Sepasang Kekasih Babak Belur Usai Gagal Jambret Ponsel di Cengkareng

Iwan Supriyatna, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 12:02 WIB
Sepasang Kekasih Babak Belur Usai Gagal Jambret Ponsel di Cengkareng
Ilustrasi penjambretan. [Kabar Medan]

Suara.com - Sepasang kekasih berinisial KI (28) dan TA (21) babak belur seusai dikeroyok warga Cengkareng, Jakarta Barat karena tingkahnya. Setelah aksi penjabretannya gagal, sepasang kekasih ini menjadi bulan-bulanan warga sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi kejadian.

Kasus ini terjadi di Jalan Pasar Bersih Ujung Aspal, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (6/8/2020) malam. Saat itu, korban perempuan berinsial SS (13) sedang berkendara di sekitar lokasi.

Memanfaatkan situasi tersebut, duet maut KI dan TA --yang juga berkendara-- langsung memepet kuda besi korban. Salah satu dari mereka dengan cekatan mengambil ponsel genggam yang berada di motor korban.

"Kemudian, korban dipepet oleh kedua pelaku dan tersangka perempuan mengambil hp milik korban yang ada di dasboard sepeda motor," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol H. Khoiri dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2020).

Meski jadi sasaran merampokan, korban bukan tanpa perlawanan. Dia sempat memegang tangan pelaku --meski terlepas.

Sontak, korban menggunakan langkah selanjutnya. Dia meneriaki kedua pelaku sehingga memicu kehadiran warga di sekitar lokasi kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, saat kejadian, di sekitar lokasi tengah berlangsung acara pengajian ibu-ibu. Bak masuk kandang macan, kedua sejoli itu terkepung dan tidak bisa melarikan diri.

"Pasangan sejoli ini dikepung warga. Karena kesal dengan ulah keduanya, warga pun menghakimi hingga kedua pelaku babak belur," beber Antonius.

Tak lama berselang, aparat kepolisian tiba di lokasi dan mengamankan KI dan TA ke Mapolsek Cengkareng. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor pelaku dan ponsel genggam milik korban.

baca juga

"Dengan cepat kami datang ke TKP dan berhasil meredam serta mengamankan pelaku dari amukan massa," sambungnya.

Atas perbuatannya, dua sejoli itu dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Kedua tersangka ancaman hukuman kurungan penjara lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Butuh Uang Buat Nyabu, Pegawai Honorer LHK jadi Penjambret

Butuh Uang Buat Nyabu, Pegawai Honorer LHK jadi Penjambret

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 11:04 WIB

Mau Selesaikan Masalah, ABG Tewas Dikeroyok 10 Pemuda di SPBU Pademangan

Mau Selesaikan Masalah, ABG Tewas Dikeroyok 10 Pemuda di SPBU Pademangan

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 18:34 WIB

Polisi di Medan Dikeroyok 7 Tahanan yang Hendak Kabur dari Markas Polsek

Polisi di Medan Dikeroyok 7 Tahanan yang Hendak Kabur dari Markas Polsek

News | Senin, 27 Juli 2020 | 22:21 WIB

Terkini

Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot

Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot

Malang | Rabu, 30 September 2026 | 09:52 WIB

Pengaturan Bunga Pindar Dinilai Pakar Tak Otomatis Bisa Disebut Kartel

Pengaturan Bunga Pindar Dinilai Pakar Tak Otomatis Bisa Disebut Kartel

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 09:52 WIB

Rupiah Balik ke Level Rp17.900 Lagi Pagi Ini

Rupiah Balik ke Level Rp17.900 Lagi Pagi Ini

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 09:48 WIB

Gegerkan Warga, Siswi SMK di Bintan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar

Gegerkan Warga, Siswi SMK di Bintan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar

Batam | Rabu, 30 September 2026 | 09:48 WIB

Erick Thohir Singgung Malaysia Usai Indonesia Ditahan Imbang, Persaingan ASEAN Makin Panas

Erick Thohir Singgung Malaysia Usai Indonesia Ditahan Imbang, Persaingan ASEAN Makin Panas

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 09:46 WIB

5 Cara Membuka Panci Presto agar Tidak Meledak, Begini Langkahnya

5 Cara Membuka Panci Presto agar Tidak Meledak, Begini Langkahnya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 09:44 WIB

Tembus 93 Persen Mulus, Lampung Utara Bakal Diguyur Proyek Jalan Rp76 Miliar Akhir Oktober

Tembus 93 Persen Mulus, Lampung Utara Bakal Diguyur Proyek Jalan Rp76 Miliar Akhir Oktober

Lampung | Rabu, 30 September 2026 | 09:43 WIB

Lakoni Partai Hidup Mati Lawan Bangladesh, Erick Thohir Minta Pemain Timnas Indonesia Mati-matian

Lakoni Partai Hidup Mati Lawan Bangladesh, Erick Thohir Minta Pemain Timnas Indonesia Mati-matian

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 09:41 WIB

The Story of an Hour: Merasakan Satu Jam Kebebasan sebagai Perempuan

The Story of an Hour: Merasakan Satu Jam Kebebasan sebagai Perempuan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 09:40 WIB

Thailand Hantam Vietnam 2-0, Anthony Hudson Bongkar Beban Berat Gajah Perang

Thailand Hantam Vietnam 2-0, Anthony Hudson Bongkar Beban Berat Gajah Perang

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 09:37 WIB

×