Diajakin Ngopi Bareng, KY Ngaku Nyolong HP di Depan Polisi

Chandra Iswinarno

Rabu, 05 Agustus 2020 | 19:46 WIB
Diajakin Ngopi Bareng, KY Ngaku Nyolong HP di Depan Polisi

Suara.com - Seorang pemuda berinisial KY (22) malah diajak ngopi oleh Anggota Reskrim Polres Mempawah, Kalimantan Barat. Pasalnya, KY nekat mencuri handphone (HP) di Jalan Pendidikan di Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.

Dia ditangkap di rumahnya, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, dengan bantuan Unit Lidik Reskrim Polsek Pontianak Timur Polresta Pontianak.

Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol B Sembiring mengungkapkan, sebelum pelaku dibawa ke kantor polisi, terlebih dahulu petugas mengajak pelaku untuk ngopi-ngopi santai sambil mendengarkan pengakuannya.

Hal ini dilakukan sebagai wujud asas praduga tak bersalah dan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Polri kepada masyarakat.

“Saat ngopi itu lah, pelaku KY mengakui perbuatannya. Jadi petugas kami tinggal melaksanakan proses pemeriksaan verbal lanjutan di Mapolsek Sungai Pinyuh,” katanya saat dihubungi suara.com, Rabu(5/8/2020).

Dia menjelaskan, pelaku pencurian HP di lokasi tersebut berjumlah dua orang. sebelumnya, polisi telah menangkap rekan KY berinisial DG warga Pontianak Utara.

"Kami menangkap pelaku utama inisialnya DG (25), warga Pontianak Utara, yang juga dikenal sebagai spesialis jambret,” katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu(5/8/2020).

Dari pengembangan pelaku DG, barulah polisi mengungkap pelaku lainnya yakni KY. Dia tak dapat berkutik dan tanpa melakukan perlawanan saat petugas menggiringnya untuk dibawa ke Polsek Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.

“Kita juga berkoordinasi dan minta di-backup oleh Unit Lidik Reskrim Polsek Pontianak Timur. Begitu posisi pelaku telah diketahui, kita pun langsung melakukan penangkapan di rumah pelaku,” jelasnya.

baca juga

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sungai Pinyuh guna proses lebih lanjut oleh petugas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Jika Terbukti bersalah Ky dapat dijerat dengan 363 ayat (1) subsider pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kontributor : Eko Susanto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Nyesek, Ayah Curi HP agar Bisa Dipakai Anaknya Belajar Online

Bikin Nyesek, Ayah Curi HP agar Bisa Dipakai Anaknya Belajar Online

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2020 | 13:28 WIB

Diduga Curi HP, AW Dikeroyok Hingga Muntah dan Pingsan di Pinggir Gang

Diduga Curi HP, AW Dikeroyok Hingga Muntah dan Pingsan di Pinggir Gang

Jogja | Jum'at, 17 Juli 2020 | 13:27 WIB

Curi HP Warga saat Minum Bandrek, 2 Waria Mendadak Lugu saat Dicokok Polisi

Curi HP Warga saat Minum Bandrek, 2 Waria Mendadak Lugu saat Dicokok Polisi

News | Senin, 04 Mei 2020 | 11:42 WIB

Terkini

Spesifikasi Kapal China First Margaux yang Tabrak Perahu Nelayan di Selat Singapura

Spesifikasi Kapal China First Margaux yang Tabrak Perahu Nelayan di Selat Singapura

News | Selasa, 22 September 2026 | 11:33 WIB

APBD Perubahan Rp8 Triliun Lebih, Riau Fokus Lunasi Tunda Bayar

APBD Perubahan Rp8 Triliun Lebih, Riau Fokus Lunasi Tunda Bayar

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 11:30 WIB

Belajar Memahami Diri dan Menemukan Ketenangan dalam Buku Seni Menyikapi Hidup

Belajar Memahami Diri dan Menemukan Ketenangan dalam Buku Seni Menyikapi Hidup

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 11:30 WIB

Esensi The End of Oak Street: Teror Dinosaurus yang Memburu Satu Keluarga

Esensi The End of Oak Street: Teror Dinosaurus yang Memburu Satu Keluarga

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 11:30 WIB

Geledah Rumjab Bupati Gowa, Polri Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Terkait Kasus Korupsi Izin PBG

Geledah Rumjab Bupati Gowa, Polri Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Terkait Kasus Korupsi Izin PBG

News | Selasa, 22 September 2026 | 11:29 WIB

Efek Domino Kenaikan Avtur: Ancaman Nyata Mahalnya Tiket Pesawat bagi Pariwisata

Efek Domino Kenaikan Avtur: Ancaman Nyata Mahalnya Tiket Pesawat bagi Pariwisata

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 11:28 WIB

Harga BBM Diesel Dunia Meroket ke Level Tertinggi Sepanjang Masa!

Harga BBM Diesel Dunia Meroket ke Level Tertinggi Sepanjang Masa!

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 11:21 WIB

Soroti Rantai Kekerasan Aparatur, Komnas HAM Tuntut Pertanggungjawaban Secara Hukum dan Politik

Soroti Rantai Kekerasan Aparatur, Komnas HAM Tuntut Pertanggungjawaban Secara Hukum dan Politik

News | Selasa, 22 September 2026 | 11:19 WIB

Jangan Sepelekan! Ini Arti Mata Kanan Kedutan Menurut Medis dan Primbon Jawa

Jangan Sepelekan! Ini Arti Mata Kanan Kedutan Menurut Medis dan Primbon Jawa

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 11:16 WIB

KBRI Singapura Belum Kasih Kepastian Dugaan WNI Jadi Korban Tabrakan Kapal di Selat Singapura

KBRI Singapura Belum Kasih Kepastian Dugaan WNI Jadi Korban Tabrakan Kapal di Selat Singapura

News | Selasa, 22 September 2026 | 11:16 WIB

×