Perpanjang PSBB Transisi Hingga 16 Agustus Mendatang
Pemeriksaan pengguna jalan saat PSBB transisi di Kota Ambon. [Antara]

Suara.com - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Kota Ambon Provinsi Maluku kembali diperpanjang mulai Senin (3/8/2020).

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan PSBB transisi tahap dua akan berlangsung selama dua pekan terhitung mulai 3 Agustus 2020 hingga 16 Agustus 2020.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan, PSBB tahap dua diberlakukan karena kondisi Ambon saat ini masih berada pada zona oranye.

"Data Covid-19 di Kota Ambon masih berada pada zona oranye, sehingga gugus tugas tidak gegabah mengambil langkah yang membawa dampak ke publik," katanya seperti dilansir Antara, Senin (3/8/2020).

Menurut dia, PSBB transisi tahap dua pada dasarnya tidak berbeda dengan tahap pertama, hanya ada ada beberapa unit usaha yang dibuka kembali seperti salon, pangkas rambut, dan gym.

Unit usaha yang diizinkan buka wajib menerapkan protokol kesehatan bagi setiap pelanggan yang datang.

"Sedangkan unit usaha yang belum diizinkan operasional yakni bioskop dan karaoke, " katanya.

Sementara untuk moda transportasi belum mengalami perubahan waktu operasional yakni pukul 18.00 WIT.

Selain itu dilakukan pembatasan jumlah penumpang baik kendaraan umum angkutan kota dan provinsi serta angkutan pribadi sebesar 50 persen.

Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang hingga 13 Agustus 2020

Ia mengakui, selama PSBB transisi, terjadi 66 pelanggaran moda transportasi berupa mengangkut penumpang melebihi batasan, serta tidak menggunakan masker.

Sanksi telah diberlakukan bagi pelanggar aturan moda transportasi yakni membayar denda sebesar Rp250 ribu. Penerapan sanksi merupakan bentuk edukasi membangun kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pada moda transportasi.

"Saat ini kita tidak lagi menyiagakan pos pemantau, tetapi melakukan patroli keliling untuk memantau kendaraan umum maupun pribadi," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI