Baim juga mengaku, mayoritas pria hidung belang yang meminta jasa kencan darinya adalah pengusaha.
Namun dia membantah ada artis lain selain Vernita Syabilla.
“Pengguna jasanya mayoritas pengusaha semua, tidak ada yang pejabat. Tidak ada artis lainnya, ya hanya Vernita Syabilla ini saja. selebihnya, dari kalangan model-model dewasa,” tandasnya.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, dalam perkara ini Baim berperan sebagai koordinator atau bos dari kedua mucikari,
Melianita dan Kaisa yang telah ditangkap lebih dulu.
Tersangka Baim dijerat dengan pasal tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.