369 Kendaraan Kedapatan Melanggar Ganjil Genap Hari Pertama di Jakarta

Selasa, 04 Agustus 2020 | 12:42 WIB
369 Kendaraan Kedapatan Melanggar Ganjil Genap Hari Pertama di Jakarta
Hari pertama perluasan ganjil genap di Jakarta, Senin (9/9/2019). (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Suara.com - Aturan ganjil genap (gage) kendaraan kembali diterapkan di DKI Jakarta mulai Senin (3/7/2020). Tercatat di hari pertama penerapan, 369 kendaraan roda empat kedapatan melanggar dan diberikan teguran terkait aturan tersebut.

"Masih (banyak kendaraan roda empat yang melanggar). Hari pertama ada 369 pelanggaran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).

Kendati begitu, Sambodo mengatakan, hingga Rabu (5/8/2020) esok, pihaknya masih akan melakukan sosialisasi dengan cara membagi-bagikan brosur. Penindakan berupa sanksi baru akan berlaku pada Kamis (6/8).

"Hari ini kalau ada yang lewat masih kita berikan teguran," katanya.

Lebih lanjut, para pengendara kekinian masih banyak yang belum mengetahui bahwa penerapan ganjil genap kembali diberlakukan di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta.

"Dari beberapa yang ditegur paham sih bahwa mereka memang salah, tapi ada beberapa juga yang belum tahu juga bahwa ganjil genap sudah berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, aturan ganjil genap atau gage kendaraan kembali diterapkan mulai Senin (3/7/2020). Namun selama tiga hari pertama, penerapan aturan ini hanya dalam bentuk sosialisasi.

Kelapa Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan selama tiga hari itu, pihaknya tidak akan melakukan penilangan ke pelanggar. Para petugas hanya akan menegur dan menyosialisasikan pengendara jika melanggar.

"Selama tiga hari ini kami akan melaksanakan sosialsiasi terlebih dahulu," ujar Sambodo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020).

Baca Juga: Ganjil-Genap Diprediksi Tingkatkan Kasus Covid-19, Ini Kata Pemprov DKI

Tidak hanya penilangan secara manual, tilang elektronik (e-tle) juga tidak akan mencatat gage sebagai pelanggaran. Diharapkan masyarakat pada hari sosialisasi ini bisa mulai menaati aturan ini. Gage akan dilaksanakan Senin sampai hari Jumat dengan dibagi dua waktu yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI