Terungkap! Presiden Lebanon Sudah Diperingatkan Soal Risiko Ledakan Beirut

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 12 Agustus 2020 | 07:36 WIB
Terungkap! Presiden Lebanon Sudah Diperingatkan Soal Risiko Ledakan Beirut
Sejumlah warga dan petugas bersihkan puing-puing ledakan Beirut. (Anadolu Agency/Houssam Shbaro)

Kapal itu pun tenggelam dekat areal pemecah gelombang di pelabuhan pada 18 Februari 2018.

Otoritas di Moldova mencatat Briarwood Corp, perusahaan asal Panama, sebagai pemilik kapal. Briarwood belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, seorang hakim di Lebanon, Nadim Zwain, pada Februari 2015 menunjuk seorang ahli untuk memeriksa muatan kapal tersebut.

Menurut dokumen itu, sang ahli melaporkan bahwa kapal berisi bahan yang berbahaya. Ia merekomendasikan otoritas pelabuhan mengirim material berbahaya itu kepada militer. Sejauh ini, keterangan ahli itu belum dapat dikonfirmasi langsung.

Pihak militer menolak permintaan tersebut dan merekomendasikan bahan itu dikirim atau dijual ke Lebanese Explosives Company, perusahaan swasta yang bergerak di bidang penjualan bahan peledak.

Dokumen itu tidak menyebutkan alasan penolakan pihak militer. Namun, seorang pejabat mengatakan militer menolak karena mereka tidak membutuhkannya. Pihak militer menolak menjawab pertanyaan terkait masalah tersebut.

Manajemen perusahaan bahan peledak itu mengatakan pihaknya tidak tertarik membeli barang sitaan. Pasalnya, perusahaan telah memiliki pemasoknya sendiri dan izin impor resmi dari pemerintah.

Sejak saat itu, bea cukai dan lembaga keamanan terkait mengirim surat kepada hakim tiap enam bulan. Surat itu berisi permohonan agar pengadilan memerintahkan bahan berbahaya tersebut dipindahkan.

Pihak pengadilan dan bea cukai menolak menjawab pertanyaan terkait masalah itu.

Dalam penyelidikan pascaledakan, sejumlah pegawai bea cukai dan pelabuhan telah ditahan oleh aparat setempat.

Baca Juga: Krisis Pangan, Lebanon Dapat Bantuan 50 Ribu Ton Tepung Terigu

"Keputusan buruk"

Hakim pada Januari 2020 membuka penyelidikan setelah mengetahui Hangar 12, tempat penyimpanan amonium nitrat sitaan, tidak dijaga oleh aparat. Gudang itu juga memiliki lubang di dinding sebelah kanan dan salah satu pintunya rusak. Berbagai temuan itu menunjukkan bahan berbahaya tersebut rentan dicuri pihak tertentu.

Dalam laporan akhirnya, Jaksa Agung Oweidat segera memerintahkan pintu dan lubang dalam gudang diperbaiki, dan agar penjaga dikerahkan di tempat itu, kata seorang pejabat tinggi yang menolak disebut namanya.

Berdasarkan perintah itu, aparat keamanan memerintahkan otoritas pelabuhan untuk menempatkan sejumlah penjaga pada 4 Juni 2020. Ia meminta kepala bidang pergudangan untuk mengamankan seluruh pintu dan memperbaiki lubang pada dinding sebelah kanan, demikian keterangan beberapa sumber dan isi dokumen tersebut.

Otoritas pelabuhan tidak menanggapi pertanyaan terkait masalah tersebut.

"Perbaikan mulai dilakukan dan (otoritas pelabuhan) mengirim sejumlah pekerja asal Suriah (tetapi) tidak ada satu pun orang yang mengawasi saat mereka masuk untuk memperbaiki lubang," kata seorang aparat keamanan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI