Pelajar dari AS Ditangkap BNNP Bali karena Konsumsi Ganja Berbentuk Kue

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 04 Agustus 2020 | 11:06 WIB
Pelajar dari AS Ditangkap BNNP Bali karena Konsumsi Ganja Berbentuk Kue
Konferensi pers penangkapan warga negara Puerto Riko, Amerika Serikat oleh BNNP Bali, Denpasar, Selasa (4/8/2020). (Antara)

Suara.com - Seorang pelajar asal Puerto Riko, Amerika Serikat bernama Josur Omar Perez Del Valle (21) ditangkap karena mengkonsumsi ganja berbentuk kue cokelat. Penangkapan itu dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai.

"Modusnya berupa kue cokelat yang didalamnya ada kandungan ganja, dibawa dari Amerika setelah dites ada kandungan ganjanya, dilakukan sinergi dengan Bea Cukai dan ditangkap pelakunya," kata Kabid Pemberantasan BNNP Bali, I Putu Agus Arjaya dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (4/8/2020).

Ia mengatakan bahwa ganja tersebut berbentuk kue tradisional berwarna cokelat yang ada dan diproduksi di Amerika Serikat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kue cokelat tersebut ternyata mengandung ganja.

"Karena tersangka ini tahu ganja itu ilegal di Indonesia jadi disamarkan dalam bentuk kue. Produksi di negaranya dan dikirim oleh keluarga dari tersangka," jelas Agus Arjaya.

Ia mengatakan bahwa pengiriman ganja ke Indonesia berbentuk kue ini pertama kali terjadi. Kata dia, tersangka diketahui magang di salah satu lembaga sosial di Bali.

Selanjutnya, kemasan tersebut disamarkan dan dicampur dengan pakaian, mainan dan sebagainya.

Tersangka Josur Omar Perez Del Valle sudah berada di Bali selama enam bulan dengan misi sosial yang bertujuan untuk menganyam bambu.

"Ganja di kue itu untuk dikonsumsi sendiri, dari data yang didapatkan belum ada indikasi mengajak orang lain. Penjelasan dia sendiri sudah dua tahun menggunakan ganja," jelasnya.

baca juga

Berdasarkan laporan dari masyarakat terkait informasi adanya barang kiriman pos berupa kue yang diduga mengandung ganja. Untuk itu petugas langsung melakukan Control Delivery ke daerah Sibang Kaja, Kecamatan Abian Semal dan menangkap tersangka pada 25 Juni 2020 pukul 11.00 wita.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 113 ayat (1) atau 111 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persiapan Hadapi Liga 1 dan Piala AFC, Bali United Gelar Latihan Perdana

Persiapan Hadapi Liga 1 dan Piala AFC, Bali United Gelar Latihan Perdana

Bola | Selasa, 04 Agustus 2020 | 06:56 WIB

Bappenas Cek Khasiat Arak Bali untuk Pengobatan Covid-19

Bappenas Cek Khasiat Arak Bali untuk Pengobatan Covid-19

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 03:10 WIB

Beredar Sekarang, Ini Daftar Harga Honda Odyssey 2021 di Amerika Serikat

Beredar Sekarang, Ini Daftar Harga Honda Odyssey 2021 di Amerika Serikat

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2020 | 18:21 WIB

Seorang Polisi Temukan Benda Menjijikan Ini di Secangkir Kopi

Seorang Polisi Temukan Benda Menjijikan Ini di Secangkir Kopi

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 21:04 WIB

4 Desa Paling Indah di Berbagai Negara, Salah Satunya Indonesia

4 Desa Paling Indah di Berbagai Negara, Salah Satunya Indonesia

Video | Selasa, 04 Agustus 2020 | 06:00 WIB

Terkini

Lulus S2 di Semarang, WN Afghanistan Malah Dideportasi Gara-Gara Bikin Restoran

Lulus S2 di Semarang, WN Afghanistan Malah Dideportasi Gara-Gara Bikin Restoran

Jawa Tengah | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Tolic Wanti-wanti Rival: Ketika Semua Menyatu, Persib Bakal Jadi Tim Luar Biasa

Tolic Wanti-wanti Rival: Ketika Semua Menyatu, Persib Bakal Jadi Tim Luar Biasa

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Cari Bibit Unggul, Ratu Tisha Puji Festival Sepak Bola Rakyat di 5 Kota

Cari Bibit Unggul, Ratu Tisha Puji Festival Sepak Bola Rakyat di 5 Kota

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp488,49 Miliar, ISAT dan ANTM Banyak Dijual

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp488,49 Miliar, ISAT dan ANTM Banyak Dijual

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:14 WIB

Masa TNI Disuruh Masak?: Gatot Nurmantyo Kritik Masifnya Militer di Program MBG dan Kopdes

Masa TNI Disuruh Masak?: Gatot Nurmantyo Kritik Masifnya Militer di Program MBG dan Kopdes

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Lahir di Tengah Cuaca Panas Ekstrem, Bayi Gajah Sumatera di Padang Sugihan Dapat Perawatan

Lahir di Tengah Cuaca Panas Ekstrem, Bayi Gajah Sumatera di Padang Sugihan Dapat Perawatan

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan

Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan

Surakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:06 WIB

Bukan Modifikasi Cuaca, BMKG Jelaskan Penyebab Hujan yang Guyur Jakarta Hari Ini

Bukan Modifikasi Cuaca, BMKG Jelaskan Penyebab Hujan yang Guyur Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Ulasan Novel Halaman Terakhir, Ketika Kekuasaan Dapat Membungkam Keadilan

Ulasan Novel Halaman Terakhir, Ketika Kekuasaan Dapat Membungkam Keadilan

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan

Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan

Jogja | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:58 WIB

×