Kasus Novel Jadi Sidang Terakhir Jaksa Fedrik Adhar

Siswanto, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 18 Agustus 2020 | 11:10 WIB
Kasus Novel Jadi Sidang Terakhir Jaksa Fedrik Adhar
Rekam jejak Jaksa Fedrik. (Facebook & instagram @snome.house)

Suara.com - Perkara penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan merupakan persidangan terakhir yang ditangani jaksa Fedrik Adhar Syarifuddin.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan ketika diwawancarai jurnalis Suara.com, Selasa (18/8/2020).

Dalam persidangan yang menyita perhatian publik hari itu, dua terdakwa yang menyerang Novel hingga salah satu matanya buta: Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, hanya dituntut hukuman satu tahun penjara. Tuntutan tersebut mengecewakan banyak kalangan, terutama Novel, karena dinilai terlalu ringan. 

Jabatan terakhir Fedrik di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yaitu Jaksa Pratama dan Kepala Sub Seksi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Sudarmawan tidak berbicara lebih jauh soal karier Fedrik.

Sebelumnya, Sudarmawan menceritakan kejadian yang dialami Fedrik beberapa hari sebelum meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, Senin (17/8/2020). Fedrik mengeluh sakit pada 10 Agustus 2020, usai pulang dari kampung halaman: Palembang, Sumatera Selatan.

"Almarhum sempat pulang menjenguk orang tua di kampungnya di Palembang dan sekembalinya sekitar tanggal 10 Agustus almarhum sempat ke kantor pagi dan mengeluh sakit," kata Sudarmawan.

Fedrik kemudian disarankan untuk periksa ke rumah sakit. Namun, dia justru berinisiatif untuk isolasi mandiri.

"Laporan saya terima setelah itu dari atasan langsungnya bahwa almarhum mengambil inisiatif melakukan isolasi mandiri di Rumah Sakit Ciputra," kata.

baca juga

Kondisi kesehatan Fedrik semakin menurun, kemudian tempat perawatannya dipindahkan ke Rumah Sakit Pondok Indah pada 17 Agustus 2020. Di sinilah kemudian dia menghembuskan nafas terakhir.

Novel memaafkan

Novel mendengar kabar duka itu. Novel mendoakan yang terbaik buat Fedrik.

"Iya. Turut berduka cita semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," kata Novel melalui pesan singkat. 

Novel juga menyampaikan belasungkawa melalui akun Twitter.  Selain mendoakan Fedrik, dia juga mendoakan keluarga Fedrik agar tetap diberikan kesabaran serta ketabahan.

Terinfeksi Covid-19

Sebelum meninggal dunia, Fedrik mengalami komplikasi penyakit gula.

Jaksa Agung, ST Bruhanuddin, belakangan mengonfirmasi kabar salah satu jaksa penuntut umum dalam kasus Novel itu berstatus terkonfirmasi positif Covid-19.

"Benar (karena Covid-19)," kata Burhanuddin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Kasus Novel Meninggal Kena Corona, Mendadak Sakit usai Jenguk Ortu

Jaksa Kasus Novel Meninggal Kena Corona, Mendadak Sakit usai Jenguk Ortu

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 10:40 WIB

Novel Mau Maafkan Jaksa Fedrik Jadi Pelajaran Berharga

Novel Mau Maafkan Jaksa Fedrik Jadi Pelajaran Berharga

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 10:18 WIB

Rekam Jejak Fedrik, Jaksa Kasus Novel yang Meninggal karena Covid-19

Rekam Jejak Fedrik, Jaksa Kasus Novel yang Meninggal karena Covid-19

Video | Selasa, 18 Agustus 2020 | 09:15 WIB

Jejak Jaksa Fedrik di Kasus Novel Baswedan Hingga Meninggal Positif Corona

Jejak Jaksa Fedrik di Kasus Novel Baswedan Hingga Meninggal Positif Corona

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 07:05 WIB

Terkini

Review Deadpool & Wolverine: Kekacauan Multiverse yang Penuh Aksi dan Humor

Review Deadpool & Wolverine: Kekacauan Multiverse yang Penuh Aksi dan Humor

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Akhir Pekan Makin Hemat! Diskon Grab hingga Rp50.000 Khusus Pengguna Kartu BRI

Akhir Pekan Makin Hemat! Diskon Grab hingga Rp50.000 Khusus Pengguna Kartu BRI

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Wisata di Flores Mulai Pulih, BPOLBF Ingatkan Wisatawan Utamakan Keselamatan

Wisata di Flores Mulai Pulih, BPOLBF Ingatkan Wisatawan Utamakan Keselamatan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:54 WIB

Pemerasan Modus Kencan via MiChat, 5 Orang Dibekuk Polisi Pekanbaru

Pemerasan Modus Kencan via MiChat, 5 Orang Dibekuk Polisi Pekanbaru

Riau | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Perbandingan Cushion Hanasui vs Glad2Glow Warna Pink, Lengkap dengan Review Pembeli

Perbandingan Cushion Hanasui vs Glad2Glow Warna Pink, Lengkap dengan Review Pembeli

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:41 WIB

Sejoli Kompak Gasak Motor di Kos Cipayung, Sempat Terekam CCTV

Sejoli Kompak Gasak Motor di Kos Cipayung, Sempat Terekam CCTV

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:37 WIB

Cemara: Hamsad Rangkuti dan Seni Menemukan Makna dari Hal-Hal Sepele

Cemara: Hamsad Rangkuti dan Seni Menemukan Makna dari Hal-Hal Sepele

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Alasan Merek Thailand Makin Menarik bagi Konsumen Indonesia

Alasan Merek Thailand Makin Menarik bagi Konsumen Indonesia

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Sengketa Aset Sekolah di Pamulang, Menteri PPPA Soroti Dampaknya terhadap Psikologis Anak

Sengketa Aset Sekolah di Pamulang, Menteri PPPA Soroti Dampaknya terhadap Psikologis Anak

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:21 WIB

5.417 Desa Ada di Sumut, 521 Desa Masuk Kategori Sangat Tertinggal

5.417 Desa Ada di Sumut, 521 Desa Masuk Kategori Sangat Tertinggal

Sumut | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:16 WIB

×