Tewas Terikat di Ranjang, Janda Astrid Dibunuh Pacar karena Berselingkuh

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 06 Agustus 2020 | 14:05 WIB
Tewas Terikat di Ranjang, Janda Astrid Dibunuh Pacar karena Berselingkuh
Ilustrasi--kasus pembunuhan di apartemen. (dok polisi)

Suara.com - Motif di balik aksi pembunuhan terhadap seorang janda bernama Astri Oktaviani (36) yang ditemukan tewas terikat dan mulut dilakban di atas ranjang sebuah apartemen di Margonda, Depok akhirnya terkuak.

Dari hasil penyidikan sementara, pemicu pelaku Faiq Maulana (37) melakukan pembunuhan karena cemburu dengan korban yang dianggap kerap berhubungan dengan pria lain.

"Motif tersangka melakukan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan karena pelaku merasa kesal dan cemburu terhadap korban yang berhubungan dengan pria lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (5/8/2020).

Dari hasil pemeriksaan diketahui, Faiq yang berstatus duda itu telah menjalin asmara dengan korban selama tiga tahun terakhir. Namun, keduanya kerap bertikai karena pelaku curiga korban berselingkuh.

"Tersangka FM (Faiq Maulana) marah dan cemburu karena korban AO (Astri Oktaviani) susah untuk dinasehati agar jangan berhubungan dengan orang lain," ujar Yusri.

Kasus pembunuhan sadis ini terkuak setelah jasad Astrid ditemukan dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut dilakban di Apartemen Margonda Residence V, Depok, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020) lalu. Janda tersebut diduga menjadi korban pembunuhan.

Penemuan jenazah korban kali pertama dilaporkan oleh pihak pengelola apartemen kepada Polres Kota Depok, sekira pukul 20.00 WIB.

Atas laporan tersebut, aparat kepolisian setempat mendatangi lokasi kejadian dan menemukan perempuan tersebut dalam kondisi tragis.

"Kondisi badan telungkup ke bawah di atas ranjang, dengan posisi kaki dan tangan terikat ke belakang. Kemudian juga terdapat luka di bagian kepala belakang dan kening korban, dan juga korban dalam keadaan mulutnya ditutup lakban," ungkap Kasat Reskrim Polres Kota Depok Wadi Sabani kepada wartawan, Rabu kemrari,

baca juga

Tak berselang lama, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang telah menghabisi nyawa Astrid. Ternyata, ibu dua anak itu dibunuh oleh kekasihnya bernama Faiq.

Polisi meringkus tersangka di tempat persembunyiannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Rampas Barang Bawaan Korban

Kapolres Kota Depok Kombes Azis Andriyansyah mengatakan FM berhasil ditangkap setelah polisi menelusuri jejaknya mulai dari indekos hingga tempat kerjanya.

"Alhamdulillah pelaku pembunuhan berencana ini berhasil kita tangkap dan terhadap pelaku sudah kami lakukan pemeriksaan," ungkap Azis di Polres Kota Depok, Jawa Barat.

Azis mengemukakan, selain tegas menghabisi nyawa korban, tersangka  juga turut membawa kabur sejumlah harta milik korban. Beberapa harta milik korban yang dibawa lari oleh tersangka yakni HP, cincin, hingga sepeda motor.

"Barang yang hilang di antaranya adalah HP, cincin, dan sepeda motor korban," ucap Azis.

Atas perbuatannya, FM pun dipersangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Selain itu, dia juga dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Ancaman hukuman terhadap pasal ini yaitu hukuman mati atau seumur hidup," pungkas Azis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seorang Transpuan Jadi Tersangka Kasus Penemuan Mayat Perempuan Setengah Telanjang di Apartemen Cipulir

Seorang Transpuan Jadi Tersangka Kasus Penemuan Mayat Perempuan Setengah Telanjang di Apartemen Cipulir

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 16:01 WIB

Kondisi Setengah Telanjang, Polisi Cari Orang Terakhir Bertemu Mahasiswi asal Cirebon yang Tewas di Apartemen Cipulir

Kondisi Setengah Telanjang, Polisi Cari Orang Terakhir Bertemu Mahasiswi asal Cirebon yang Tewas di Apartemen Cipulir

News | Jum'at, 10 Juni 2022 | 10:47 WIB

Tunggu Hasil Autopsi, Polisi: Penemuan Mayat Perempuan di Aprtemen Cipulir Belum Bisa Dibilang Gegara Over Dosis

Tunggu Hasil Autopsi, Polisi: Penemuan Mayat Perempuan di Aprtemen Cipulir Belum Bisa Dibilang Gegara Over Dosis

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 17:03 WIB

Mayat Wanita Setengah Telanjang Ditemukan di Apartemen Cipulir, Polisi Amankan Bong dan Plastik Klip Diduga Sisa Sabu

Mayat Wanita Setengah Telanjang Ditemukan di Apartemen Cipulir, Polisi Amankan Bong dan Plastik Klip Diduga Sisa Sabu

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 16:06 WIB

Ditemukan Dalam Kondisi Setengah Telanjang, Mayat Perempuan di Apartemen Cipulir Diduga Tewas 4 Hari Lalu

Ditemukan Dalam Kondisi Setengah Telanjang, Mayat Perempuan di Apartemen Cipulir Diduga Tewas 4 Hari Lalu

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 15:29 WIB

Berawal dari Bau Tak Sedap, Mayat Wanita di Apartemen Cipulir Jaksel Berstatus Mahasiswi

Berawal dari Bau Tak Sedap, Mayat Wanita di Apartemen Cipulir Jaksel Berstatus Mahasiswi

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 10:43 WIB

Terkini

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:58 WIB

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:19 WIB

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:11 WIB

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

Jogja | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:59 WIB

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:58 WIB

×