Array

Bentuk Tim Perumus, Serikat Pekerja dan DPR Bakal Bahas RUU Cipta Kerja

Selasa, 18 Agustus 2020 | 20:32 WIB
Bentuk Tim Perumus, Serikat Pekerja dan DPR Bakal Bahas RUU Cipta Kerja
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pihaknya bersama serikat pekerja lain sepakat dengan DPR untuk membentuk tim perumus. Tim tersebut nantinya untuk membahas RUU Cipta Kerja.

Pembentukan tim itu disepakati usai KSPI dan sejumlah serikat pekerja lain bertemu dengan unsur pimpinan DPR yang diwakilkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad hingga unsur pimpinan Baleg dan Panja RUU Cipta Kerja dari beragam fraksi.

Iqbal berujar, tim perumus juga terdiri dari beragai unsur serikat pekerja.

Sedikitnya serikat pekerja yang tergabung dalam tim tersebut mewakili 32 federasi dan konfederasi. Di antaranya 13 federasi KSPSI Andi Gani, 9 federasi KSPI, 3 federasi KSPSI Yoris, dan beberapa federasi seperti FSPMI, PPMI 98, forum guru dan tenaga honorer.

Ia mengatakan, pembentukan tim perumus bersama DPR berbeda dengan tim teknis bentukan pemerintah. Di mana dalam tim perumus, serikat pekerja bersama unsur DPR melalui Panja akan membahas pasal demi pasal RUU Cipta Kerja hingga membuat daftar inventaris masalah (DIM).

"Bahwa hasil tim perumus ini kemudian dibawa lagi diskusi dengan anggota Panja Baleg, kemudian hasil ini, semacam DIM tadi menjadi argumentasi resmi dari Panja Baleg RUU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan," kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

"Dengan demikian diharapkan apa yang jadi permintaan kawan-kawan serikat buruh dan masyarakat sipil lainnya khusus klaster ketenagakerjaan bisa gol sesuai harapan dengan kawan-kawan serikat," Said menambahkan.

Sementara itu, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tim perumus antara serikat pekerja dan DPR itu akan dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Willy Aditya.

"Sudah sepakat membentuk tim perumus yang terdiri dari tim panja Baleg dan tim serikat pekerja yang akan dipimpin oleh Bung Willy. (Tim) akan bekerja tanggal 20-21 Agustus dan mudah-mudahan kita harapkan ada titik temu dan solusi-solusi terhadap pasal yang dianggap bermasalah," ujar Dasco.

Baca Juga: Diprotes Masyarakat, DPR Yakin RUU Ciptaker Disahkan Oktober 2020

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI