Novel Mau Maafkan Jaksa Fedrik Jadi Pelajaran Berharga

Siswanto

Selasa, 18 Agustus 2020 | 10:18 WIB
Novel Mau Maafkan Jaksa Fedrik Jadi Pelajaran Berharga
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sikap memaafkan yang ditunjukkan penyidik KPK Novel Baswedan kepada almarhum jaksa Robertino Fedrik Adhar Syarifuddin memberikan pelajaran penting tentang kehidupan.

Fedrik merupakan jaksa penuntut dua terdakwa kasus penyerangan dengan air air keras terhadap Novel.

Bagi Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah melalui akun Twitter @febridiansyah mengatakan:  "Terimakasih Bang Novel, mengajarkan kami hal yang sangat penting malam ini."

Nama Fedrik mencuat dan menjadi pembahasan publik gara-gara menuntut dua terdakwa yang membutakan salah satu mata Novel, masing-masing hanya satu tahun penjara. Tuntutan itu mengecewakan karena dinilai terlalu ringan.  

Sikap memaafkan yang ditunjukkan Novel, bagi Febri Diansyah memberikan contoh yang baik dan Febri sendiri mengaku belum tentu sanggup melakukannya jika dalam posisi seperti Novel.

"Bagi saya, apa yang dicontohkan @nazaqistsha itu adalah pelajaran berharga. Pelajaran tentang satu kata sederhana: memaafkan. Sesuatu yang entah sanggup saya lakukan atau tidak," katanya.

Sebenarnya, Novel sudah lama memaafkan orang-orang yang terlibat dalam kasus penyerangan pagi itu.

Hal itu terungkap dari kesaksian Febri pada Desember 2017, ketika Novel masih menjalani perawatan di rumah sakit Singapura.

"Bahkan yang saya ingat, sejak Desember 2017 lalu, saat kami teleconference dengan @nazaqistsha yang sedang dirawat di Singapura, ia secara pribadi sudah memaafkan pelaku penyiram air keras tersebut," katanya. 

baca juga

Fedrik  meninggal dunia dalam usia 37 tahun pada Senin (17/8/2020) di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro.

Jenazahnya dikubur di taman pemakaman umum  Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Jabatan terakhir Fedrik di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yaitu Jaksa Pratama dan Kepala Sub Seksi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Fedrik, Jaksa Kasus Novel yang Meninggal karena Covid-19

Rekam Jejak Fedrik, Jaksa Kasus Novel yang Meninggal karena Covid-19

Video | Selasa, 18 Agustus 2020 | 09:15 WIB

Novel Baswedan Doakan Allah Ampuni Dosa-dosa Jaksa Fedrik

Novel Baswedan Doakan Allah Ampuni Dosa-dosa Jaksa Fedrik

News | Senin, 17 Agustus 2020 | 22:47 WIB

Novel Doakan Semua Dosa Jaksa Fedrik Diampuni, Febri Terharu

Novel Doakan Semua Dosa Jaksa Fedrik Diampuni, Febri Terharu

News | Selasa, 18 Agustus 2020 | 06:00 WIB

Tutup Usia, Ini Rekam Jejak Jaksa Fedrik yang Tangani Kasus Novel Baswedan

Tutup Usia, Ini Rekam Jejak Jaksa Fedrik yang Tangani Kasus Novel Baswedan

News | Senin, 17 Agustus 2020 | 19:01 WIB

Terkini

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:04 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:03 WIB

Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add

Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP

Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi

Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan

Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian

Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:43 WIB

×