Jerinx SID Ditahan Gegara 'IDI Kacung WHO', Publik Serukan #BebaskanJRXSID

Rendy Adrikni Sadikin, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 13 Agustus 2020 | 13:48 WIB
Jerinx SID Ditahan Gegara 'IDI Kacung WHO', Publik Serukan #BebaskanJRXSID
Publik serukan tagar #BebaskanJRXSID (Twitter)

Suara.com - Media sosial diramaikan dengan kemunculan tagar #BebaskanJRXSID di media sosial. Publik mendesak agar musisi Jerinx SID segera dibebaskan terkait kasus 'IDI Kacung WHO'.

Dari pantauan Suara.com, tagar tersebut masuk dalam daftar Trending Topic di Twitter. Setidaknya ada lebih dari 17 ribu cuitan dengan tagar tersebut meramaikan linimasa Twitter.

Polda Bali telah resmi menahan Jerinx terkait kasus ujaran kebencian yang dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, Rabu (12/8/2020) siang.

Jerinx SID dianggap sudah melakukan pencemaran nama baik karena mengunggah tulisan di akun Instagram @jrxsid dengan menyebut 'IDI Kacung WHO' dengan emoji babi.

Publik serukan tagar #BebaskanJRXSID (Twitter)
Publik serukan tagar #BebaskanJRXSID (Twitter)

Jerinx SID sendiri telah mengakui secara sadar membuat unggahan itu sebagai bentuk kritik. Dia juga telah meminta maaf atas hal tersebut.

Laporan dari IDI Bali sudah ditindaklanjuti oleh Polda Bali. Akibat perbuatannya, Jerinx SID dikenakan pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Sebelum masuk ke sel tahanan, Jerinx mengaku ikhlas bila dirinya ditahan. Ia menyampaikan pesan kepada publik mengenai ibu kehilangan anak akibat rapid test.

"Saya sekarang di sel tidak apa, yang penting tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan anaknya," ujar Jerinx.

Fenomena ibu melahirkan harus menjalani rapid test sebelum persalinan menjadi alasan Jerinx mengkritik IDI. Namun, kritik dari Jerinx tersebut justru dilaporkan oleh IDI Bali ke polisi.

baca juga

Penahanan Jerinx menjadi sorotan publik. Banyak warganet yang tidak terima Jerinx dijadikan tersangka dan resmi ditahan usai ia menyampaikan kritik.

Publik serukan tagar #BebaskanJRXSID (Twitter)
Publik serukan tagar #BebaskanJRXSID (Twitter)

"Ketika hukum lebih tajam ke pengkritik ketimbang penyiram air keras," kata @pijeeeeee.

"F*ck UU ITE. Walaupun gue sama sekali nggak peduli sama teori-teori konyolnya JRX, tapi alasan memenjarakannya lebih konyol. Lawan!" ungkap @ridiyoga1.

"Demokrasi itu: sepaham lanjut, nggak sepaham disikut. Kritis dipenjara, menjilat aman sentosa," ujar @koplo78047596.

"JRX tidak bersalah!!" tegas @mjulianferdy.

"Anda orang baik, Anda bukan penjahat, Anda memperjuangkan hak rakyat kecil lalu dibui? Rakyat bisa menilai. Anda tidak sendirian. Anda berjuang tanpa kepentingan golongan atau politik murni ketulusan. Semesta bersamamu," tutur @erx_bastard.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jerinx SID Resmi Ditahan 6 Tahun Penjara Atas Kasus 'IDI Kacung WHO'

Jerinx SID Resmi Ditahan 6 Tahun Penjara Atas Kasus 'IDI Kacung WHO'

Video | Kamis, 13 Agustus 2020 | 09:45 WIB

Viral, Video Keadaan Jerinx SID saat di Penjara

Viral, Video Keadaan Jerinx SID saat di Penjara

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2020 | 08:30 WIB

Dipenjara, Nora Alexandra Bangga Jerinx SID Negatif COVID-19

Dipenjara, Nora Alexandra Bangga Jerinx SID Negatif COVID-19

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2020 | 07:38 WIB

Terkini

Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Foto | Jum'at, 06 November 2026 | 06:00 WIB

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

News | Kamis, 05 November 2026 | 23:14 WIB

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 22:44 WIB

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Banten | Kamis, 05 November 2026 | 22:38 WIB

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 22:34 WIB

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 22:25 WIB

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:20 WIB

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:10 WIB

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:02 WIB

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:55 WIB

×