Penting! Hal-hal Yang Perlu Diketahui Setelah Pengumuman SBMPTN 2020

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 23:33 WIB
Penting! Hal-hal Yang Perlu Diketahui Setelah Pengumuman SBMPTN 2020
Ilustrasi - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Selasa (16/5/2017).

Suara.com - Pengumuman SBMPTN 2020 telah dirilis secara resmi oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) pada Jumat tanggal 14 Agustus 2020. Nah, ada 3 hal penting perlu dilakukan setelah pengumuman SBMPTN 2020.

Sebanyak 167.653 peserta telah dinyatakan lulus SBMPTN 2020 di 85 PTN yang tersebar di seluruh Indonesia.

Perlu digarisbawahi bahwa setiap peserta yang telah dinyatakan lulus SBMPTN 2020 belum secara resmi menyandang status mahasiswa.

Ada tahapan-tahapan yang harus dilewati terlebih dahulu, untuk dapat menjadi mahasiswa di program studi PTN tujuan. Apa saja tahapan-tahapan setelah pengumuman SBMPTN 2020?

1. Melakukan Daftar Ulang

Setiap peserta yang telah dinyatakan lulus SBMPTN 2020 wajib melakukan registrasi atau daftar ulang. Adapun, prosedur daftar ulang bisa jadi berbeda-beda, tergantung pada masing-masing PTN. Ketentuan ini dapat dilihat pada pengumuman di laman resmi PTN tujuan para peserta.

Kenapa registrasi atau daftar ulang penting untuk dilakukan? Karena registrasi tersebut menentukan
proses status penerimaan peserta SBMPTN 2020 sebagai mahasiswa di PTN tujuan. Jadi, pemenuhan seluruh proses ini menjadi syarat mutlak bagi setiap peserta agar benar-benar dinyatakan diterima sebagai mahasiswa di PTN tersebut.

2. Prosedur Calon Pemegang KIP Kuliah

Sementara itu, bagi para pendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang dinyatakan lulus SBMTPN 2020, ada prosedur lain yang harus dilakukan.

Prosedur tersebut terkait dengan status perolehan KIP Kuliah. Pihak LTMPT juga telah menyatakan, bahwa status KIP Kuliah masih memerlukan proses verifikasi oleh PTN tujuan sebelum diberikan kepada para peserta.

3. Mencetak Sertifikat

Setelah pengumuman SBMPTN 2020, sertifikat ujian tulis berbasis komputer (UTBK) dapat diunduh sehari setelahnya, yaitu pada hari Sabtu tanggal 15 Agustus 2020.

Sertifikat UTBK tersebut berisi skor atau nilai setiap peserta. Untuk mencetak sertifikat tersebut dapat dilakukan dengan cara login di portal LTMPT, https://ltmpt.ac.id/. Kemudian pilih menu cetak sertifikat, dan selesai.

Sertifikat UTBK tersebut nantinya dapat dimanfaatkan oleh para peserta yang tidak lulus SBMPTN 2020 untuk mendaftar ke PTN melalui jalur lain, misalnya jalur Seleksi Mandiri.

Ketentuan terkait penyelenggaraan jalur Seleksi Mandiri di PTN selengkapnya dapat diakses secara langsung melalui laman resmi masing-masing Universitas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Universitas Buka Jalur Seleksi Mandiri, Solusi Tidak Lolos SBMPTN 2020

4 Universitas Buka Jalur Seleksi Mandiri, Solusi Tidak Lolos SBMPTN 2020

News | Sabtu, 15 Agustus 2020 | 18:16 WIB

Tepergok Main Curang, 510 Peserta SBMPTN Didiskualifikasi

Tepergok Main Curang, 510 Peserta SBMPTN Didiskualifikasi

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 16:38 WIB

4 Hal yang Perlu Diketahui saat Pengumuman SBMPTN 2020

4 Hal yang Perlu Diketahui saat Pengumuman SBMPTN 2020

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 07:09 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB