Diajakin Ngopi Bareng, KY Ngaku Nyolong HP di Depan Polisi

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 05 Agustus 2020 | 19:46 WIB
Diajakin Ngopi Bareng, KY Ngaku Nyolong HP di Depan Polisi

Suara.com - Seorang pemuda berinisial KY (22) malah diajak ngopi oleh Anggota Reskrim Polres Mempawah, Kalimantan Barat. Pasalnya, KY nekat mencuri handphone (HP) di Jalan Pendidikan di Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.

Dia ditangkap di rumahnya, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, dengan bantuan Unit Lidik Reskrim Polsek Pontianak Timur Polresta Pontianak.

Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol B Sembiring mengungkapkan, sebelum pelaku dibawa ke kantor polisi, terlebih dahulu petugas mengajak pelaku untuk ngopi-ngopi santai sambil mendengarkan pengakuannya.

Hal ini dilakukan sebagai wujud asas praduga tak bersalah dan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Polri kepada masyarakat.

“Saat ngopi itu lah, pelaku KY mengakui perbuatannya. Jadi petugas kami tinggal melaksanakan proses pemeriksaan verbal lanjutan di Mapolsek Sungai Pinyuh,” katanya saat dihubungi suara.com, Rabu(5/8/2020).

Dia menjelaskan, pelaku pencurian HP di lokasi tersebut berjumlah dua orang. sebelumnya, polisi telah menangkap rekan KY berinisial DG warga Pontianak Utara.

"Kami menangkap pelaku utama inisialnya DG (25), warga Pontianak Utara, yang juga dikenal sebagai spesialis jambret,” katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu(5/8/2020).

Dari pengembangan pelaku DG, barulah polisi mengungkap pelaku lainnya yakni KY. Dia tak dapat berkutik dan tanpa melakukan perlawanan saat petugas menggiringnya untuk dibawa ke Polsek Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.

“Kita juga berkoordinasi dan minta di-backup oleh Unit Lidik Reskrim Polsek Pontianak Timur. Begitu posisi pelaku telah diketahui, kita pun langsung melakukan penangkapan di rumah pelaku,” jelasnya.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sungai Pinyuh guna proses lebih lanjut oleh petugas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Jika Terbukti bersalah Ky dapat dijerat dengan 363 ayat (1) subsider pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kontributor : Eko Susanto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Nyesek, Ayah Curi HP agar Bisa Dipakai Anaknya Belajar Online

Bikin Nyesek, Ayah Curi HP agar Bisa Dipakai Anaknya Belajar Online

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2020 | 13:28 WIB

Diduga Curi HP, AW Dikeroyok Hingga Muntah dan Pingsan di Pinggir Gang

Diduga Curi HP, AW Dikeroyok Hingga Muntah dan Pingsan di Pinggir Gang

Jogja | Jum'at, 17 Juli 2020 | 13:27 WIB

Curi HP Warga saat Minum Bandrek, 2 Waria Mendadak Lugu saat Dicokok Polisi

Curi HP Warga saat Minum Bandrek, 2 Waria Mendadak Lugu saat Dicokok Polisi

News | Senin, 04 Mei 2020 | 11:42 WIB

Terkini

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:52 WIB

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:31 WIB