- Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengkritik pelibatan tentara dalam program sipil pada Rabu, (19/8/2026).
- Gatot menegaskan bahwa keterlibatan militer dalam program pemerintah tersebut murni terjadi karena menjalankan perintah atasan.
- Ia juga menyoroti minimnya penerapan meritokrasi yang dapat mengancam integritas dan kenetralan internal militer.
Suara.com - Maraknya pelibatan tentara dalam mendukung pelaksanaan program-program andalan Presiden Prabowo Subianto, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, dikhawatirkan dapat menghidupkan kembali wacana dwifungsi militer seperti pada zaman orde baru.
Hal itu menuai kritik dari berbagai pihak, tak terkecuali mantan petinggi TNI itu sendiri.
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menegaskan, ranah tugas tentara seharusnya hanya sebatas di lingkup pertahanan, termasuk menghadapi ancaman perang.
Sepatutnya, dalam masa damai seperti saat ini TNI lebih fokus untuk meningkatkan latihan ketimbang terjun ke ranah kerja sipil.
"Itu bukan domain TNI kalau MBG. (Masa) TNI disuruh masak?" kata Gatot dalam webinar Kamu Bertanya, Jenderal Gatot Menjawab pada Rabu, (19/8/2026).
Walaupun memang militer memiliki divisi khusus bagian dapur, lanjut Gatot, bukan berarti tentara dapat mencampuri urusan yang seharusnya ditangani masyarakat sipil.
"Tentara itu pikirannya, domainnya, adalah perang. Titik," tegas Gatot.
Ia juga menyenggol fenomena banyaknya kantor Koperasi Merah Putih yang justru dibangun oleh tentara.
Gatot menduga keputusan pelibatan tentara itu berawal dari pertimbangan efisiensi waktu dan biaya.
"Jadi kalau bisa kegiatan-kegiatan yang di luar domain itu tidak menjadi pengisi kegiatan," tambah Gatot.
Meski begitu, Gatot menegaskan pelibatan militer di berbagai program itu hanya berdasarkan perintah.
Karena itu, kata dia, yang seharusnya disalahkan atas maraknya pelibatan tentara ini adalah pihak yang memerintah.
"Itu semua bukan keinginan TNI, tapi itu adalah atas perintah," ujarnya.
Singgung Meritokrasi di Internal TNI
Lulusan Akmil 1982 itu juga menyentil masih minimnya asas meritokrasi yang menjadi pertimbangan kenaikan pangkat dan jabatan di tubuh militer.