Kasus Novel Jadi Sidang Terakhir Jaksa Fedrik Adhar

Siswanto, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 18 Agustus 2020 | 11:10 WIB
Kasus Novel Jadi Sidang Terakhir Jaksa Fedrik Adhar
Rekam jejak Jaksa Fedrik. (Facebook & instagram @snome.house)

Suara.com - Perkara penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan merupakan persidangan terakhir yang ditangani jaksa Fedrik Adhar Syarifuddin.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan ketika diwawancarai jurnalis Suara.com, Selasa (18/8/2020).

Dalam persidangan yang menyita perhatian publik hari itu, dua terdakwa yang menyerang Novel hingga salah satu matanya buta: Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, hanya dituntut hukuman satu tahun penjara. Tuntutan tersebut mengecewakan banyak kalangan, terutama Novel, karena dinilai terlalu ringan. 

Jabatan terakhir Fedrik di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yaitu Jaksa Pratama dan Kepala Sub Seksi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Sudarmawan tidak berbicara lebih jauh soal karier Fedrik.

Sebelumnya, Sudarmawan menceritakan kejadian yang dialami Fedrik beberapa hari sebelum meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, Senin (17/8/2020). Fedrik mengeluh sakit pada 10 Agustus 2020, usai pulang dari kampung halaman: Palembang, Sumatera Selatan.

"Almarhum sempat pulang menjenguk orang tua di kampungnya di Palembang dan sekembalinya sekitar tanggal 10 Agustus almarhum sempat ke kantor pagi dan mengeluh sakit," kata Sudarmawan.

Fedrik kemudian disarankan untuk periksa ke rumah sakit. Namun, dia justru berinisiatif untuk isolasi mandiri.

"Laporan saya terima setelah itu dari atasan langsungnya bahwa almarhum mengambil inisiatif melakukan isolasi mandiri di Rumah Sakit Ciputra," kata.

baca juga

Kondisi kesehatan Fedrik semakin menurun, kemudian tempat perawatannya dipindahkan ke Rumah Sakit Pondok Indah pada 17 Agustus 2020. Di sinilah kemudian dia menghembuskan nafas terakhir.

Novel memaafkan

Novel mendengar kabar duka itu. Novel mendoakan yang terbaik buat Fedrik.

"Iya. Turut berduka cita semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," kata Novel melalui pesan singkat. 

Novel juga menyampaikan belasungkawa melalui akun Twitter.  Selain mendoakan Fedrik, dia juga mendoakan keluarga Fedrik agar tetap diberikan kesabaran serta ketabahan.

Terinfeksi Covid-19

Sebelum meninggal dunia, Fedrik mengalami komplikasi penyakit gula.

Jaksa Agung, ST Bruhanuddin, belakangan mengonfirmasi kabar salah satu jaksa penuntut umum dalam kasus Novel itu berstatus terkonfirmasi positif Covid-19.

"Benar (karena Covid-19)," kata Burhanuddin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Kasus Novel Meninggal Kena Corona, Mendadak Sakit usai Jenguk Ortu

Jaksa Kasus Novel Meninggal Kena Corona, Mendadak Sakit usai Jenguk Ortu

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 10:40 WIB

Novel Mau Maafkan Jaksa Fedrik Jadi Pelajaran Berharga

Novel Mau Maafkan Jaksa Fedrik Jadi Pelajaran Berharga

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 10:18 WIB

Rekam Jejak Fedrik, Jaksa Kasus Novel yang Meninggal karena Covid-19

Rekam Jejak Fedrik, Jaksa Kasus Novel yang Meninggal karena Covid-19

Video | Selasa, 18 Agustus 2020 | 09:15 WIB

Jejak Jaksa Fedrik di Kasus Novel Baswedan Hingga Meninggal Positif Corona

Jejak Jaksa Fedrik di Kasus Novel Baswedan Hingga Meninggal Positif Corona

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 07:05 WIB

Terkini

Warga Batam Diminta Waspada: Kualitas Udara Memburuk, Jarak Pandang Terbatas

Warga Batam Diminta Waspada: Kualitas Udara Memburuk, Jarak Pandang Terbatas

Batam | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:31 WIB

LPDB Koperasi Bawa Pengalaman Dana Bergulir Indonesia ke Forum Koperasi Pertanian ASEAN

LPDB Koperasi Bawa Pengalaman Dana Bergulir Indonesia ke Forum Koperasi Pertanian ASEAN

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:31 WIB

Kualitas Udara Indonesia Hari Ini Masuk Kategori Berbahaya, Cek 10 Kota Paling Berpolusi

Kualitas Udara Indonesia Hari Ini Masuk Kategori Berbahaya, Cek 10 Kota Paling Berpolusi

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Take Charge of My Heart: Saat Setruman Listrik Jadi Pengisi Daya Cinta

Take Charge of My Heart: Saat Setruman Listrik Jadi Pengisi Daya Cinta

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Kelakar 'Batuk Prabowo', Siasat SBY Jaga Relevansi Tanpa Terlihat Mengkritik

Kelakar 'Batuk Prabowo', Siasat SBY Jaga Relevansi Tanpa Terlihat Mengkritik

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29 WIB

3 Sepatu Lari Lokal Murah di Bawah Rp200 Ribu, Lengkap Review Pembeli

3 Sepatu Lari Lokal Murah di Bawah Rp200 Ribu, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:27 WIB

Tertipu Sponsor, Pekerja Migran Asal Madura Terjebak di Libya dalam Kondisi Memprihatinkan

Tertipu Sponsor, Pekerja Migran Asal Madura Terjebak di Libya dalam Kondisi Memprihatinkan

Jatim | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Harga HP Entry-Level RAM 8 GB dan Memori 256 GB Terbaru, Mana Paling Layak Beli?

Harga HP Entry-Level RAM 8 GB dan Memori 256 GB Terbaru, Mana Paling Layak Beli?

Tekno | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:26 WIB

PNS dan Pegawai BUMD Bali WFH Sampai 17 Oktober Imbas BBM Langka

PNS dan Pegawai BUMD Bali WFH Sampai 17 Oktober Imbas BBM Langka

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:25 WIB

Gugat Keseriusan Pemerintah di Balik Karhutla dan Hak Kesehatan Masyarakat

Gugat Keseriusan Pemerintah di Balik Karhutla dan Hak Kesehatan Masyarakat

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:20 WIB

×