DPR Minta Selebriti Endorse UMKM, Ketimbang Bicara Salah soal Covid-19

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 04 Agustus 2020 | 12:02 WIB
DPR Minta Selebriti Endorse UMKM, Ketimbang Bicara Salah soal Covid-19
Wawancara Hadi Pranoto (YouTube dunia MANJI)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta publik figur, mulai dari artis hingga Youtuber agar tidak membuat gaduh masyarakat dengan pernyataan-pernyataan terkait Covid-19. Terlebih soal klaim penemuan obat untuk menyembuhkan penyakit tersebut.

Hal itu disampaikan Dasco menanggapi wawancara musisi Anji dengan Hadi Pranoto yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Dasco meminta publik figur untuk lebih berhati-hati dan mawas diri dalam setiap ucapan yang menyinggung persoalan Covid-19

"Untuk itu kita harus menjaga ketentraman di masyarakat. Jangan kemudian kita membuat statement statement yang belum diuji kebenarannya. Karena kasihan masyrakat nantinya," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Dasco berpandangan, ketimbang para publik figur dengan jutaan pengikut di media sosial memberikan pernyataan terkait Covid-19 yang belum tentu kebenarannya, ia justru meminta para selebriti untuk membantu menggerakan perekonomian masyarakat di situasi pandemi.

Misalnya, kata Dasco, dengan memberikan dukungan terhadap UMKM melalui unggahan-unggahan publik figur di media sosial mereka masing-masing.

"Marilah kita sama-sama justru meningkatkan UMKM, misalnya untuk masing-masing di-endorse di tempatnya masing-masing produk lokal dalam negeri daripada seperti kemarin, mungkin ada yang menjadi pembelajaran kita semua. Ada yang mengklaim vaksin yang sudah teruji dan sebagainya dan sebagainya," tutur Dasco.

Kekinian, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alidid melaporkan Anji dan Profesor Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020).

Muannas menuding bahwa ada informasi bohong yang disampaikan oleh narasumber ketika ngobrol bareng Anji.

"Pertama ada dugaan berita bohong yang disampaikan oleh si narsum (Hadi Pranoto) ini pas interview kemudian disebarkan. Penyebaran itu dilarang menurut undang-undang ITE ada di pasal 28 makanya kita laporkan ada pasal 14, 15," terang Muannas Alaidid usai membuat laporan.

baca juga

Menurut Muannas, baik Anji maupun Profesor Hadi Pranoto bisa langsung ditahan oleh kepolisian.

"Ini ancaman pidananya 10 tahun loh, nggak main-main. Bisa langsung ditahan pelakunya, bisa langsung ditangkap," jelas Muannas.

Sementara menurut Muanas, Anji sebagai terlapor kedua juga terancam hukuman penjaran lima tahun. Sebab, kata Muannasm, Anji telah memberikan ruang kepada Hadi untuk menyebarkan berita bohong tersebut.

"Termasuk pasal 28 ayat 1 yang kemudian diduga dijerat pada Anji dan itu di atas lima tahun. Artinya apa, Anji memungkinkan juga untuk dilakukan penangkapan dan penahanan dalam perkara ini karena ancaman pidananya begitu tinggi," ucap Muannas Alaidid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ragukan Gelar Profesor, Kemendikbud Ingatkan Sanksi Pidana ke Hadi Pranoto

Ragukan Gelar Profesor, Kemendikbud Ingatkan Sanksi Pidana ke Hadi Pranoto

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 12:00 WIB

Makin Ngeri, Pasien Covid-19 Kini Alami Masalah Ginjal Akut

Makin Ngeri, Pasien Covid-19 Kini Alami Masalah Ginjal Akut

Health | Selasa, 04 Agustus 2020 | 12:00 WIB

Anjing Bisa Deteksi Virus Corona Lewat Air Liur Manusia, ini Buktinya

Anjing Bisa Deteksi Virus Corona Lewat Air Liur Manusia, ini Buktinya

Health | Selasa, 04 Agustus 2020 | 11:56 WIB

Jokowi Minta Kementerian hingga Pemda Belanja Masker Besar-besaran

Jokowi Minta Kementerian hingga Pemda Belanja Masker Besar-besaran

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 11:28 WIB

Sukses Terapkan Lockdown, Malaysia Hanya Catat 2 Kasus Baru Covid-19

Sukses Terapkan Lockdown, Malaysia Hanya Catat 2 Kasus Baru Covid-19

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 11:23 WIB

Terkini

Analis Nilai MSCI Belum Puas Reformasi Pasar Modal RI

Analis Nilai MSCI Belum Puas Reformasi Pasar Modal RI

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Tim SAR Sisir Kalimalang hingga 1 Kilometer, Ramadhan Masih Belum Ditemukan

Tim SAR Sisir Kalimalang hingga 1 Kilometer, Ramadhan Masih Belum Ditemukan

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Review Aplikasi Iblis: Balas Dendam yang Gagal Menggali Kedalaman Emosi

Review Aplikasi Iblis: Balas Dendam yang Gagal Menggali Kedalaman Emosi

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Ketika Anak Takut Berangkat Sekolah, Siapa Bertanggung Jawab?

Ketika Anak Takut Berangkat Sekolah, Siapa Bertanggung Jawab?

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Kejari Batang Musnahkan 557 Barang Bukti, Kasus Narkoba dan Tawuran Pelajar Jadi Sorotan

Kejari Batang Musnahkan 557 Barang Bukti, Kasus Narkoba dan Tawuran Pelajar Jadi Sorotan

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:44 WIB

Respons Pernyataan Maruli Simanjuntak Soal Peradilan Militer, Imparsial: Berhenti Berdalih!

Respons Pernyataan Maruli Simanjuntak Soal Peradilan Militer, Imparsial: Berhenti Berdalih!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:44 WIB

Persija Terancam Pengurangan Poin, Jakmania Pertanyakan Dasar Hukuman PSSI

Persija Terancam Pengurangan Poin, Jakmania Pertanyakan Dasar Hukuman PSSI

Bola | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:40 WIB

Kerja, Upgrade Skill, dan Networking: Saatnya Menggugat Kebutuhan Healing?

Kerja, Upgrade Skill, dan Networking: Saatnya Menggugat Kebutuhan Healing?

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:40 WIB

Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal Tapi Tidak Bicara Menurut Islam dan Psikologi

Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal Tapi Tidak Bicara Menurut Islam dan Psikologi

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:40 WIB

IHSG-Rupiah Anjlok, Airlangga Tuding MSCI Mainkan Sentimen

IHSG-Rupiah Anjlok, Airlangga Tuding MSCI Mainkan Sentimen

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:39 WIB

×