3 Cara Klaim Token Listrik Gratis dari PLN

Dany Garjito | Suara.com

Senin, 10 Agustus 2020 | 19:21 WIB
3 Cara Klaim Token Listrik Gratis dari PLN
Ilustrasi. Petugas PLN memeriksa meteran listrik. [Antara]

Suara.com - Di tengah pandemi Covid-19, PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan dalam bentuk token listrik gratis. Bagaimana cara klaim token listrik gratis dari PLN?

Token listrik gratis PLN

Upaya memberikan kompensasi kepada pelanggan dalam bentuk token listrik gratis ini dilakukan PLN sebagai respons dari penurunan daya beli dan konsumsi masyarakat.

Namun, tidak semua golongan tarif mendapatkan program keringanan tagihan listrik ini. Pelanggan yang berhak mengklaim token listrik gratis dari PLN ini adalah rumah tangga dengan golongan tarif 450 VA dan 900 VA. Penggolongan rumah tangga ini sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi pelanggan dengan golongan tarif 450 VA, kompensasi yang diberikan ialah token gratis senilai rata-rata jumlah pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Ilustrasi tagihan listrik. (Shutterstock)
Ilustrasi tagihan listrik. (Shutterstock)

Sedangkan, untuk rumah tangga dengan golongan 900 VA (kecuali R1M dan R1MT) akan diberikan subsidi potongan harga sebesar 50 persen berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Berikut 3 cara klaim token listrik gratis dari PLN

Cara klaim token listrik gratis via Laman Resmi PLN atau cara klaim token listrik gratis via website

  1. Kunjungi laman resmi PLN melalui www.pln.co.id
  2. Pilih menu pelanggan dan klik stimulasi Covid-19
  3. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter
  4. Setelah terkonfirmasi, akan muncul halaman baru yang menunjukkan data pelanggan dan nomor token gratis

Cara klaim token listrik gratis via WhatsApp ke nomor 08122-123-123

  1. Kirim pesan apa saja ke nomor 08122-123-123
  2. Kemudian akan muncul balasan petunjuk selanjutnya
  3. Ketik 1 untuk info listrik gratis/stimulus Covid-19
  4. Anda kemudian akan diminta mengirimkan ID pelanggan atau nomor meter
  5. Setelah berhasil terkonfirmasi, Anda akan mendapatkan balasan nomor token gratis yang langsung dapat Anda pakai.

Cara klaim token listrik gratis via Telegram

  1. Masuk ke menu pencarian dan ketik @PLN_123BOT lalu
  2. Pilih @PLN_123BOT dan klik Start
  3. Ketik angka 1, kemudian kirim pesan
  4. Kemudian, masukkan ID Pelanggan atau nomor meter lalu kirim pesan
  5. Setelah itu akan ada pesan balasan yang berisi nomor token gratis

Setelah mendapatkan nomor token gratis, pelanggan tinggal memasukkan nomor tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelenggan atau nomor meter.

Selain 2 cara di atas, pelanggan prabayar juga dapat mengklaim token listrik gratis dari PLN melalui kanal lainnya, seperti aplikasi PLN Mobile, Contact Center PLN 123, kantor PLN, dan perangkat desa atau daerah.

Sedangkan, bagi pelanggan pascabayar golongan tarif R1/450 VA tidak perlu melakukan pembayaran karena rekening tagihan listrik akan lunas secara otomatis. Begitu pula dengan pelanggan pascabayar golongan tarif R1/900 VA tagihan listrik akan secara otomatis terpotong 50 persen.

Pelanggan tidak perlu khawatir karena kompensasi ini berlaku di seluruh Indonesia dan akan diperpanjang hingga September 2020.

Itu dia 3 cara klaim token listrik gratis dari PLN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Klaim Token Listrik Gratis dari PLN Lewat Tautan Pendaftaran

CEK FAKTA: Klaim Token Listrik Gratis dari PLN Lewat Tautan Pendaftaran

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 19:57 WIB

Terkini

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, GEF-SGP Indonesia Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, GEF-SGP Indonesia Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:14 WIB