Pelajar dari AS Ditangkap BNNP Bali karena Konsumsi Ganja Berbentuk Kue

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 04 Agustus 2020 | 11:06 WIB
Pelajar dari AS Ditangkap BNNP Bali karena Konsumsi Ganja Berbentuk Kue
Konferensi pers penangkapan warga negara Puerto Riko, Amerika Serikat oleh BNNP Bali, Denpasar, Selasa (4/8/2020). (Antara)

Suara.com - Seorang pelajar asal Puerto Riko, Amerika Serikat bernama Josur Omar Perez Del Valle (21) ditangkap karena mengkonsumsi ganja berbentuk kue cokelat. Penangkapan itu dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai.

"Modusnya berupa kue cokelat yang didalamnya ada kandungan ganja, dibawa dari Amerika setelah dites ada kandungan ganjanya, dilakukan sinergi dengan Bea Cukai dan ditangkap pelakunya," kata Kabid Pemberantasan BNNP Bali, I Putu Agus Arjaya dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (4/8/2020).

Ia mengatakan bahwa ganja tersebut berbentuk kue tradisional berwarna cokelat yang ada dan diproduksi di Amerika Serikat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kue cokelat tersebut ternyata mengandung ganja.

"Karena tersangka ini tahu ganja itu ilegal di Indonesia jadi disamarkan dalam bentuk kue. Produksi di negaranya dan dikirim oleh keluarga dari tersangka," jelas Agus Arjaya.

Ia mengatakan bahwa pengiriman ganja ke Indonesia berbentuk kue ini pertama kali terjadi. Kata dia, tersangka diketahui magang di salah satu lembaga sosial di Bali.

Selanjutnya, kemasan tersebut disamarkan dan dicampur dengan pakaian, mainan dan sebagainya.

Tersangka Josur Omar Perez Del Valle sudah berada di Bali selama enam bulan dengan misi sosial yang bertujuan untuk menganyam bambu.

"Ganja di kue itu untuk dikonsumsi sendiri, dari data yang didapatkan belum ada indikasi mengajak orang lain. Penjelasan dia sendiri sudah dua tahun menggunakan ganja," jelasnya.

Berdasarkan laporan dari masyarakat terkait informasi adanya barang kiriman pos berupa kue yang diduga mengandung ganja. Untuk itu petugas langsung melakukan Control Delivery ke daerah Sibang Kaja, Kecamatan Abian Semal dan menangkap tersangka pada 25 Juni 2020 pukul 11.00 wita.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 113 ayat (1) atau 111 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persiapan Hadapi Liga 1 dan Piala AFC, Bali United Gelar Latihan Perdana

Persiapan Hadapi Liga 1 dan Piala AFC, Bali United Gelar Latihan Perdana

Bola | Selasa, 04 Agustus 2020 | 06:56 WIB

Bappenas Cek Khasiat Arak Bali untuk Pengobatan Covid-19

Bappenas Cek Khasiat Arak Bali untuk Pengobatan Covid-19

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 03:10 WIB

Beredar Sekarang, Ini Daftar Harga Honda Odyssey 2021 di Amerika Serikat

Beredar Sekarang, Ini Daftar Harga Honda Odyssey 2021 di Amerika Serikat

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2020 | 18:21 WIB

Seorang Polisi Temukan Benda Menjijikan Ini di Secangkir Kopi

Seorang Polisi Temukan Benda Menjijikan Ini di Secangkir Kopi

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 21:04 WIB

4 Desa Paling Indah di Berbagai Negara, Salah Satunya Indonesia

4 Desa Paling Indah di Berbagai Negara, Salah Satunya Indonesia

Video | Selasa, 04 Agustus 2020 | 06:00 WIB

Terkini

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:36 WIB

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:17 WIB