Diprotes Masyarakat, DPR Yakin RUU Ciptaker Disahkan Oktober 2020

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 14 Agustus 2020 | 22:02 WIB
Diprotes Masyarakat, DPR Yakin RUU Ciptaker Disahkan Oktober 2020
Ratusan orang penolak RUU Omnibus Law tak bisa menuju ke gedung DPR RI karena dihadang kawat berduri. (Suara.com/Arga).

Suara.com - DPR RI memastikan rancangan omnibus law undang-undang Cipta Kerja atau RUU Ciptaker, akan disahkan sebelum awal Oktober 2020.

Kekinian, progres penyusunan ruu yang banyak ditolak elemen masyarakat tersebut disebut telah mencapai 75 persen.

Anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, satu suara dengan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto terkait penyusunan RUU Ciptaker yang hampir rampung.

"Memang sudah 75 persen," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Ia mengungkapkan, selama ini sudah ada 6.200 daftar inventaris masalah (DIM) yang terselesaikan dari jumlah keseluruhan 8.000.

Kalau misalkan dikerjakan setiap hari, kecepatan menyelesaikannya bisa mencapai 50 hingga 100 DIM.

"Maka perkiraan kita akhir September bisa kita selesaikan. Disahkan sebelum reses 9 Oktober," ujarnya.

Tidak ada hambatan berarti dalam pembahasan RUU Ciptaker tersebut. Pasalnya, meskipun anggota DPR RI tengah menjalani masa reses, pembahasan tersebut tidak pernah terputus.

"Kemarin selama masa reses rata-rata setiap kali pertemuan kita menyelesaikan 100 DIM."

baca juga

Pemerintah telah menyerahkan draft Omnibus Law Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja kepada DPR pada Rabu, 12 Februari 2020.

Namun, serikat buruh menganggap ada beberapa pasal RUU Cipta Kerja yang merugikan pekerja.

Isi Omnibus Law Cipta Kerja dianggap merugikan karena menghapus ketentuan upah minimum di kabupaten/kota, dan juga dapat menurunkan pesangon.

Berikut isi Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap merugikan pekerja:

Terkait upah minimum
Dalam pasal 88C draft RUU berbunyi, Gubernur menetapkan upah minimum sebagai jaring pengaman. Dan dijelaskan lebih lanjut bahwa upah minimum tersebut merupakan minimum provinsi.

Pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2005, penetapan upah dilakukan di provinsi serta kabupaten/kota/ Sehingga menetapkan UMP sebagai satu-satunya acuan besar nilai gaji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duduki Gejayan Lagi, ARB Terus Gelar Aksi Sampai Omnibus Law Dibatalkan

Duduki Gejayan Lagi, ARB Terus Gelar Aksi Sampai Omnibus Law Dibatalkan

Jogja | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 20:19 WIB

Aksi Tolak Omnibus Law di Gresik, Mahasiswa Blokir Jalan Akses ke Surabaya

Aksi Tolak Omnibus Law di Gresik, Mahasiswa Blokir Jalan Akses ke Surabaya

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 18:02 WIB

PKS Kritik Artis-artis yang Promosikan RUU Cipta Kerja: Pembodohan

PKS Kritik Artis-artis yang Promosikan RUU Cipta Kerja: Pembodohan

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 17:31 WIB

Mahasiswa Tolak RUU Cipta Kerja, Massa Sempat Ingin Menerobos Kawat Berduri

Mahasiswa Tolak RUU Cipta Kerja, Massa Sempat Ingin Menerobos Kawat Berduri

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 17:24 WIB

Ketua DPR Klaim RUU Cipta Kerja Bakal Dibahas Secara Transparan

Ketua DPR Klaim RUU Cipta Kerja Bakal Dibahas Secara Transparan

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 17:05 WIB

Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Sulsel, Massa Aksi Kelaparan

Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Sulsel, Massa Aksi Kelaparan

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 15:30 WIB

Protes ke Pemda, BEM Se-DIY Kembali Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Protes ke Pemda, BEM Se-DIY Kembali Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Jogja | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 14:50 WIB

Terkini

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:54 WIB

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:51 WIB

×