Alasan Polisi Perpanjang Masa Sosialisasi Aturan Ganjil Genap di Jakarta

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 06 Agustus 2020 | 12:10 WIB
Alasan Polisi Perpanjang Masa Sosialisasi Aturan Ganjil Genap di Jakarta
Petugas memberentikan pengendara mobil yang melanggar ganjil genap di satu titik ruas jalan penerapan gage yakni di Jalan Gatot Soebroto, Simpang Pancoran, Jakarta Selatan. (Bagaskara)

Suara.com - Masa sosialisasi penerapan ganjil genap (gage) di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta diperpanjang hingga Jumat (7/8/2020). Masih banyaknya masyarakat yang melanggar, menjadi alasan polisi memperpanjang aturan tersebut.

"Bahwa ternyata dari hasil evaluasi kita selama tiga hari sosialisasi hari Senin, Selasa dan Rabu itu ternyata masih banyak masyarakat yang melanggar dan beberapa pelanggar itu banyak yang belum tahu bahwa ganjil genap sudah berlaku," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo di Senayan, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Menurut Sambodo, dalam evaluasi selama sosialisasi selama tiga tren pelanggaran aturan gage terus meningkat.

"Di hari pertama itu ada 369 pelanggaran, hari kedua ada 674 dan hari ketiga malah jadi 702. Sehingga total semuanya menjadi 1.745 pelanggaran dalam waktu 3 hari ini," ungkapnya.

Kata dia, penindakan tilang baru akan dikenakan kepada pelanggar gage pada Senin (10/8/2020) mendatang.

"Kebijakan gage ini kan hanya berlaku sampai hari Jumat. Tapi kita sosialisasinya sampai minggu sehingga kita nanti akan mulai penindakan hari Senin tanggal 10 Agustus 2020," ujarnya.

Sebelumnya, para pelanggar aturan gage akan mulai diberikan penindakan pada Kamis (6/8/2020) ini setelah masa sosialisasi diberikan selama tiga hari mulai Senin (1/8/2020).

Para pengemudi yang kedapatan melanggar sistem ganjil genap akan ditilang dengan Pasal 287 Ayat (1) mengenai pelanggaran rambu UU LLAJ No. 22 Tahun 2009. Adapun denda maksimalnya yakni Rp500 ribu subsider dua bulan kurungan.

Sistem ganjil genap diterapkan di 25 ruas jalan, di antaranya Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gadjah Mada, Jalan Pemuda, Jalan Suryopranoto, Jalan MT Haryono, dan Jalan Rasuna Said.

baca juga

Kebijakan itu hanya diberlakukan hari Senin sampai dengan Jumat dengan dibagi ke dalam dua jadwal, yakni pagi dari pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore dari pukul 16.00-21.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi di Simpang Pancoran Sibuk, Banyak Pemobil Bandel Langgar Gage

Polisi di Simpang Pancoran Sibuk, Banyak Pemobil Bandel Langgar Gage

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 10:15 WIB

Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang, Sanksi Tilang Berlaku Pekan Depan

Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang, Sanksi Tilang Berlaku Pekan Depan

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 09:38 WIB

Masa Sosialisasi Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang hingga Jumat Besok

Masa Sosialisasi Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang hingga Jumat Besok

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 09:30 WIB

Sosialisasi Diperpanjang, Penindakan Pelanggar Gage Tak Jadi Hari Ini

Sosialisasi Diperpanjang, Penindakan Pelanggar Gage Tak Jadi Hari Ini

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 09:08 WIB

Masa Sosialisasi Ganjil Genap Diperpanjang, Hari Ini Belum Tilang

Masa Sosialisasi Ganjil Genap Diperpanjang, Hari Ini Belum Tilang

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2020 | 09:00 WIB

Ganjil Genap Berpotensi Bikin Klaster Baru, WFH Diminta Diberlakukan Lagi

Ganjil Genap Berpotensi Bikin Klaster Baru, WFH Diminta Diberlakukan Lagi

News | Rabu, 05 Agustus 2020 | 12:10 WIB

Ombudsman Sebut Gage Bisa Bikin Klaster Corona Baru, Ini Jawaban Dishub DKI

Ombudsman Sebut Gage Bisa Bikin Klaster Corona Baru, Ini Jawaban Dishub DKI

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 22:22 WIB

Terkini

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

×