Sepasang Kekasih Babak Belur Usai Gagal Jambret Ponsel di Cengkareng

Iwan Supriyatna, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 12:02 WIB
Sepasang Kekasih Babak Belur Usai Gagal Jambret Ponsel di Cengkareng
Ilustrasi penjambretan. [Kabar Medan]

Suara.com - Sepasang kekasih berinisial KI (28) dan TA (21) babak belur seusai dikeroyok warga Cengkareng, Jakarta Barat karena tingkahnya. Setelah aksi penjabretannya gagal, sepasang kekasih ini menjadi bulan-bulanan warga sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi kejadian.

Kasus ini terjadi di Jalan Pasar Bersih Ujung Aspal, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (6/8/2020) malam. Saat itu, korban perempuan berinsial SS (13) sedang berkendara di sekitar lokasi.

Memanfaatkan situasi tersebut, duet maut KI dan TA --yang juga berkendara-- langsung memepet kuda besi korban. Salah satu dari mereka dengan cekatan mengambil ponsel genggam yang berada di motor korban.

"Kemudian, korban dipepet oleh kedua pelaku dan tersangka perempuan mengambil hp milik korban yang ada di dasboard sepeda motor," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol H. Khoiri dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2020).

Meski jadi sasaran merampokan, korban bukan tanpa perlawanan. Dia sempat memegang tangan pelaku --meski terlepas.

Sontak, korban menggunakan langkah selanjutnya. Dia meneriaki kedua pelaku sehingga memicu kehadiran warga di sekitar lokasi kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, saat kejadian, di sekitar lokasi tengah berlangsung acara pengajian ibu-ibu. Bak masuk kandang macan, kedua sejoli itu terkepung dan tidak bisa melarikan diri.

"Pasangan sejoli ini dikepung warga. Karena kesal dengan ulah keduanya, warga pun menghakimi hingga kedua pelaku babak belur," beber Antonius.

Tak lama berselang, aparat kepolisian tiba di lokasi dan mengamankan KI dan TA ke Mapolsek Cengkareng. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor pelaku dan ponsel genggam milik korban.

baca juga

"Dengan cepat kami datang ke TKP dan berhasil meredam serta mengamankan pelaku dari amukan massa," sambungnya.

Atas perbuatannya, dua sejoli itu dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Kedua tersangka ancaman hukuman kurungan penjara lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Butuh Uang Buat Nyabu, Pegawai Honorer LHK jadi Penjambret

Butuh Uang Buat Nyabu, Pegawai Honorer LHK jadi Penjambret

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 11:04 WIB

Mau Selesaikan Masalah, ABG Tewas Dikeroyok 10 Pemuda di SPBU Pademangan

Mau Selesaikan Masalah, ABG Tewas Dikeroyok 10 Pemuda di SPBU Pademangan

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 18:34 WIB

Polisi di Medan Dikeroyok 7 Tahanan yang Hendak Kabur dari Markas Polsek

Polisi di Medan Dikeroyok 7 Tahanan yang Hendak Kabur dari Markas Polsek

News | Senin, 27 Juli 2020 | 22:21 WIB

Terkini

Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar

Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:02 WIB

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:00 WIB

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:48 WIB

Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa

Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:46 WIB

Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya

Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:42 WIB

Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar

Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:26 WIB

Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat

Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:24 WIB

Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta

Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:20 WIB

Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional

Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:07 WIB

Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!

Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:03 WIB

×