DPR Minta Selebriti Endorse UMKM, Ketimbang Bicara Salah soal Covid-19

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 04 Agustus 2020 | 12:02 WIB
DPR Minta Selebriti Endorse UMKM, Ketimbang Bicara Salah soal Covid-19
Wawancara Hadi Pranoto (YouTube dunia MANJI)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta publik figur, mulai dari artis hingga Youtuber agar tidak membuat gaduh masyarakat dengan pernyataan-pernyataan terkait Covid-19. Terlebih soal klaim penemuan obat untuk menyembuhkan penyakit tersebut.

Hal itu disampaikan Dasco menanggapi wawancara musisi Anji dengan Hadi Pranoto yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Dasco meminta publik figur untuk lebih berhati-hati dan mawas diri dalam setiap ucapan yang menyinggung persoalan Covid-19

"Untuk itu kita harus menjaga ketentraman di masyarakat. Jangan kemudian kita membuat statement statement yang belum diuji kebenarannya. Karena kasihan masyrakat nantinya," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Dasco berpandangan, ketimbang para publik figur dengan jutaan pengikut di media sosial memberikan pernyataan terkait Covid-19 yang belum tentu kebenarannya, ia justru meminta para selebriti untuk membantu menggerakan perekonomian masyarakat di situasi pandemi.

Misalnya, kata Dasco, dengan memberikan dukungan terhadap UMKM melalui unggahan-unggahan publik figur di media sosial mereka masing-masing.

"Marilah kita sama-sama justru meningkatkan UMKM, misalnya untuk masing-masing di-endorse di tempatnya masing-masing produk lokal dalam negeri daripada seperti kemarin, mungkin ada yang menjadi pembelajaran kita semua. Ada yang mengklaim vaksin yang sudah teruji dan sebagainya dan sebagainya," tutur Dasco.

Kekinian, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alidid melaporkan Anji dan Profesor Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020).

Muannas menuding bahwa ada informasi bohong yang disampaikan oleh narasumber ketika ngobrol bareng Anji.

"Pertama ada dugaan berita bohong yang disampaikan oleh si narsum (Hadi Pranoto) ini pas interview kemudian disebarkan. Penyebaran itu dilarang menurut undang-undang ITE ada di pasal 28 makanya kita laporkan ada pasal 14, 15," terang Muannas Alaidid usai membuat laporan.

Menurut Muannas, baik Anji maupun Profesor Hadi Pranoto bisa langsung ditahan oleh kepolisian.

"Ini ancaman pidananya 10 tahun loh, nggak main-main. Bisa langsung ditahan pelakunya, bisa langsung ditangkap," jelas Muannas.

Sementara menurut Muanas, Anji sebagai terlapor kedua juga terancam hukuman penjaran lima tahun. Sebab, kata Muannasm, Anji telah memberikan ruang kepada Hadi untuk menyebarkan berita bohong tersebut.

"Termasuk pasal 28 ayat 1 yang kemudian diduga dijerat pada Anji dan itu di atas lima tahun. Artinya apa, Anji memungkinkan juga untuk dilakukan penangkapan dan penahanan dalam perkara ini karena ancaman pidananya begitu tinggi," ucap Muannas Alaidid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ragukan Gelar Profesor, Kemendikbud Ingatkan Sanksi Pidana ke Hadi Pranoto

Ragukan Gelar Profesor, Kemendikbud Ingatkan Sanksi Pidana ke Hadi Pranoto

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 12:00 WIB

Makin Ngeri, Pasien Covid-19 Kini Alami Masalah Ginjal Akut

Makin Ngeri, Pasien Covid-19 Kini Alami Masalah Ginjal Akut

Health | Selasa, 04 Agustus 2020 | 12:00 WIB

Anjing Bisa Deteksi Virus Corona Lewat Air Liur Manusia, ini Buktinya

Anjing Bisa Deteksi Virus Corona Lewat Air Liur Manusia, ini Buktinya

Health | Selasa, 04 Agustus 2020 | 11:56 WIB

Jokowi Minta Kementerian hingga Pemda Belanja Masker Besar-besaran

Jokowi Minta Kementerian hingga Pemda Belanja Masker Besar-besaran

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 11:28 WIB

Sukses Terapkan Lockdown, Malaysia Hanya Catat 2 Kasus Baru Covid-19

Sukses Terapkan Lockdown, Malaysia Hanya Catat 2 Kasus Baru Covid-19

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 11:23 WIB

Terkini

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB